Penghematan anggaran harus kembali kepada warga
Efisiensi anggaran adalah pengalihan belanja pemerintah dari kegiatan yang kurang prioritas menuju program produktif yang langsung menjawab kebutuhan masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan. Ukuran keberhasilannya bukan sekadar penghematan birokrasi, melainkan apakah warga menerima layanan publik yang lebih baik.
Penilaian itu mengemuka dalam diskusi publik “Nikel, Lingkungan, dan Masa Depan Daerah” yang digelar HMI Badko Maluku Utara di Jati Hotel, Ternate, pada 31 Oktober 2026. Forum yang menjadi ruang refleksi dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran sekaligus memperingati Sumpah Pemuda tersebut menghadirkan Rustam Ode Nuru, pemerhati lingkungan, dan Mochtar Adam, akademisi ekonomi Universitas Khairun. Efisiensi anggaran Prabowo mendapat apresiasi, tetapi dukungan itu bersyarat: hasil penghematan mesti terlihat dalam layanan yang digunakan masyarakat.
Mochtar menilai penghematan perlu membiayai kebutuhan produktif, termasuk fasilitas kesehatan, sekolah rakyat, dan infrastruktur kampung nelayan. Arah tersebut membuat kebijakan lebih tepat sasaran dibanding penghematan yang berhenti pada administrasi. Bagi warga, dampaknya bisa dinilai dari akses terhadap fasilitas publik dan dukungan bagi mata pencaharian. Tanpa bukti manfaat seperti itu, efisiensi mudah menjadi slogan, bukan perubahan yang dirasakan.
MBG dan koperasi desa perlu menghidupkan produksi lokal
Program MBG dan koperasi desa berpotensi menjadi penggerak ekonomi akar rumput, tetapi hasilnya bergantung pada siapa yang dilibatkan dalam rantai pasok dan kegiatan usaha. Mochtar Adam menyebut keduanya sebagai langkah strategis untuk membangun ekonomi dari bawah. Potensi itu penting, namun tidak otomatis terwujud hanya karena program berjalan.
Manfaat akan lebih luas bila kebutuhan program tersambung dengan produksi lokal serta membuka ruang bagi petani, nelayan, dan pelaku UMKM. Dengan begitu, belanja dan kegiatan koperasi dapat memperkuat perputaran ekonomi di desa, bukan hanya menjadi urusan pengadaan atau kelembagaan di atas kertas. Ini pula ukuran yang lebih masuk akal untuk menilai apakah program pemerintah menjangkau warga di luar pusat pertumbuhan.
Tantangannya adalah memastikan keterlibatan masyarakat setempat bukan sekadar formalitas. Koperasi desa perlu berfungsi sebagai ruang usaha yang memberi nilai bagi anggotanya, sementara pelaksanaan MBG perlu membuka peluang bagi pemasok lokal tanpa mengabaikan tujuan pemenuhan gizi. Jika hubungan antara program, produsen, dan warga terbangun, manfaatnya dapat menyebar lebih jauh; jika tidak, janji penggerak ekonomi bawah akan sulit dibuktikan.
Nikel menguji ukuran keberhasilan pembangunan
Pertumbuhan industri dan investasi tidak cukup untuk membuktikan bahwa pembangunan berhasil. Rustam Ode Nuru mengingatkan bahwa penilaian juga harus melihat sejauh mana masyarakat menikmati hasil pembangunan dan apakah lingkungan tetap terjaga bagi generasi mendatang. Pandangan ini penting di Maluku Utara, yang memiliki potensi menjadi salah satu pusat industri nikel nasional.
Pertanyaan utamanya bukan hanya seberapa besar kegiatan industri berkembang, tetapi apakah warga di sekitar tambang memperoleh manfaat ekonomi jangka panjang dan ikut merasakan hasil pengelolaan sumber daya alam. Jika keuntungan terkonsentrasi sementara masyarakat menghadapi persoalan sosial atau kerusakan lingkungan, pertumbuhan tidak bisa disebut pemerataan. Perlindungan lingkungan dan pembagian manfaat bukan pelengkap kebijakan industri; keduanya menentukan apakah pembangunan layak dipertahankan.
Diskusi itu menempatkan kesejahteraan warga dan kelestarian alam sebagai tolok ukur yang sama pentingnya dengan pertumbuhan. HMI Badko Maluku Utara menyatakan akan terus mengawal kebijakan pemerintah, terutama terkait perlindungan lingkungan, penguatan ekonomi masyarakat, dan peningkatan kualitas pendidikan. Pengawalan publik tersebut perlu diteruskan agar efisiensi anggaran, MBG, koperasi desa, dan pengelolaan nikel dinilai dari dampaknya, bukan sekadar tujuan yang diumumkan.






