Perbaikan Infrastruktur Air Sumut: Dari Tanggul Jebol ke Agenda Ketahanan Pangan
Percepatan perbaikan infrastruktur air Sumut adalah upaya terencana pemerintah daerah untuk memulihkan dan memperkuat jaringan sungai, tanggul, dan saluran irigasi yang rusak akibat bencana, sekaligus menambah lahan irigasi baru agar produksi pangan tetap terjaga dan risiko banjir maupun kekeringan berkurang secara nyata bagi masyarakat dan petani.
Langkah cepat Pemprov Sumut mengebut perbaikan infrastruktur air yang rusak akibat bencana alam bukan sekadar respons teknis; ini adalah strategi politik pangan. Pemerintah sadar, setiap tanggul jebol dan tebing sungai yang runtuh berarti sawah terendam, jalan terputus, dan pendapatan petani hilang. Karena itu, perbaikan pasca-banjir diarahkan bukan hanya untuk mencegah banjir susulan dan menahan sedimen, tetapi untuk mempercepat pemulihan kawasan dan menjaga aliran air ke lahan pertanian. Ketika pemerintah daerah berbicara tentang penambahan sekitar 5.050 hektare lahan irigasi baru, pesan yang tersirat jelas: ketahanan pangan tidak akan tercapai tanpa infrastruktur air yang kuat dan terkelola dari hulu hingga hilir.
Strategi Hulu–Hilir: 16 Proyek Pasca-Banjir dan Sabuk Pengaman Sungai
Pendekatan Sumut terhadap infrastruktur air pasca-banjir patut dibaca sebagai redesign tata air, bukan tambal sulam. Di Daerah Aliran Sungai Aek Sigala-gala, misalnya, penanganan dilakukan komprehensif dari hulu sampai hilir. Di hulu, Balai Besar Wilayah Sungai membangun Sabo Dam sebagai penahan sedimen dan pelindung dari banjir susulan, sementara di hilir Dinas SDA Sumut menguatkan tebing di titik-titik rawan. “Progresnya sudah teken kontrak dan alat berat sudah turun ke lapangan; minggu ini sudah beroperasi,” tegas Gibson Panjaitan.
Sepanjang 2026, Dinas SDA Sumut menjalankan 16 proyek penanganan pascabencana, dengan sembilan kegiatan sudah berkontrak dan tujuh dalam proses tender. Fokus utama tidak hanya pada Tapanuli Tengah, tetapi juga Langkat, Tapanuli Selatan, Tapanuli Utara, Batu Bara, dan Mandailing Natal. Perkuatan tebing dan rehabilitasi tanggul di berbagai sungai, seperti Aek Sibuluan, Aek Badiri, Aek Panjaitan, Aek Sibundong, Aek Pintu Bosi, hingga Aek Siaili Tukka, menunjukkan bahwa pemerintah mulai memperlakukan sungai sebagai infrastruktur vital setara dengan jalan dan jembatan. Ini pondasi yang akan menentukan seberapa aman lahan irigasi baru dan seberapa stabil produksi pangan di masa mendatang.
Air Bersih, Jalan Rusak, dan Pelajaran Koordinasi Pusat–Daerah
Krisis air dan infrastruktur tidak pernah datang sendirian. Di Bolaang Mongondow Utara, Bupati Sirajudin Lasena harus datang menemui Gubernur untuk mengadukan kekurangan air bersih dan kerusakan parah jalan provinsi yang menjadi nadi mobilitas warga dan pertanian. Desa-desa di wilayah dataran tinggi, terutama Kecamatan Sangkub, menghadapi kekeringan ekstrem di musim kemarau, sementara jalan rusak mengganggu pergerakan hasil panen. Ini gambaran telanjang tentang bagaimana krisis air bersih dan akses jalan langsung menghantam ketahanan pangan lokal.
Respons Gubernur yang menjanjikan perbaikan seluruh ruas jalan provinsi di Boltara sebagai program prioritas pada anggaran perubahan 2026 dan 2027 menunjukkan bahwa koordinasi lintas level bisa menjadi penentu perubahan. Pemerintah provinsi berkomitmen menindaklanjuti informasi yang disampaikan pemerintah kabupaten. Dalam konteks Sumut, pola ini harus diterjemahkan dalam hubungan intens antara Pemprov, Dinas SDA, dan lembaga pusat seperti BBWS. Tanpa koordinasi yang jelas, lahan irigasi baru tidak lebih dari slogan, karena air bersih tidak mengalir dan jalan menuju lahan tetap hancur. Ketahanan pangan butuh air yang tersedia dan jalan yang bisa dilalui.
Investasi Air sebagai Kebijakan Pangan, Bukan Sekadar Proyek Fisik
Investasi besar pada perkuatan tebing sungai dan rehabilitasi saluran irigasi di Sumut bukan hanya urusan infrastruktur, tetapi keputusan politik tentang siapa yang dilindungi saat bencana datang. Alokasi dana ke Sungai Aek Sibuluan, Aek Badiri, Aek Panjaitan, Aek Sibundong, Aek Pintu Bosi, dan Aek Siaili Tukka, serta rehabilitasi saluran Daerah Irigasi Mombang Boru dan Badiri Lopian, menunjukkan bahwa pemerintah mulai memprioritaskan wilayah yang menjadi lumbung pangan. Tanpa saluran irigasi yang berfungsi, janji penambahan ribuan hektare lahan irigasi baru hanya akan menghasilkan sawah yang kembali kering atau tergenang saat banjir.
Langkah strategis ini dipacu untuk mencegah banjir susulan sekaligus mempercepat pemulihan kawasan pascabencana. Namun, keberhasilannya akan diukur dari seberapa banyak petani yang bisa terus menanam tanpa takut sawahnya hilang diterjang banjir berikutnya. Sumut membutuhkan keberanian politik untuk menjadikan infrastruktur air sebagai inti kebijakan ketahanan pangan: memastikan proyek selesai tepat waktu, pengelolaan sungai berkelanjutan, dan koordinasi pusat–daerah berjalan tanpa saling lempar tanggung jawab. Perbaikan pasca-banjir harus dibaca sebagai momen koreksi, agar setiap rupiah yang ditanam di sungai dan irigasi berbuah pada piring makan warga.






