Pencegahan banjir lewat infrastruktur: dari slogan ke proyek nyata
Pencegahan banjir lewat infrastruktur adalah pendekatan yang mengandalkan pembangunan fisik seperti jembatan, embung, saluran irigasi, dan penataan siring untuk mengendalikan aliran air, meminimalkan genangan, serta menjaga kelancaran aktivitas masyarakat di kawasan rawan banjir secara berkelanjutan. Di Tabalong, pendekatan ini mulai tampak konkret melalui dua poros penting: Jembatan Uwi di Muara Uya dan Embung Jaro. Keduanya tidak sekadar proyek konstruksi, tetapi menjadi indikator seberapa serius pemerintah daerah menjadikan pencegahan banjir infrastruktur sebagai prioritas, bukan tambahan. Kalau dua proyek ini gagal dikelola dengan rapi, sulit berharap ada kepercayaan publik terhadap janji pengendalian banjir di Banua Enam. Sebaliknya, jika selesai tepat waktu dan berfungsi baik, ini bisa menjadi standar baru tata kelola sumber daya air pembangunan di daerah.
Jembatan Uwi Tabalong: proyek vital yang tersandera banjir
Jembatan Uwi Tabalong di Kecamatan Muara Uya adalah contoh terang bagaimana infrastruktur bisa menjadi korban sekaligus solusi banjir. Komisi III DPRD Tabalong turun langsung meninjau proyek ini pada 7 Januari 2026 untuk memeriksa progres pekerjaan yang sempat tersendat akibat banjir akhir Desember. Secara kontrak, jembatan ini seharusnya mendekati rampung ketika banjir terjadi pada 27 Desember, dengan target penyelesaian 31 Desember dan sisa pekerjaan sekitar 10 persen. Fakta bahwa banjir mampu menggoyang jadwal proyek menunjukkan ada yang keliru dalam perencanaan risiko. Jembatan ini disebut sebagai objek vital bagi aktivitas keseharian masyarakat; jika keterlambatan dibiarkan, maka gangguan terhadap warga menjadi konsekuensi langsung. Di sinilah letak kritiknya: proyek yang dirancang untuk mengurangi hambatan akibat banjir justru belum cukup tangguh menghadapi banjir itu sendiri.
Komisi III DPRD Tabalong menegaskan tugas mereka bukan hanya menyetujui anggaran, tetapi mengawasi kualitas dan ketepatan waktu pelaksanaan. Mereka menyiapkan evaluasi atas kemungkinan kesalahan teknis dalam proses lelang maupun pelaksanaan fisik, sekaligus berencana memanggil dinas terkait untuk mengklarifikasi temuan di lapangan. Sikap ini patut diapresiasi, namun pengawasan pasca-banjir saja tidak cukup. Seharusnya mekanisme pengendalian mutu dan manajemen risiko tertulis jelas sejak dokumen kontrak, termasuk skenario jika banjir besar terjadi menjelang tenggat. Jembatan Uwi perlu diselesaikan dengan standar lebih tinggi dari sekadar “sesuai kontrak”; jembatan ini harus tahan menghadapi pola cuaca ekstrem yang kini semakin sering. Jika tidak, pencegahan banjir infrastruktur akan berhenti pada papan proyek, bukan pada perlindungan nyata di lapangan.
Embung Jaro dan Siring Pasar Tanjung: mengarahkan ulang aliran air
Di sisi lain, Embung Jaro Kalimantan Selatan dan penataan siring di belakang Pasar Tanjung menjadi bukti bahwa pencegahan banjir tidak bisa bertumpu pada satu titik saja. Balai Wilayah Sungai Kalimantan III merancang sejumlah program pembangunan infrastruktur sumber daya air di Tabalong, dengan fokus utama pada irigasi dan pengendalian air untuk kebutuhan masyarakat. Menurut Kepala BWS Kalimantan III, Dedi Supriyadi, penyempurnaan embung di Kecamatan Jaro dan penataan siring Pasar Tanjung masuk dalam daftar kegiatan prioritas yang langsung menyentuh warga. Embung Jaro berfungsi sebagai kantong air yang dapat menahan limpasan saat hujan lebat, sementara siring di kawasan pasar membantu mengarahkan aliran air agar tidak menumpuk di zona aktivitas ekonomi. Tanpa instalasi seperti ini, banjir mudah bertransformasi menjadi krisis irigasi dan pasar tergenang yang memukul mata pencaharian warga.
Program sumber daya air pembangunan tersebut direncanakan berjalan bertahap hingga akhir 2026, dengan target pengerjaan prioritas seperti Embung Jaro dan siring Pasar Tanjung dimulai sebelum Agustus, dan pekerjaan irigasi menyusul sekitar Agustus. Jadwal bertahap ini masuk akal, tetapi juga mengandung risiko: semakin panjang rentang waktu, semakin besar peluang keterlambatan atau penurunan kualitas jika koordinasi tidak disiplin. BWS sendiri mengakui kemungkinan gangguan sementara di kawasan Pasar Tanjung saat pekerjaan berlangsung, dan berharap dukungan pemerintah daerah dalam sosialisasi ke masyarakat. Di sinilah pentingnya kejujuran komunikasi: warga perlu tahu bahwa sebagian ketidaknyamanan jangka pendek adalah harga yang harus dibayar demi pengurangan risiko banjir jangka panjang. Pemerintah harus berani mengakui, menjelaskan, sekaligus menjamin bahwa gangguan itu berujung pada manfaat nyata, bukan sekadar proyek kosmetik.

Peran DPRD dan pemerintah daerah: dari pengawas ke penjaga kepercayaan publik
Pengawasan Komisi III DPRD Tabalong terhadap Jembatan Uwi menunjukkan bahwa lembaga legislatif mulai memposisikan diri sebagai penjaga efektivitas infrastruktur pencegahan banjir, bukan sekadar formalitas rakor. Mereka turun langsung ke lapangan, lalu berjanji memanggil dinas terkait untuk membahas temuan serta solusi. Langkah ini tepat, tapi harus konsisten: pengawasan tidak boleh berhenti pada satu kunjungan, apalagi jika proyek menyangkut objek vital bagi aktivitas harian warga. Di saat yang sama, BWS Kalimantan III menyusun program bersama Kementerian Pekerjaan Umum berdasarkan arahan dan masukan pemerintah kabupaten, yang berarti ada ruang cukup untuk pemerintah daerah mengarahkan prioritas sesuai kebutuhan warga. Jika ruang itu tidak dimanfaatkan dengan serius, proyek bisa melenceng dari masalah utama di lapangan.
Intinya, koordinasi lintas lembaga harus diukur bukan dari jumlah rapat, tetapi dari berkurangnya gangguan banjir di permukiman, pasar, dan lahan pertanian. DPRD wajib mengawal kontrak dan kualitas, pemerintah daerah bertanggung jawab atas perencanaan yang realistis dan sosialisasi, sementara BWS dan pelaksana proyek memastikan standar teknis terpenuhi. Tanpa sinergi ini, konsep pencegahan banjir infrastruktur akan kalah oleh kenyataan banjir yang berulang. Tabalong sedang diberi kesempatan melalui Jembatan Uwi, Embung Jaro, dan penataan siring Pasar Tanjung untuk membuktikan bahwa infrastruktur bisa menjadi garis pertahanan pertama terhadap banjir. Kesempatan ini tidak boleh disia-siakan; kegagalan di sini bukan sekadar angka keterlambatan, tetapi erosi kepercayaan publik terhadap kemampuan pemerintah melindungi warganya.






