Temukan minat Anda, bersama

Promo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Temukan minat Anda, bersamaPromo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Mengejar Target Proyek Fisik: Risiko Kualitas dan Keterlambatan

Mengejar Target Proyek Fisik: Risiko Kualitas dan Keterlambatan
Minat|Asia Tenggara

Proyek Infrastruktur Daerah: Ambisi Besar, Risiko Sama Besarnya

Proyek infrastruktur daerah adalah rangkaian pekerjaan fisik yang dibiayai APBD untuk membangun atau memperbaiki fasilitas publik seperti jalan, trotoar, gedung, dan layanan dasar, yang pelaksanaannya bergantung pada perencanaan teknis, pengawasan kualitas pekerjaan, serta koordinasi antara pemerintah daerah, DPRD, dan kontraktor agar selesai tepat waktu dan memberi manfaat nyata bagi warga. Dalam beberapa bulan terakhir, ambisi daerah untuk menggenjot proyek fisik terlihat jelas, tetapi cara mengelola risiko keterlambatan proyek fisik dan penurunan kualitas masih jauh dari matang. Ketika anggaran digelontorkan besar-besaran, pertanyaannya bukan lagi sekadar “berapa proyek bisa dikerjakan”, melainkan “seberapa bertanggung jawab proyek itu dijalankan”. Tanpa sikap kritis dari DPRD dan kedisiplinan eksekutif, percepatan pembangunan mudah berubah menjadi deretan pekerjaan terburu-buru yang meninggalkan masalah struktural di lapangan.

Tuban: 168 Proyek dalam 2,5 Bulan, Logika Kejar Setoran?

Di Tuban, pemerintah kabupaten sedang berpacu dengan waktu menyelesaikan ratusan proyek fisik yang masuk dalam P-APBD saat tahun anggaran hanya menyisakan sekitar dua setengah bulan. Di DPUPR PRKP, tercatat 168 proyek fisik tambahan dengan total anggaran sekitar Rp247 miliar. Ini termasuk peningkatan jalan lingkar selatan, pembangunan TPA Jatirogo, dan jalan poros desa. Secara politik, angka itu tampak impresif: banyak proyek, dana besar, seolah pembangunan bergerak cepat. Namun dari sisi manajemen risiko, ini menyerupai logika kejar setoran. Keterbatasan personel tim teknis membuat dokumen perencanaan harus mengantre, sementara Ketua Komisi I DPRD menegaskan keterbatasan itu tidak boleh dijadikan alasan keterlambatan pekerjaan. Pernyataan keras dewan patut diapresiasi, tetapi tanpa penyesuaian realistis terhadap beban kerja, tuntutan tepat waktu berpotensi mendorong kompromi terhadap kualitas.

Bandar Lampung: Trotoar Rp21 Miliar dan Pentingnya Pengawasan Serius

Sementara itu, di Bandar Lampung, Komisi III DPRD menyoroti kualitas pekerjaan fisik Dinas PU dalam pembahasan RKA 2026–2027. Salah satu yang disorot adalah proyek trotoar Jalan Sultan Agung dengan nilai anggaran sekitar Rp21 miliar. Ketua Komisi III menegaskan bahwa setiap pekerjaan fisik harus sesuai spesifikasi teknis dan perencanaan agar hasilnya berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat. Proyek trotoar yang menggunakan dana pinjaman disebut perlu pengawasan serius; ini sinyal bahwa dewan mulai menyadari risiko ketika utang dipakai untuk membiayai proyek yang kualitasnya belum terjamin. Kutipan yang layak dicatat: "Dengan anggaran sekitar Rp21 miliar, pelaksanaan pekerjaan ini harus benar-benar diperhatikan". Komisi III juga mengevaluasi pekerjaan di bidang SDA, pembangunan gedung, dan jalan lingkungan. Fokus mereka bukan menambah anggaran, melainkan mendorong penyelesaian pekerjaan yang belum terlaksana, terutama jalan lingkungan.

Mengejar Target Proyek Fisik: Risiko Kualitas dan Keterlambatan

DPRD Evaluasi Pekerjaan: Pengawasan Kualitas Bukan Sekadar Formalitas

Dua kasus di atas menunjukkan DPRD mulai mengambil peran lebih aktif dalam DPRD evaluasi pekerjaan, baik di Tuban maupun Bandar Lampung. Di satu sisi, dewan menekan eksekutif agar tidak menjadikan keterbatasan tim teknis sebagai alasan keterlambatan. Di sisi lain, mereka mengingatkan agar sisa waktu pelaksanaan hingga akhir tahun dimanfaatkan optimal agar pekerjaan selesai sesuai target. Sikap ini penting, tetapi pengawasan kualitas pekerjaan tidak boleh berhenti di ruang rapat RKA. Evaluasi harus diterjemahkan menjadi inspeksi lapangan, penegakan spesifikasi teknis, dan keberanian memberi sanksi pada kontraktor yang abai. Ketika proyek infrastruktur daerah dikebut menjelang akhir tahun, godaan untuk menurunkan standar mutu sangat besar. Tanpa pengawasan yang tegas, trotoar, jalan, dan gedung baru berisiko menjadi monumen dari budaya asal jadi, bukan simbol kemajuan.

Koordinasi dan Realisme Target: Kunci Menghindari Proyek Asal Jadi

Pelajaran utama dari Tuban dan Bandar Lampung adalah bahwa koordinasi antara pemerintah daerah, DPRD, dan pihak ketiga seperti konsultan perencana dan kontraktor harus berjalan seimbang dengan realisme target. Di Tuban, pemerintah daerah sudah menggandeng pihak ketiga untuk pekerjaan perencanaan, tetapi banyaknya paket membuat tenaga teknis bekerja ekstra. Di Bandar Lampung, evaluasi pelaksanaan pekerjaan tahun berjalan dijadikan bahan pertimbangan menyusun program pembangunan APBD berikutnya. Ini langkah tepat, namun masih setengah jalan. Tanpa penyesuaian jumlah proyek terhadap kapasitas teknis, percepatan hanya akan menggeser masalah ke fase pelaksanaan. Daerah perlu berani menahan diri: lebih baik sedikit proyek infrastruktur daerah dengan mutu terjaga daripada ratusan paket yang dikerjakan tergesa. Kesimpulannya, mengejar target bukan kesalahan, tetapi mengabaikan risiko keterlambatan proyek fisik dan kualitas pekerjaan adalah bentuk kelalaian politik yang mahal.

Kuybeli memperoleh komisi saat Anda berbelanja melalui tautan kami, tanpa biaya tambahan untuk Anda.

You May Also Like

Comments
Tulis sesuatu...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berbagi pendapat!