Paradoks Pertumbuhan Ekonomi dan Kredit UMKM yang Lesu
Paradoks kredit UMKM lesu merujuk pada situasi ketika perekonomian tumbuh kuat, namun akses pembiayaan UMKM tetap tertahan, sehingga pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah tidak menikmati perluasan kredit yang sebanding dengan laju pertumbuhan makro, dan pada akhirnya kemampuan mereka untuk memperluas usaha dan serapan tenaga kerja tidak berkembang seiring perbaikan angka produk domestik bruto secara agregat. Dalam triwulan II, ekonomi tumbuh 5,29 persen secara tahunan di tengah gejolak geopolitik dan ketidakpastian global, menurut Ketua Badan Anggaran DPR MH Said Abdullah. Namun di sisi lain, Ekonom Senior Prasasti Center Piter Abdullah menegaskan pertumbuhan kredit UMKM masih sangat rendah, padahal jumlah pelaku UMKM sangat besar dan berperan penting dalam perekonomian. Kontras ini menunjukkan pertumbuhan ekonomi 5,29% tidak otomatis berarti akses pembiayaan UMKM mengalir lebih deras.

UMKM: Penopang Serapan Tenaga Kerja yang Tidak Masuk Radar Kredit
Jika melihat struktur ekonomi, UMKM bukan sekadar pelengkap, melainkan penopang utama serapan tenaga kerja. Piter Abdullah menjelaskan, sektor UMKM biasanya mampu menyerap tenaga kerja hingga 80%-90%, namun potensi besar ini belum dimanfaatkan efektif untuk menopang ekonomi nasional. Ketika kredit UMKM lesu, implikasinya jelas: usaha kecil sulit berekspansi, produktivitas mandek, dan serapan tenaga kerja berisiko stagnan. Ironisnya, banyak tenaga kerja kini terserap di sektor informal, yang sering kali identik dengan UMKM, tetapi akses pembiayaan UMKM tertinggal jauh dari perannya. Di sini tampak bias struktural: perbankan cenderung menyalurkan kredit ke sektor yang dianggap lebih aman dan terukur, sementara jutaan pelaku usaha kecil yang menopang serapan tenaga kerja, terutama di wilayah nonformal, tetap berjuang dengan modal terbatas dan akses pembiayaan yang sempit.
Pertumbuhan 5,29% yang Didorong Faktor Musiman, Bukan Reformasi Kredit
Pertumbuhan ekonomi 5,29% sering dirayakan sebagai bukti ketahanan makro, tetapi struktur pendorongnya menunjukkan bahwa ini belum menjadi pertumbuhan yang ramah UMKM. Said Abdullah menyoroti bahwa masa libur sekolah mendorong sektor akomodasi, makanan, dan minuman tumbuh hingga 10,6 persen, sementara penerimaan sekolah dan pendidikan tinggi menyumbang pertumbuhan sektor infokom 6,97 persen, ditambah musim kemarau panas yang menaikkan permintaan listrik sehingga sektor listrik dan gas tumbuh 10,81 persen. Semua pendorong ini bersifat musiman dan berkaitan dengan konsumsi, bukan perbaikan akses pembiayaan UMKM. Tanpa reformasi alokasi kredit, laju pertumbuhan seperti ini berisiko hanya menguntungkan sektor yang sudah mapan dan pelaku usaha besar. UMKM ikut mendapat sedikit limpahan permintaan, tetapi tetap tanpa dukungan kredit yang memadai untuk memanfaatkan momentum dan memperluas kapasitas produksi.
Kesenjangan Makro-Mikro: Masalah Struktural dalam Alokasi Kredit
Perbedaan mencolok antara angka pertumbuhan ekonomi 5,29% dan kredit UMKM yang lesu mencerminkan masalah struktural, bukan sekadar kebetulan siklus bisnis. Sistem perbankan masih menempatkan UMKM sebagai segmen dengan risiko tinggi, dokumentasi lemah, dan skala kecil, sehingga penyaluran kredit condong ke sektor yang lebih besar dan terorganisasi. Akibatnya, pertumbuhan makro dipandang cukup dari sisi agregat, padahal distribusinya timpang. Piter Abdullah mengingatkan bahwa kondisi perekonomian tidak boleh dilihat hanya dari angka pertumbuhan, tetapi dari sebaran manfaatnya, termasuk ke UMKM. Ketika UMKM sebagai “cerminan perekonomian sesungguhnya” tertinggal dalam akses pembiayaan, berarti mesin ekonomi yang menyerap hingga 80%-90% tenaga kerja bekerja dengan bahan bakar minim. Paradoks ini harus dibaca sebagai tanda bahwa kebijakan perbankan dan regulasi kredit masih gagal menjadikan UMKM prioritas nyata.
Menata Ulang Arah Pembiayaan agar Pertumbuhan Tidak Elit
Pertumbuhan ekonomi 5,29% tanpa penguatan akses pembiayaan UMKM adalah pertumbuhan yang cenderung elitis: angka makro naik, tetapi pelaku usaha kecil tetap di pinggir. Jika UMKM menyerap mayoritas tenaga kerja, maka logika ekonomi mengharuskan alokasi kredit mengikuti struktur ini. Namun fakta menunjukkan sebaliknya; kredit UMKM lesu dan serapan tenaga kerja dari sektor yang paling padat karya tidak diiringi penopang pembiayaan yang memadai. Kesimpulannya tegas: selama alokasi kredit masih bias ke sektor besar dan berbasis jaminan fisik, manfaat pertumbuhan akan terkonsentrasi dan kesenjangan akan bertambah. Menata ulang arah pembiayaan bukan soal belas kasihan pada usaha kecil, melainkan strategi rasional untuk memperkuat fondasi serapan tenaga kerja dan stabilitas ekonomi. Tanpa itu, angka pertumbuhan akan terus mengilap di laporan, tetapi rapuh di akar.






