Kemajuan teknologi perlu berpijak pada nilai
Teknologi untuk santri adalah kecakapan memahami dan menggunakan perangkat serta pengetahuan digital untuk belajar, berdakwah, dan berkontribusi kepada masyarakat, dengan akhlak dan nilai pesantren sebagai penuntun. Gagasan itu mengemuka pada puncak peringatan Hari Santri 2026, ketika ribuan santri, kiai, pengasuh pesantren, dan tokoh agama berkumpul dalam Munajat Santri untuk Negeri di Masjid Istiqlal, Jakarta, pada Jumat malam, 30 Oktober 2026. Menteri Agama Nasaruddin Umar mendorong santri menjaga nilai keislaman dan kebangsaan sembari menyiapkan diri menghadapi perubahan zaman. Pesan ini tepat: pesantren tidak semestinya dipaksa memilih antara kecakapan digital dan identitasnya. Namun, penguasaan teknologi juga tak boleh berhenti sebagai slogan. Ia harus diterjemahkan menjadi kesempatan belajar yang nyata, tanpa menjadikan tren terbaru sebagai ukuran tunggal kemajuan.

AI menuntut kecakapan, bukan sekadar akses
Perkembangan teknologi digital, termasuk kecerdasan buatan, membuat penguatan sains, teknologi, dan bahasa internasional semakin penting bagi santri. Nasaruddin menilai kompetensi tersebut dapat membuka peran lebih luas dalam pengembangan pengetahuan, dakwah, dan pembangunan bangsa. Karena itu, pembahasan AI di pesantren sebaiknya tidak berhenti pada pertanyaan apakah santri boleh menggunakan alat tertentu. Pertanyaan yang lebih mendesak ialah apakah mereka dibekali kemampuan menilai jawaban, memeriksa sumber, mengenali batas teknologi, dan bertanggung jawab atas hasil penggunaannya. AI dapat membantu proses belajar, tetapi tidak menggantikan nalar, bimbingan guru, atau tanggung jawab moral. Jika pesan Menag ingin berdampak, akses teknologi mesti disertai pendidikan yang mengajarkan cara menggunakannya dengan kritis dan aman—bukan sekadar mengenalkan perangkat.

Tradisi keilmuan pesantren tetap menjadi fondasi
Nasaruddin menegaskan bahwa kemajuan teknologi harus berjalan beriringan dengan penguatan akhlak dan tradisi keilmuan pesantren. Kajian kitab kuning, kesinambungan sanad, serta penghormatan kepada kiai dan guru disebut sebagai fondasi pendidikan yang perlu dijaga. Penekanan ini bukan rem bagi pembaruan, melainkan penentu arah: teknologi dapat memperluas jangkauan belajar, sedangkan tradisi pesantren menjaga disiplin memahami ilmu, konteks, dan tanggung jawab. Keseimbangan itu penting agar AI tidak diperlakukan sebagai otoritas yang bebas dari pemeriksaan. Hari Santri sendiri mengingatkan hubungan antara keyakinan dan pengabdian kepada bangsa. Penetapan 22 Oktober sebagai Hari Santri mengakui kontribusi ulama dan santri dalam perjuangan kemerdekaan; Resolusi Jihad yang dicetuskan KH Hasyim Asy’ari pada 22 Oktober 1945 menjadi salah satu tonggak perjuangan mempertahankan kedaulatan. Semangatnya perlu diteruskan melalui pendidikan yang menumbuhkan kecintaan kepada tanah air, keteladanan, dan tanggung jawab sosial.
Komitmen kebijakan harus terasa bagi santri
Ajakan beradaptasi hanya akan berarti jika didukung lingkungan belajar yang bermutu dan aman. Kementerian Agama menyatakan komitmen memperkuat ekosistem pesantren melalui pelaksanaan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019, termasuk peningkatan mutu pendidikan, pengakuan terhadap lulusan, dukungan pembiayaan, dan pengembangan kemandirian ekonomi pesantren. Menag juga menyoroti hak santri untuk memperoleh lingkungan pendidikan yang aman, sehat, dan bermartabat, serta pentingnya mencegah kekerasan, perundungan, dan pelecehan. Ini bukan agenda tambahan: santri sulit mengembangkan kemampuan sains maupun menjaga tradisi belajar jika keselamatan dan martabat mereka diabaikan. Ukuran keberhasilan dorongan teknologi, dengan demikian, bukan banyaknya perangkat yang tersedia, melainkan apakah santri mendapat pengajaran, perlindungan, dan ruang untuk mengembangkan ilmu secara bertanggung jawab.
Kesimpulannya, pesan Menag menawarkan arah yang masuk akal: santri perlu menguasai teknologi, termasuk memahami AI, tetapi kemajuan itu harus berpijak pada akhlak dan tradisi keilmuan pesantren. Tantangan berikutnya ialah memastikan keseimbangan tersebut hadir dalam pendidikan sehari-hari, bukan hanya dalam pidato peringatan.






