Stunting Naik di Tengah Anggaran Rp1,72 Miliar: Gejala Gagalnya Pendekatan
Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak akibat kekurangan gizi kronis, infeksi berulang, dan pola pengasuhan yang tidak mendukung, yang ditandai tinggi badan tidak sesuai usia serta berisiko mengganggu perkembangan kognitif, kesehatan jangka panjang, dan produktivitas ketika dewasa. Di Kota Batu, prevalensi stunting kembali meningkat hingga 12,75 persen pada bulan timbang Agustus 2026, padahal Dinas Kesehatan telah mengalokasikan Rp 1,72 miliar untuk program Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting (P3S) sepanjang tahun ini. Dari 9.880 anak yang diukur, sebanyak 1.260 anak terdeteksi mengalami stunting. Fakta ini bukan sekadar angka; ini sinyal bahwa pencegahan stunting efektif belum tercapai, dan bahwa program stunting gagal menangkap akar masalah secara utuh meski sumber daya finansial sudah digelontorkan.
Kenaikan ini juga bukan lonjakan kecil. Pada Februari 2026, angka stunting tercatat 10,39 persen dan enam bulan kemudian naik menjadi 12,75 persen. Prevalensi stunting Agustus 2025 juga disebut berada di level 10,39 persen, sehingga lonjakan yang tercatat mencapai 2,36 poin persentase. Dalam konteks program kesehatan publik, pergeseran dua poin dalam satu tahun adalah alarm keras. Artinya, intervensi lintas sektor yang digadang sebagai solusi belum berjalan dengan efektif di lapangan. Ketika angka terus naik meski anggaran besar dan berbagai kegiatan dilakukan, pertanyaannya bukan lagi “apa yang sudah dilakukan?”, tetapi “mengapa hasilnya tidak tampak?”.
Pendataan Buruk dan Fokus yang Tersebar: Mengapa Uang Tidak Berubah Jadi Hasil
Kunci pencegahan stunting efektif adalah pendataan stunting akurat dan berkelanjutan. Di Batu, pemantauan dilakukan melalui bulan timbang dan pengukuran rutin. Namun lonjakan prevalensi yang baru terlihat setelah pengukuran massal menunjukkan bahwa sistem data belum cukup tajam mengidentifikasi anak berisiko stunting sejak dini. Dinkes memang menganalisis kondisi anak berdasarkan penyebab, usia, dan riwayat pertumbuhan, dan kelompok dengan tinggi badan tidak meningkat dalam beberapa kali pengukuran diberi perhatian lebih lanjut. Tetapi jika analisis ini tidak terhubung secara cepat dengan intervensi terarah, data hanya berakhir sebagai laporan tahunan tanpa daya mengubah realitas di posyandu dan rumah tangga.
Ketua Komisi B DPRD meminta kenaikan angka dijadikan bahan evaluasi program, sekaligus menekankan agar anggaran benar-benar diarahkan pada kelompok yang paling membutuhkan. Ini pengakuan implisit bahwa selama ini fokus program belum sepenuhnya tajam ke anak berisiko stunting, melainkan tersebar ke banyak kegiatan yang berpotensi seremonial: sosialisasi, kelas gizi, hingga penyaluran bantuan yang tidak selalu berlanjut dengan pemantauan kasus per kasus. Tanpa pendataan yang mampu memetakan anak berisiko secara individual dan memaksa sistem untuk mengawal mereka sampai status gizinya membaik, Rp1,72 miliar mudah menguap menjadi aktivitas, bukan dampak.
Intervensi Spesifik dan Sensitif: Lebih dari Sekadar Susu Medis dan PMT
Selama ini, respons cepat terhadap stunting sering direduksi menjadi pemberian susu medis atau makanan tambahan. Di Batu, anak yang sudah terkena stunting diberi susu pangan olahan untuk Keperluan Medis Khusus (PKMK) atas rekomendasi dokter spesialis anak, sementara anak berisiko stunting yang belum masuk kategori itu mendapatkan Pangan Diet Khusus (PDK) untuk membantu memenuhi kebutuhan energi dan nutrisi. Ibu hamil dengan kekurangan energi kronis dan ibu menyusui dengan bayi berat badan lahir rendah juga menjadi sasaran PDK. Ini langkah penting, tetapi jika penanganan berhenti di level paket pangan, program stunting gagal keluar dari pola lama: mengirim bantuan, memotret serah terima, tanpa menyentuh pola asuh dan lingkungan yang menumbuhkan masalah.
