Temukan minat Anda, bersama

Promo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Temukan minat Anda, bersamaPromo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Dialog Pekerja Migran Soroti Jaminan Sosial dan Kepastian Hukum

Dialog Pekerja Migran Soroti Jaminan Sosial dan Kepastian Hukum
Minat|Asia Tenggara

Dialog harus berujung pada penyelesaian

Perlindungan pekerja migran adalah tanggung jawab negara untuk menjaga hak, keselamatan, dan kepastian hukum warga yang bekerja di luar negeri, sejak persiapan keberangkatan hingga mereka pulang. Pemerintah Indonesia membuka dialog langsung dengan pekerja migran Indonesia (PMI) dan warga negara Indonesia (WNI) di Hong Kong melalui program “Pasti Ada Solusi” pada Minggu, 1 November 2026. Forum ini penting bukan karena pemerintah baru mendengar keluhan, melainkan karena masalah yang disampaikan perlu diterjemahkan menjadi keputusan dan layanan yang bisa dirasakan. Aspirasi mencakup perlindungan kerja, administrasi kependudukan, kewarganegaraan diaspora, akses investasi, serta penanganan kekerasan terhadap perempuan. Banyak persoalan itu melintasi batas kewenangan satu instansi. Karena itu, ukuran keberhasilan dialog pekerja migran bukan banyaknya isu yang tercatat, tetapi kejelasan penanggung jawab, jalur penyelesaian, dan kabar balik kepada orang yang mengadu.

Besarnya komunitas memperbesar tanggung jawab

Skala komunitas Indonesia di Hong Kong membuat koordinasi bukan pilihan tambahan. Hingga 30 September 2026, tercatat 186.008 WNI di sana; 165.763 orang, atau sekitar 89 persen, bekerja sebagai PMI di sektor domestik. Angka itu menunjukkan bahwa kebijakan yang tersendat dapat berimbas pada banyak keluarga, terutama ketika pekerja berhadapan dengan dokumen, hak kerja, atau persoalan hukum. Contoh konkretnya ialah ketidaksesuaian data nama yang dapat menyulitkan pekerja mengurus dokumen kependudukan, termasuk kartu identitas Hong Kong. Hambatan administrasi semacam ini mungkin tampak kecil dari meja birokrasi, tetapi dampaknya langsung pada kemampuan seseorang mengakses layanan dan menata hidup. Pemerintah perlu memperlakukan koreksi data dan kepastian identitas sebagai bagian dari perlindungan PMI, bukan urusan teknis yang dapat dibiarkan berpindah-pindah antarinstansi.

Jaminan sosial perlu terasa selama bekerja

Jaminan sosial PMI menjadi salah satu ujian nyata bagi janji perlindungan. Pemerintah menyatakan manfaat jaminan sosial bagi pekerja migran diperluas melalui regulasi baru tanpa kenaikan premi, termasuk penambahan jaminan biaya pemulangan jenazah dan peningkatan santunan kecelakaan kerja dari Rp80 juta menjadi Rp120 juta. Perluasan manfaat penting, tetapi nilainya bergantung pada akses: pekerja harus memahami kepesertaannya, menjaga status BPJS Ketenagakerjaan tetap aktif, dan dapat memperoleh bantuan ketika layanan terlambat atau diduga lalai. Pemerintah meminta pekerja melaporkan masalah layanan, dan menyebut akan memfasilitasi penyelesaian bersama BPJS Ketenagakerjaan. Langkah berikutnya harus memastikan laporan tidak berhenti sebagai keluhan informal. Jalur pengaduan yang mudah dijangkau dan tindak lanjut yang jelas akan membuat perlindungan lebih dari sekadar aturan tertulis.

Perlindungan harus tersambung lintas tahap dan lembaga

Menteri P2MI Mukhtarudin menegaskan negara harus hadir sebelum pekerja berangkat, selama mereka bekerja, hingga setelah kembali ke Tanah Air. Penekanan itu tepat: perlindungan tidak boleh dimulai hanya ketika masalah menjadi krisis, lalu berakhir saat pekerja pulang. Pemerintah perlu menghubungkan informasi sebelum keberangkatan, layanan di negara penempatan, bantuan hukum dan sosial, serta dukungan setelah kepulangan. Mukhtarudin juga mengingatkan bahwa PMI adalah warga negara yang berhak atas perlindungan, kepastian hukum, dan pelayanan, bukan semata tenaga kerja. Karena itu, kolaborasi Kementerian Hukum, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Luar Negeri, serta KP2MI didorong agar persoalan tidak tersandera birokrasi. Kesimpulannya, “Pasti Ada Solusi” akan bermakna jika setiap aspirasi memiliki instansi penanggung jawab, proses yang terukur, dan hasil yang disampaikan kembali kepada pekerja.

Kuybeli memperoleh komisi saat Anda berbelanja melalui tautan kami, tanpa biaya tambahan untuk Anda.

You May Also Like

Comments
Tulis sesuatu...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berbagi pendapat!