Pemulihan Pertanian Aceh: Angka Serapan Tinggi, Kecepatan Rendah
Pemulihan pertanian Aceh adalah serangkaian program pascabencana untuk menghidupkan kembali produksi pangan melalui perbaikan irigasi, rehabilitasi lahan pertanian rusak, dan pembangunan infrastruktur pendukung seperti jalan usaha tani, dengan anggaran khusus yang disiapkan pemerintah pusat dan dieksekusi berbagai pemangku kepentingan di daerah. Dalam konteks ini, realisasi program Kementerian Pertanian di Aceh hingga akhir Agustus hanya menyentuh 52,9 persen atau Rp272,37 miliar dari total pagu Rp515,22 miliar. Angka tersebut tampak lumayan di atas kertas, tetapi menjadi alarm ketika sisa waktu pelaksanaan tahun ini semakin sempit dan sebagian program krusial bagi petani masih tertinggal jauh.

Irigasi Tancap Gas, Lahan Tersendat: Kontras Kinerja Antarprogram
Kontras paling mencolok dalam realisasi anggaran Kementan di Aceh muncul antara sektor irigasi dan rehabilitasi lahan pertanian. Sektor irigasi mencatat capaian tertinggi, dengan realisasi Rp110,68 miliar atau 75,1 persen dari pagu Rp147,47 miliar. Pembangunan jaringan irigasi tersier di 13 kabupaten/kota bahkan telah mencapai 96 persen, sedangkan irigasi perpipaan menyentuh 88 persen. Ini menunjukkan bahwa ketika desain teknis jelas, lokasi pasti, dan pelaksana lapangan siap, program bisa dikebut. Sebaliknya, rehabilitasi lahan sawah rusak sedang yang mengantongi pagu Rp200,42 miliar baru terealisasi Rp64,34 miliar atau 32 persen. Keterlambatan di segmen rehabilitasi lahan pertanian inilah yang menahan laju pemulihan pertanian Aceh secara keseluruhan.
Mengurai Bottleneck: Dari Lahan Rusak Sedang hingga Jalan Usaha Tani
Jika irigasi tampak melaju, simpul kemacetan program pemulihan pertanian Aceh terlihat di kegiatan yang langsung bersentuhan dengan lahan dan akses petani. Rehabilitasi lahan sawah rusak sedang digelar di Pidie, Bireuen, Aceh Utara, Aceh Timur, Aceh Tamiang, Aceh Tenggara, Gayo Lues, Aceh Tengah, Aceh Barat, Nagan Raya, dan Pidie Jaya dengan melibatkan kelompok tani serta TNI. Namun angka 32 persen menunjukkan bahwa proses identifikasi detail kerusakan, penyusunan desain rehabilitasi, dan koordinasi pelaksana belum secepat kebutuhan di lapangan. Program optimasi lahan (Opla) untuk sawah rusak ringan yang melibatkan perguruan tinggi seperti USK, Unimal, dan Unsam sudah sedikit lebih maju dengan realisasi Rp91 miliar atau 58,46 persen di 16 kabupaten/kota, tetapi tetap menyisakan pertanyaan: mengapa kegiatan yang seharusnya cepat dirasakan petani malah tertinggal dari proyek fisik irigasi?
Serapan Anggaran Bukan Tujuan Akhir: Dampak ke Petani Harus Diutamakan
Pelambatan realisasi anggaran Kementan dalam pemulihan pertanian Aceh berisiko menjadikan program sekadar kompetisi angka, bukan pemulihan nyata. Pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) di 13 kabupaten/kota, misalnya, baru terealisasi Rp6,34 miliar atau 54 persen dari pagu Rp11,66 miliar, dengan pengerjaan fisik tersebar di Bireuen, Aceh Tenggara, Aceh Selatan, Aceh Timur, Pidie Jaya, Abdya, Simeulue, Aceh Tamiang, Aceh Barat, dan Aceh Jaya. Tanpa percepatan, akses petani ke lahan dan pasar tetap terhambat meski anggaran tersedia. Safrizal ZA menegaskan bahwa perguruan tinggi, kelompok tani, TNI, dan pemerintah daerah harus memperkuat sinergi agar program “tidak hanya mengejar serapan anggaran, tetapi segera memberikan dampak kepada petani”. Serapan anggaran tinggi tanpa peningkatan produksi dan kesejahteraan petani hanyalah statistik kosong.
Percepatan, Transparansi, dan Akuntabilitas: Jalan Keluar dari Kebuntuan
Dengan sisa waktu pelaksanaan yang makin terbatas, Kaposkowil Satgas PRR Aceh, Safrizal ZA, terang‑terangan meminta seluruh pihak dikebut: “Realisasi di atas 50 persen hingga akhir Agustus menunjukkan kerja keras semua pihak. Tetapi waktu yang tersisa sangat terbatas, sehingga percepatan mutlak diperlukan agar target bisa tercapai”. Dorongan percepatan saja tidak cukup tanpa transparansi dan akuntabilitas. Safrizal menekankan keterbukaan informasi rehabilitasi dan rekonstruksi sebagai syarat agar masyarakat dapat ikut mengawal dan mendukung percepatan program. Ke depan, pemulihan pertanian Aceh membutuhkan disiplin perencanaan, koordinasi lintas sektor yang lebih tegas, dan keberanian mengakui serta mengatasi bottleneck di rehabilitasi lahan pertanian. Tanpa itu, pemulihan pascabencana Aceh akan terus tertahan di angka 52,9 persen, jauh dari harapan ketahanan pangan yang kuat.