Dinkes sebenarnya sudah membedakan penyebab stunting menjadi faktor spesifik dan sensitif. Faktor spesifik terkait kondisi medis atau penyakit penyerta, dan jika ditemukan anak akan dirujuk ke dokter spesialis anak. Faktor sensitif menyangkut pola asuh dan lingkungan, yang ditangani melalui edukasi orang tua dan pendampingan perbaikan pemenuhan kebutuhan anak. Pendampingan dilakukan sejak bayi dan baduta melalui bidan desa, kader PKK, posyandu, hingga kelas Pos Gizi Penanganan Stunting di beberapa desa fokus. Namun, tanpa integrasi kuat antara intervensi medis, edukasi, dan perubahan perilaku rumah tangga, pendekatan spesifik dan sensitif ini berisiko berjalan parsial. Anak kembali ke rumah yang sama, pola makan tidak berubah, dan intervensi nutrisi sesaat pun kehilangan efek jangka panjang.
Intervensi Lintas Sektor yang Masih Terpisah: RAD Sendiri Tak Cukup
Pemerintah kota telah mengeluarkan Peraturan Wali Kota tentang Rencana Aksi Daerah Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting, yang menjadi dasar penguatan program di berbagai sektor. Regulasi ini mengakui bahwa stunting tidak hanya soal makanan; kondisi kesehatan, pola pengasuhan, hingga lingkungan ikut membentuk risiko anak berisiko stunting. Di atas kertas, ini adalah contoh intervensi lintas sektor: kesehatan, sosial, pemberdayaan keluarga, bahkan lingkungan. Namun, angka 12,75 persen dengan 1.260 anak stunting yang terdeteksi menunjukkan bahwa koordinasi lintas sektor belum hidup sebagai praktik sehari-hari. Sektor-sektor bekerja, tetapi tidak selalu bersama.
Intervensi lintas sektor seharusnya berarti satu anak berisiko stunting dilihat sebagai urusan bersama: puskesmas mengurus kesehatan, dinas sosial melihat ketahanan pangan keluarga, pemberdayaan perempuan menangani edukasi pola asuh, dan lingkungan memastikan sanitasi yang layak. Tanpa mekanisme yang memaksa semua pihak duduk di satu meja data dan menyusun rencana kasus per kasus, program mudah terjebak dalam pendekatan “proyek per dinas”. Sosialisasi RAD yang dikerjakan pemerintah menunjukkan arah kebijakan, tetapi belum otomatis mengubah cara aparat di lapangan memanfaatkan data. Di titik ini, keberhasilan bukan lagi ditentukan oleh berapa banyak regulasi dibuat, melainkan berapa banyak anak yang grafik pertumbuhannya mulai menanjak.
Kesimpulan: Dari Anggaran ke Dampak, dari Angka ke Anak
Kota Batu saat ini memegang fakta yang tidak nyaman: prevalensi stunting naik meski anggaran Rp1,72 miliar sudah digelontorkan. Lonjakan dari 10,39 persen menjadi 12,75 persen dan 1.260 anak yang terdeteksi stunting adalah indikator jelas bahwa sistem pencegahan belum bekerja sebagaimana mestinya. Jawaban atas masalah ini tidak berada pada penambahan kegiatan atau paket susu medis semata, melainkan pada tiga hal: pendataan stunting akurat yang menandai setiap anak berisiko stunting; intervensi spesifik dan sensitif yang benar-benar memengaruhi perilaku keluarga; serta intervensi lintas sektor yang terkoordinasi, bukan berjalan sendiri-sendiri.
Evaluasi yang diminta DPRD bisa menjadi titik balik jika berani menyoal bukan hanya besaran anggaran, tapi juga desain dan koordinasi program. Stunting harus diperlakukan sebagai isu masa depan generasi, bukan sekadar target angka dalam dokumen RAD. Ketika data bukan lagi sekadar laporan, ketika setiap anak berisiko dipantau hingga pulih, dan ketika sektor-sektor bekerja sebagai satu tim, barulah pencegahan stunting efektif mungkin diwujudkan. Tanpa itu, kita hanya memutar siklus yang sama: anggaran besar, program ramai, grafik tetap menanjak.






