Target produksi bergantung pada pasokan yang pasti
Pasokan gas industri adalah ketersediaan gas bumi yang andal, dengan harga dan volume yang mendukung operasi pabrik sebagai sumber energi maupun bahan baku. Tanpa kepastian tersebut, ambisi menaikkan produksi dari kapasitas yang sudah ada sulit diwujudkan. Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji menargetkan utilisasi industri nasional naik dari hampir 70 persen menjadi 80 persen, bahkan 85 persen bila memungkinkan. Sasaran itu masuk akal sebagai jalan meningkatkan produktivitas tanpa membangun kapasitas baru, tetapi tidak akan tercapai lewat target semata. Pabrik membutuhkan bahan baku dan energi yang tersedia secara konsisten. Gas menjadi kebutuhan utama bagi industri pupuk dan petrokimia, serta sumber energi penting bagi industri keramik, kaca, dan baja. Pemerintah karena itu perlu menempatkan keandalan pasokan sebagai bagian inti strategi utilisasi, bukan sekadar pelengkap kebijakan industri.

Angka HGBT memperlihatkan kesenjangan
Tantangan paling jelas terlihat pada realisasi pasokan melalui skema Harga Gas Bumi Tertentu. Data Kementerian Perindustrian mencatat realisasi HGBT di Jawa Bagian Barat hanya 65,69 persen pada 2025. Angka ini menunjukkan bahwa akses gas murah industri belum menjangkau kebutuhan secara penuh, sehingga target produksi berisiko tertahan terutama di wilayah yang pasokannya masih perlu diperkuat. HGBT Jawa Barat menjadi sorotan bukan karena kebijakan harga saja, melainkan karena harga kompetitif tidak cukup jika volume gas yang dibutuhkan tidak tersedia. Jawa Barat dan Lampung disebut sebagai wilayah yang paling membutuhkan pengawalan pasokan. Prioritas tersebut patut diterjemahkan menjadi alokasi yang jelas dan terukur. Bila tidak, kesenjangan antara target utilisasi dan kondisi operasional pabrik akan tetap menjadi hambatan, sementara industri yang bergantung pada gas menanggung ketidakpastian produksi.

Gas domestik perlu sampai ke pabrik
Kementerian Perindustrian menyatakan siap mengawal kepastian pasokan gas bumi untuk kebutuhan industri. Langkah ini sejalan dengan dorongan pemerintah agar gas domestik diprioritaskan bagi produksi dan daya saing dalam negeri. Namun, prioritas domestik harus berujung pada pasokan yang benar-benar diterima pabrik, bukan berhenti sebagai arah kebijakan. Sarmuji menyebut tambahan pasokan dapat menopang kegiatan produksi, menjaga utilisasi pabrik, dan melindungi lapangan kerja. Dampaknya terasa melampaui kawasan industri: operasi yang lebih stabil membantu menjaga pekerjaan dan ketersediaan produk. Momentum kenaikan permintaan menjelang Natal dan Tahun Baru juga membuka peluang bagi manufaktur untuk meningkatkan produksi. Karena itu, penyelesaian persoalan pasokan perlu berjalan seiring dengan pemanfaatan kapasitas yang sudah tersedia; permintaan yang meningkat tidak akan memberi manfaat penuh jika pabrik kesulitan memperoleh energi dan bahan baku.
Koordinasi harus menghasilkan kepastian
Kemenperin menyatakan akan berkoordinasi dengan kementerian yang menangani hilirisasi dan transisi energi, Kementerian ESDM, serta pemangku kepentingan lain untuk menjaga kepastian pasokan dan harga bagi industri yang telah beroperasi. Koordinasi lintas lembaga ini penting, tetapi keberhasilannya harus dinilai dari hasil konkret: apakah kebutuhan gas di Jawa Barat dan Lampung terpenuhi lebih baik, dan apakah pabrik mampu meningkatkan produksi secara berkelanjutan. PMI manufaktur naik dari 49,8 pada Agustus menjadi 52,4 pada September 2026, menandakan aktivitas kembali berada dalam fase ekspansi. Momentum itu seharusnya menjadi alasan untuk mempercepat pembenahan pasokan, bukan alasan untuk berpuas diri. Target utilisasi hingga 85 persen baru kredibel jika gas tersedia dengan volume, harga, dan kepastian yang memadai. Kesimpulannya, gas murah industri dapat menjadi pengungkit produktivitas, tetapi pemerataan pasokanlah yang menentukan apakah target nasional berubah menjadi hasil nyata.






