Dua Dekade Damai, Anggaran Pendidikan Aceh Tetap Gelap
Transparansi anggaran pendidikan Aceh adalah kondisi ketika seluruh alur perencanaan, pengadaan, hingga pertanggungjawaban dana pendidikan—termasuk dana untuk dayah dan sekolah—dibuka secara rinci, mudah diakses, dan dapat diuji oleh publik sehingga setiap rupiah yang dikeluarkan negara dapat ditelusuri manfaatnya bagi peserta didik dan generasi muda Aceh.
Dua puluh satu tahun setelah Perjanjian Damai Helsinki ditandatangani pada 15 Agustus 2005, perang bersenjata berhenti, tetapi “perang” atas anggaran belum reda. Kritik kini bergeser dari suara senjata ke sunyi korupsi, kolusi, dan perebutan sumber daya publik, termasuk anggaran pendidikan Aceh. Di atas kertas, perdamaian diharapkan melahirkan politik pelayanan publik, tapi di lapangan rakyat masih menunggu pendidikan berkualitas dan pengelolaan dana sekolah yang jujur. Inilah paradoks Aceh hari ini: konflik mereda, namun krisis akuntabilitas pendidikan menguat, terutama ketika dana yang seharusnya mengangkat mutu belajar justru dibungkus kerahasiaan.
Ketika Dayah Menjadi Objek Sorotan: Dana Besar, Data Kabur
Belakangan muncul dua berita yang mengguncang kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran pendidikan Aceh. Pertama, desakan agar paket konsultansi Dinas Pendidikan Dayah senilai sekitar Rp12,5 miliar dibongkar dan diperiksa. Kedua, klarifikasi dinas terkait pengadaan Al-Qur’an dan kitab sekitar Rp50,53 miliar untuk 36.171 santri di 286 dayah. Di atas kertas, angka ini menunjukkan komitmen besar pada pendidikan keagamaan. Namun pertanyaannya: sejauh mana transparansi dana dayah benar-benar terwujud, tidak sekadar tertulis dalam dokumen?
Transparansi Tender Indonesia menyoroti 183 paket konsultansi dengan pola nilai yang berulang dekat batas tertentu, serta dugaan perusahaan yang menjadi perencana sekaligus pengawas pada objek yang sama. Pola ini tidak otomatis membuktikan pelanggaran, tetapi cukup menjadi alasan publik meminta penjelasan berbasis data. Ketika institusi buru‑buru memberikan klarifikasi, itu seharusnya bukan garis akhir, melainkan titik awal bagi serangkaian pertanyaan: aturannya apa, dokumennya mana, survei harganya bagaimana, siapa pengawasnya. Tanpa jawaban terukur, dayah yang secara moral adalah simbol amanah berisiko direduksi menjadi sekadar nomenklatur anggaran.
Hardiknas, Krisis Akuntabilitas, dan Masa Depan Santri
Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2026 di Aceh berlangsung di tengah sorotan tajam terhadap tata kelola anggaran pendidikan. Di saat pidato merayakan pentingnya mencerdaskan kehidupan bangsa berkumandang, publik mempertanyakan: bagaimana bicara mutu pendidikan jika anggaran yang menyokongnya tertutup dari pengawasan siswa, orang tua, dan warga? “Bagaimana kita berbicara tentang mencerdaskan kehidupan bangsa jika anggaran yang diperuntukkan bagi peserta didik tidak dapat diawasi secara terbuka?” tanya seorang pemuda penggiat pendidikan.
Ia menekankan bahwa anggaran pendidikan yang bersumber dari APBN, APBD, maupun Dana BOS mesti dapat diawasi mulai dari perencanaan, pengadaan, harga satuan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban. Minimnya keterbukaan membuka ruang manipulasi data, penggelembungan harga, pengadaan tidak kompetitif, dan penggunaan tidak sesuai peruntukan. Di sini krisis akuntabilitas pendidikan berubah menjadi krisis kepercayaan: ketika laporan disusun hanya demi kelengkapan administrasi, bukan cermin keadaan di lapangan, sekolah dan dayah menjadi bangunan yang rapuh secara moral. Yang dipertaruhkan bukan sekadar reputasi birokrasi, tetapi masa depan anak‑anak Aceh.
Korupsi sebagai Pencurian Masa Depan Generasi Aceh
Di tengah damai yang telah berusia dua dekade, pertanyaan mengganggu kembali mengemuka: apakah perang benar‑benar selesai, atau hanya berganti medan ke ruang anggaran? Dulu darah rakyat tumpah karena konflik senjata; hari ini kesejahteraan rakyat terancam oleh perang kepentingan elite atas APBA dan berbagai sumber anggaran lain. Dalam konteks anggaran pendidikan Aceh, ini berarti dana yang seharusnya mengalir ke buku, guru, dan ruang belajar bisa tersedot ke proyek dan transaksi politik.
Korupsi disebut sebagai “pencurian masa depan” karena uang yang diambil hari ini akan merusak kualitas generasi 10–15 tahun mendatang. “Uang yang seharusnya digunakan hari ini untuk memperbaiki pendidikan akan menentukan kualitas generasi 10 sampai 15 tahun mendatang. Karena itu, pengelolaannya tidak boleh main-main,” tegas penggiat pendidikan tersebut. Ketika elite sibuk berburu proyek, rakyat tetap menunggu sekolah layak, guru kompeten, serta akses pendidikan yang bermartabat. Krisis akuntabilitas pendidikan pada akhirnya adalah krisis hak dasar anak Aceh untuk tumbuh cerdas di tanahnya sendiri.
Dari Klarifikasi ke Audit Terbuka: Jalan Keluar yang Mendesak
Persoalan inti dalam anggaran pendidikan Aceh hari ini bukan hanya potensi pelanggaran hukum, tetapi krisis kepercayaan publik. Klarifikasi sepihak dari lembaga tidak cukup. Klarifikasi harus menjadi pintu menuju verifikasi melalui dokumen, data, dan audit independen. Untuk itu, desakan agar Badan Pemeriksa Keuangan, kejaksaan, dan aparat penegak hukum mengawasi dan memeriksa dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran pendidikan menjadi sangat relevan. Jika ada penyimpangan, kasusnya harus diusut tuntas; jika tidak ada, hasil pemeriksaan mesti disampaikan terbuka agar publik keluar dari ruang spekulasi.
Dayah tidak boleh berhenti sebagai nama dalam dokumen anggaran; dayah harus kembali menjadi simbol peradaban dan amanah. Itu hanya mungkin jika pengelolaan dana dayah dan dana sekolah transparan dari hulu ke hilir: pengumuman perencanaan, rincian paket, harga satuan, hingga laporan penggunaan yang mudah diakses warga. Momentum Hardiknas seharusnya dimanfaatkan pemerintah Aceh untuk mengubah pola lama—dari seremoni ke reformasi tata kelola. Tanpa keberanian membuka data dan diaudit, Aceh berisiko mengulang pola konflik dalam bentuk baru: perang senyap yang merampas masa depan generasi mudanya.






