Kekhawatiran Berawal dari Sindiran
Kabel internet bawah laut adalah infrastruktur komunikasi yang membawa lalu lintas data antarnegara melalui jaringan serat optik yang dibentangkan di dasar laut. Karena itu, wacana pemutusannya mudah memicu kekhawatiran, meski belum berarti jaringan akan benar-benar diputus. Isu ini mencuat setelah Calvin Cheng, mantan anggota parlemen Singapura, mengunggah infografis tentang ketergantungan konektivitas internet internasional Indonesia pada Singapura. Infografis itu mengklaim sekitar 90 persen lalu lintas tersebut melewati Singapura; Cheng lalu bertanya apakah jaringan itu perlu “dipotong”. Unggahan tersebut muncul setelah pemerintah Indonesia mengurangi pasokan ekspor gas alam ke Singapura demi memenuhi kebutuhan energi dalam negeri. Namun, unggahan provokatif bukan pengumuman kebijakan. Cheng kemudian mengatakan Singapura tidak akan memutus jaringan itu. Menyamakan sindiran dengan rencana resmi hanya akan memperbesar kecemasan tanpa menambah kejelasan.
Mengapa Pemerintah Meminta Warga Tenang
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid meminta masyarakat tidak cemas dan tidak bereaksi berlebihan. Dalam keterangannya di Jakarta pada 27 Oktober 2026, ia menegaskan bahwa sebagian besar jalur kabel yang terkait dengan jaringan tersebut melintasi perairan Indonesia, bukan sekadar tersambung ke Singapura dari luar kawasan. Poin ini penting untuk membaca ketergantungan konektivitas Indonesia secara lebih utuh. Klaim bahwa 90 persen lalu lintas internet internasional melewati Singapura tidak otomatis berarti seluruh infrastruktur Indonesia berada di bawah kendali Singapura. Rute kabel, titik pendaratan, dan hubungan antarsistem merupakan bagian dari jaringan lintas negara yang saling terkait. Meutya juga mengingatkan bahwa kabel laut yang mendarat di Singapura memiliki keterkaitan dengan jalur di perairan Indonesia. Jadi, anggapan bahwa satu pihak dapat mengganggu koneksi pihak lain tanpa konsekuensi bagi dirinya sendiri terlalu sederhana.
Gangguan Bisa Merugikan Kedua Pihak
Meutya mengatakan gangguan pada jalur kabel berpotensi turut memukul konektivitas Singapura. Menurut penjelasannya, sekitar 80 persen kapasitas konektivitas negara itu juga dapat terdampak jika jalur tersebut terganggu. Dengan demikian, ancaman pemutusan kabel internet bukan perkara yang hanya menimbulkan risiko bagi pengguna di Indonesia. Taruhannya terasa dalam kehidupan sehari-hari: koneksi menopang komunikasi, kegiatan ekonomi, dan layanan publik. Kerusakan kabel dapat menimbulkan gangguan internet, meskipun sumber yang tersedia tidak merinci cakupan ataupun lamanya gangguan yang mungkin terjadi. Karena itu, kekhawatiran warga dapat dipahami, tetapi klaim tentang dampak tertentu perlu dibedakan dari kemungkinan umum. Meutya juga menyoroti skala pasar Indonesia: penduduknya sekitar 47 kali lebih banyak daripada Singapura, dengan sekitar 267 juta orang terhubung ke internet. Menurutnya, ketergantungan bisnis teknologi global pada pasar besar ini membuat gangguan berisiko merugikan ekosistem digital kedua negara.
Tenang, tetapi Jangan Abaikan Ketergantungan
Imbauan pemerintah agar warga tetap tenang masuk akal karena isu ini bermula dari sindiran, bukan keputusan pemutusan yang diumumkan. Namun, ketenangan bukan alasan untuk menganggap konektivitas Indonesia bebas risiko. Ketergantungan pada rute internasional dan jaringan kabel laut tetap menjadi persoalan penting bagi layanan digital yang dipakai masyarakat. Respons terbaik bukan kepanikan atau saling mengancam, melainkan membedakan pernyataan provokatif dari tindakan nyata dan memahami bahwa jaringan lintas batas membawa kepentingan bersama. Meutya menilai pemutusan dapat merugikan Singapura juga, sementara Cheng menyatakan negaranya tidak akan melakukannya. Kesimpulannya, warga tidak perlu menganggap unggahan itu sebagai bukti bahwa internet akan segera diputus. Tetapi, peristiwa ini menunjukkan mengapa ketahanan konektivitas perlu dipandang serius: bukan karena ancamannya sudah terjadi, melainkan karena aktivitas publik dan ekonomi bergantung pada jaringan yang melampaui batas negara.






