Trauma Pascagempa: Saat Psikososial Menjadi Urgensi, Bukan Pelengkap
Trauma healing gempa adalah rangkaian dukungan psikologis dan pemulihan psikososial yang diberikan secara terstruktur kepada penyintas gempa, mencakup edukasi, komunikasi, konseling dasar, dan aktivitas pemulihan komunitas untuk mengurangi gejala trauma, mencegah gangguan kesehatan mental jangka panjang, serta membantu mereka kembali berfungsi dalam kehidupan sehari-hari. Dalam konteks tanggap darurat, pendekatan ini tidak lagi bisa dianggap sebagai bonus setelah luka fisik tertangani; ia adalah kebutuhan pokok yang berdampak langsung pada kemampuan warga bangkit dari bencana. Keputusan Kementerian Kesehatan mengirimkan 160 tenaga kesehatan cadangan (TCK) ke NTT untuk memperkuat layanan kesehatan dan psikososial bagi masyarakat terdampak gempa menunjukkan pengakuan resmi bahwa kesehatan mental bencana adalah isu besar, bukan catatan kaki. Bencana gempa tidak hanya mematahkan tulang, tetapi juga mematahkan rasa aman, memicu kecemasan, dan mengganggu relasi sosial. Merespons kondisi tersebut, pengiriman TCK batch 2 difokuskan pada pemulihan kesehatan mental dan psikososial masyarakat yang terdampak gempa dahsyat di wilayah tersebut.
Strategi Kemenkes: Dari Medis Darurat ke Pemulihan Psikososial Berkelanjutan
Serangkaian kebijakan Kemenkes menunjukkan pergeseran strategi yang menarik: fase awal bencana ditangani dengan fokus pada tindakan medis darurat dan operasi, sedangkan fase berikutnya digeser ke pemulihan psikososial. Pengiriman 160 TCK batch 2 melengkapi 206 tenaga kesehatan yang sudah diberangkatkan pada batch pertama untuk membantu pelayanan kesehatan bagi masyarakat terdampak gempa. Skala ini bukan kecil; ratusan tenaga kesehatan cadangan diarahkan khusus pada kesehatan mental bencana dan dukungan psikososial. Para TCK akan memberikan pelayanan di puskesmas dan dua rumah sakit lapangan di Ruteng dan Ngada. Selain penanganan medis fisik, mereka memberikan dukungan psikososial, terutama bagi anak-anak dan masyarakat yang mengalami trauma akibat bencana. Dalam satu pernyataan yang patut dikutip, Plt Kepala Pusat Krisis Kesehatan Sumarjaya menegaskan bahwa pendekatan batch 2 "lebih kepada psikososial, bagaimana kita memberangkatkan tenaga-tenaga yang memberikan kesehatan mental" dan fokus pada edukasi serta komunikasi kepada masyarakat.
Implementasi Trauma Healing Gempa di Lapangan: Kekuatan dan Kerapuhan
Di lapangan, konsep trauma healing gempa diterjemahkan menjadi pendampingan psikologis, sesi edukasi, komunikasi intensif, dan dukungan bagi pasien pascaoperasi yang rentan secara mental maupun fisik. Tenaga kesehatan cadangan tidak hanya menangani luka, tetapi juga menjadi pendengar, fasilitator aktivitas kelompok, dan penghubung antara penyintas dan sistem layanan kesehatan mental. Ratusan tenaga kesehatan tersebut berfokus pada pemulihan kesehatan mental dan pemulihan psikososial masyarakat yang terdampak, seiring berjalannya beberapa pekan pascabencana. Menariknya, kesiapan mental tenaga kesehatan sendiri diakui sebagai prasyarat. Dokter TCK dr Shaldy Syifa Azzahri menyebut bahwa mereka menyiapkan peralatan medis sekaligus mempersiapkan mentalitas dan kesehatan pribadi sebelum membantu orang lain. Ia menegaskan bahwa pelayanan pascagempa "bukan lagi hanya memperbaiki kesehatan dari fisiknya saja, tetapi kita harus membantu memulihkan kesehatan psikologisnya juga". Pengalaman pribadi menghadapi gempa, seperti yang diceritakan dr Rayhendra Hanif, menambah dimensi empati dalam pelayanan.
Standar WHO, Masa Tugas 14 Hari, dan Tantangan Keberlanjutan
Secara struktural, penugasan TCK mengikuti standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), dengan masa tugas 14 hari sebelum dilakukan pergantian personel. Penempatan tenaga kesehatan disesuaikan dengan masa tanggap darurat yang ditetapkan pemerintah provinsi hingga 12 September dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan dan perkembangan di lapangan. Pendekatan ini punya sisi positif: rotasi mencegah kelelahan tenaga, menjaga kualitas layanan, dan memungkinkan evaluasi berkala. Namun di sisi lain, pemulihan psikososial adalah proses yang berbulan-bulan, bahkan bertahun-tahun, sedangkan trauma tidak tunduk pada kalender tanggap darurat. Pendampingan psikologis yang hanya mengikuti durasi status darurat berisiko meninggalkan celah ketika warga mulai kembali ke rumah, sekolah, dan pekerjaan, tepat saat gejala stres pascatrauma sering muncul lebih jelas. Di sinilah kebijakan jangka panjang harus hadir: memastikan rantai layanan kesehatan mental bencana tidak putus ketika rotasi TCK selesai dan masa tanggap darurat dicabut.
Mengintegrasikan Kesehatan Mental Bencana ke Sistem Layanan Rutin
Kemenkes tidak hanya mengandalkan TCK; dokter spesialis ortopedi dan bedah telah diterjunkan untuk operasi, dan tim surveilans diturunkan untuk mengidentifikasi penyakit serta mencegah potensi kejadian luar biasa dan wabah pascabencana. Ini menunjukkan kesadaran bahwa pemulihan psikososial tidak bisa berdiri sendiri, tetapi harus berjalan beriringan dengan pemulihan fisik dan pengendalian penyakit menular. Namun jika ingin melompat lebih jauh, pelajaran dari respon ini harus diintegrasikan ke dalam layanan rutin. Puskesmas di wilayah terdampak gempa perlu memperkuat kapasitas konseling dasar, pelatihan deteksi dini gangguan mental, dan mekanisme rujukan yang jelas. Tenaga kesehatan cadangan dapat menjadi katalis, tetapi bukan satu-satunya tulang punggung. Kesimpulannya, pengiriman 160 TCK untuk trauma healing gempa dan pemulihan psikososial adalah langkah maju yang patut diapresiasi; tantangan berikutnya adalah memastikan perhatian pada kesehatan mental bencana tetap hidup lama setelah berita gempa menghilang dari tajuk utama.






