Anggaran Mitigasi Bencana: Dari Respons Darurat ke Strategi Nasional
Penambahan anggaran mitigasi bencana adalah keputusan politik untuk memindahkan fokus penanganan bencana alam dari sekadar respons setelah kejadian menjadi investasi sistematis sebelum bencana terjadi, melalui penguatan peralatan, infrastruktur, kapasitas kelembagaan, dan tata kelola yang menyeluruh di semua tingkatan pemerintahan agar korban jiwa, kerusakan, dan gangguan sosial-ekonomi dapat ditekan semaksimal mungkin. Dalam rapat terbatas secara virtual, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan peningkatan alokasi anggaran mitigasi bencana secara signifikan bagi pemerintah pusat maupun daerah guna memperkuat kesiapsiagaan nasional menghadapi gempa, erupsi gunung, dan kebakaran hutan yang kini semakin sering terjadi. Perintah ini jelas bukan sekadar penyesuaian teknis APBN, melainkan sinyal bahwa mitigasi mulai diposisikan sebagai bagian inti keamanan nasional, selevel dengan pertahanan dan stabilitas ekonomi.
Ring of Fire dan Mengapa Sikap "Lebih Baik Lebih" Jadi Wajib
Presiden secara terbuka menyebut posisi negara di jalur Ring of Fire sebagai takdir yang memaksa pemerintah siap menghadapi bencana setiap saat. Pengakuan ini penting: bencana bukan anomali, melainkan kenormalan baru. Gempa Flores, peningkatan aktivitas Gunung Anak Krakatau, dan kebakaran hutan serta asap yang terus berulang adalah pengingat keras bahwa penanganan bencana alam tak boleh lagi berbasis improvisasi dadakan. Dari sinilah prinsip "lebih baik lebih daripada kurang" dalam penyediaan sarana mitigasi diucapkan Presiden kepada jajarannya. Pernyataan itu layak dibaca sebagai koreksi terhadap pola lama yang sering menunggu bencana datang sebelum alat berat, helikopter, atau pompa air disiapkan. Di jalur Ring of Fire Indonesia, minimalisme anggaran bukan hemat, melainkan berbahaya.
Dari Kapal Polri hingga Armada Udara: Bukti Serius atau Sekadar Pemadam Kebakaran?
Di lapangan, beberapa langkah konkret menunjukkan arah perubahan. Kapolri melaporkan pengerahan 12 kapal Polri untuk distribusi bantuan logistik bagi warga terdampak gempa dan bencana di Nusa Tenggara Timur, dengan penempatan di Labuan Bajo, Larantuka, Kupang, dan Sikka. Di Flores, setelah gempa magnitudo 7,7, pemerintah memastikan pasokan kebutuhan pokok, listrik, air bersih, komunikasi, BBM, transportasi, layanan kesehatan, dan sekolah mulai pulih, ditopang dana bantuan Rp200 miliar untuk pemda setempat serta hunian sementara, tenda belajar darurat, dan verifikasi kerusakan rumah. Untuk karhutla, 19 pesawat modifikasi cuaca/patroli dan 36 pesawat water bombing diterjunkan, 138 orang ditetapkan tersangka, sementara 18 perusahaan dibekukan izinnya dan 42 entitas dicabut izin operasionalnya. Ini menunjukkan keseriusan, tetapi polanya masih kental karakter pemadam kebakaran: kuat di respons, lemah di pencegahan sistemik.
Masterplan Mitigasi Bencana: Janji Besar yang Harus Dijaga Publik
Kunci penting dari arah baru ini adalah instruksi penyusunan masterplan mitigasi bencana yang komprehensif untuk memperkuat kesiapan nasional bencana. Presiden meminta rencana besar ini disokong modernisasi peralatan: drone, helikopter, ekskavator, pesawat modifikasi cuaca, ditambah permintaan eksplisit agar ekskavator tersedia hingga tingkat desa, serta penguatan pompa air dan peralatan pemadam kebakaran. Ia bahkan memerintahkan Menteri Sekretaris Negara menyampaikan arahan tersebut kepada Menteri Keuangan dan Bappenas agar penambahan alat berat, helikopter, dan sarana lain tertanam dalam perencanaan resmi, bukan sekadar janji lisan. Jika masterplan mitigasi bencana ini disusun serius, ia dapat menghubungkan anggaran mitigasi bencana dengan tata ruang, penegakan hukum lingkungan, dan desain kota tahan bencana—bukan hanya gudang alat berat yang menunggu perintah.
Mengukur Komitmen: Dari Anggaran ke Perlindungan Warga
Pada akhirnya, nilai penambahan anggaran mitigasi bencana akan diukur dari seberapa aman warga di daerah rawan: apakah logistik cepat tiba seperti yang kini diupayakan melalui 12 kapal Polri, apakah sekolah anak tetap berjalan di tenda belajar ketika bangunan rusak, dan apakah udara tetap layak dihirup berkat pencegahan karhutla, bukan sekadar water bombing setelah api meluas. Pengakuan Presiden bahwa masih ada keterlambatan dalam antisipasi karhutla adalah kejujuran penting, tetapi juga pengingat bahwa kesiapsiagaan penuh belum tercapai. Jika prinsip "lebih baik lebih daripada kurang" benar-benar diterjemahkan dalam anggaran, peralatan, dan kebijakan ruang, maka posisi di Ring of Fire Indonesia bisa berubah dari vonis rawan bencana menjadi alasan membangun sistem perlindungan publik yang kuat dan modern. Tugas warga kini mengawasi agar komitmen ini tidak menyusut begitu sirene bencana mereda.






