Hak asuh anak seharusnya melindungi kepentingan anak
Hak asuh anak adalah pengaturan hukum mengenai tanggung jawab merawat anak dan hubungan mereka dengan orang tua, yang semestinya berpijak pada keselamatan serta tumbuh kembang anak. Prinsip itu perlu menjadi ukuran utama dalam sengketa keluarga Ruben Onsu dan Sarwendah, bukan sekadar siapa yang memenangkan perkara. Ruben menggugat Sarwendah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 30 Juni 2026. Kuasa hukumnya, Minola Sebayang, menyatakan gugatan itu antara lain meminta keputusan pengadilan yang tegas mengenai hak Ruben sebagai ayah, termasuk hak untuk berkumpul dengan anak-anaknya. Ruben disebut kesulitan menemui mereka. Persoalan ini menyentuh hal yang nyata bagi anak: kepastian hubungan dengan kedua orang tua. Namun, pernyataan satu pihak tentang alasan gugatan tetap merupakan dalil yang harus diuji, bukan kesimpulan tentang kondisi anak atau pihak lain.

Tiga dalil gugatan dan kekhawatiran tentang anak
Menurut Minola, ada tiga pokok alasan di balik gugatan Ruben. Pertama, perlunya putusan berkekuatan hukum tetap yang mengatur hak ayah untuk bertemu dan berkumpul bersama anak. Kedua, pihak Ruben menilai lingkungan anak berpotensi mengganggu pertumbuhan mental mereka. Ketiga, kuasa hukum itu menyebut adanya dugaan eksploitasi. Minola mengatakan bukti yang diajukan dimaksudkan untuk mendukung ketiga dalil tersebut. Penting membedakan klaim dari fakta yang sudah diputus: dugaan mengenai lingkungan maupun eksploitasi belum boleh diperlakukan sebagai temuan pengadilan. Fokus pada kesejahteraan anak juga menuntut agar mereka tidak dijadikan alat dalam konflik atau dibebani pertarungan narasi orang tua. Minola menyebut Ruben siap mencabut gugatan dan menerima hak asuh tetap pada ibu, sepanjang haknya untuk berkumpul bersama anak-anak diberikan. Pernyataan itu membuka kemungkinan penyelesaian yang lebih mengutamakan hubungan anak dengan kedua orang tua.
Ruben juga menyampaikan kekhawatiran tentang dampak situasi yang dianggap tidak aman terhadap kesehatan mental dan pertumbuhan anak. Kekhawatiran tersebut patut ditanggapi serius, tetapi pembuktiannya perlu berlangsung melalui proses yang tepat dan dengan perhatian pada suara serta kebutuhan anak. Jika akses bertemu menjadi pokok sengketa, pengaturan yang jelas dan dapat dijalankan berpotensi mengurangi ketidakpastian sehari-hari. Sebaliknya, perseteruan terbuka yang berlarut-larut dapat menambah tekanan pada anak. Karena itu, kepentingan mereka seharusnya tidak berhenti sebagai argumen hukum, melainkan menjadi pertimbangan dalam perilaku kedua orang tua selama perkara berlangsung.
Persidangan berlanjut, hasil belum diputus
Perkara masih bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan telah memasuki tahap pembuktian. Pada sidang pembuktian pertengahan Oktober 2026, pihak Ruben menyerahkan 61 alat bukti, termasuk dokumen resmi dan rekaman video. Minola mengatakan pihaknya menuntaskan penyerahan bukti tertulis, sementara pihak Sarwendah dijadwalkan menyerahkan bukti tertulis pada Rabu pekan berikutnya. Setelah itu, agenda akan berlanjut ke pemeriksaan saksi dan pemberian bukti terakhir bagi masing-masing pihak. Kuasa hukum Ruben memperkirakan putusan dapat dibacakan sebelum pergantian tahun, tetapi jadwal itu masih berupa prediksi; keputusan tetap berada di tangan majelis hakim setelah menilai bukti dan keterangan kedua pihak. Sampai putusan keluar, klaim dari masing-masing pihak tidak sepatutnya dianggap sebagai hasil akhir.
Langkah berikutnya penting bukan hanya bagi para pihak, tetapi juga bagi anak-anak yang terdampak keputusan tentang pola pengasuhan dan pertemuan. Pengadilan perlu menilai bukti secara cermat, sementara orang tua perlu menjaga agar konflik tidak mempersempit ruang aman anak untuk tetap memiliki hubungan dengan keduanya. Jika kedua pihak dapat menyepakati pengaturan pertemuan yang jelas tanpa menunggu seluruh sengketa selesai, hal itu dapat meredakan ketidakpastian. Namun, kesepakatan semacam itu harus berangkat dari kebutuhan anak, bukan tekanan untuk mengakhiri pemberitaan atau perselisihan.

Kesimpulan: jangan biarkan anak menjadi pusat pertikaian
Gugatan hak asuh ini memuat dua persoalan yang perlu ditangani bersamaan: hak Ruben sebagai ayah untuk tetap hadir dalam hidup anak-anaknya dan kekhawatiran yang disampaikan pihaknya mengenai lingkungan serta kondisi mental mereka. Belum ada putusan akhir yang mengesahkan dalil-dalil tersebut. Karena itu, perhatian publik sebaiknya tidak mengubah tuduhan menjadi vonis, apalagi menambah beban anak dengan spekulasi. Ukuran keberhasilan penyelesaian bukan semata siapa yang memperoleh hak asuh, melainkan apakah anak-anak mendapat perlindungan, kepastian, dan kesempatan menjalin hubungan yang sehat dengan orang tua mereka. Apa pun hasil persidangan, kepentingan anak harus tetap lebih penting daripada kemenangan dalam sengketa.






