Pertumbuhan Ekonomi 5,29% Bukan Berarti Semua Baik-Baik Saja
Pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 5,29% pada kuartal II menandakan perekonomian sedang berkembang, tetapi kualitas pertumbuhan ekonomi ditentukan oleh seberapa jauh ia memperluas lapangan kerja formal, memperkuat kredit UMKM, menaikkan upah riil, dan mengurangi ketimpangan ekonomi secara berkelanjutan bagi berbagai kelompok masyarakat, bukan hanya oleh besarnya angka produk domestik bruto semata. Angka di atas 5% yang bertahan selama lima kuartal berturut-turut kerap dirayakan sebagai bukti keberhasilan kebijakan makro. Namun, jika sebagian besar rumah tangga tidak merasakan peningkatan keamanan kerja dan mobilitas sosial, pertumbuhan ekonomi Indonesia sedang berdiri di atas fondasi yang rapuh. Di sinilah letak masalahnya: kita sibuk mengejar angka, tetapi menutup mata terhadap distribusi manfaat dan ketahanan kesejahteraan warga. Pertumbuhan yang tidak mengurangi kecemasan ekonomi sehari-hari bukanlah kemajuan, melainkan ilusi.
Kredit UMKM Lesu: Penopang Ekonomi Dibiarkan Berjalan Sendiri
Di tengah pertumbuhan ekonomi Indonesia yang solid, kredit UMKM lesu adalah alarm yang belum dianggap serius. Ekonom Piter Abdullah menegaskan bahwa pertumbuhan kredit sektor UMKM masih sangat rendah, padahal jumlah UMKM sangat besar dan menjadi cerminan struktur ekonomi kita. Lebih dari itu, sektor ini diperkirakan mampu menyerap hingga 80–90% tenaga kerja, sehingga ketika akses kredit tersumbat, dampaknya langsung mengenai jutaan pekerja dan keluarganya. Kondisi ini menggambarkan kualitas pertumbuhan ekonomi yang timpang: usaha besar menikmati pendanaan, sementara tulang punggung perekonomian harus bertahan dengan modal sendiri dan jaringan informal. Kita tidak kekurangan retorika soal dukungan UMKM, yang kurang adalah keberanian mengubah desain perbankan dan kebijakan fiskal agar kredit UMKM bukan sekadar program simbolik, melainkan arus dana yang nyata mengalir ke pelaku usaha kecil.

Lapangan Kerja Formal Tertinggal, Pekerja Terjebak di Sektor Informal
Jika ukuran keberhasilan pertumbuhan ekonomi Indonesia adalah kemampuan menyerap tenaga kerja, data pasar kerja menunjukkan sinyal lemah. Jumlah penduduk bekerja hanya bertambah sekitar 522 ribu orang pada Februari–Mei, sementara penganggur berkurang tipis sekitar 24 ribu menjadi 7,22 juta orang. Tingkat pengangguran terbuka turun sedikit ke 4,65%, sebuah penurunan yang nyaris kosmetik dibanding laju pertumbuhan. Lebih mengkhawatirkan lagi, 87,88 juta orang atau 59,30% pekerja masih bertahan di sektor informal, sedangkan pekerjaan formal hanya mencakup sekitar 40,58%. Dominasi pekerjaan informal ini adalah bukti ketidakmampuan pertumbuhan saat ini menciptakan pekerjaan formal yang stabil dan berupah layak. Dengan elastisitas kesempatan kerja hanya 0,2–0,3, setiap 1% pertumbuhan ekonomi menghasilkan tambahan kerja yang terbatas. Kita berhadapan dengan ekonomi yang tumbuh di atas kertas, tetapi tidak memberi cukup kontrak tetap, jaminan sosial, dan perlindungan bagi pekerja.
Kemiskinan Turun, Ketimpangan Ekonomi Naik: Pertumbuhan yang Tidak Inklusif
Paradoks paling tajam dari kualitas pertumbuhan ekonomi saat ini adalah kombinasi penurunan kemiskinan dengan kenaikan ketimpangan ekonomi. Jumlah penduduk miskin pada Maret turun sekitar 430 ribu menjadi 22,93 juta orang atau 8,07% dari total penduduk, tetapi di saat yang sama rasio gini meningkat menjadi 0,368. Artinya, sebagian orang berhasil keluar dari garis kemiskinan, tetapi sebagian besar keuntungan pertumbuhan mengalir ke kelompok yang sudah lebih mampu. Banyak rumah tangga hanya berada sedikit di atas garis kemiskinan, sehingga sangat mudah kembali miskin ketika harga pangan naik, pekerjaan hilang, atau biaya kesehatan melonjak. Ini bukan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang inklusif, melainkan ekspansi yang memperlebar jurang. Ketimpangan ekonomi yang meningkat melemahkan kepercayaan sosial dan stabilitas politik, dan pada akhirnya membatasi potensi konsumsi domestik yang selama ini menjadi penopang utama pertumbuhan.
Menggeser Fokus: Dari Mengejar Angka ke Membangun Kualitas Pertumbuhan
Ekonom Syafruddin Karimi mengingatkan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 5,29% belum sepenuhnya mencerminkan pertumbuhan berkualitas. Industri pengolahan yang menyumbang sekitar 18,5% terhadap PDB hanya tumbuh 4,52%, tertinggal dari pertumbuhan nasional, sementara konsumsi pemerintah melonjak 15,97%. Ini menggambarkan ketergantungan berlebihan pada belanja negara dan lemahnya mesin produktif yang seharusnya menciptakan lapangan kerja formal. Syafruddin meminta agar investasi dan insentif fiskal diarahkan ke manufaktur padat karya, UMKM, agroindustri, tekstil, furnitur, dan makanan-minuman yang mampu membuka pekerjaan formal secara luas. Lebih jauh, ia menuntut pergeseran akuntabilitas kebijakan: keberhasilan APBN harus diukur dari tambahan pekerjaan formal, kenaikan produktivitas dan upah riil, penguatan pemasok domestik, serta penurunan kemiskinan dan ketimpangan, bukan sekadar besarnya anggaran yang terserap. Tanpa perubahan cara pandang ini, kita akan terus merayakan angka pertumbuhan sambil menonton UMKM dan pekerja formal tertinggal di belakang.






