Temukan minat Anda, bersama

Promo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Temukan minat Anda, bersamaPromo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Perempuan di Dewan Pengawas: Ujian Serius bagi Kesetaraan Kepemimpinan

Perempuan di Dewan Pengawas: Ujian Serius bagi Kesetaraan Kepemimpinan
Minat|Asia Tenggara

Dua Perempuan di Dewan Pengawas RRI: Simbol atau Titik Balik?

Masuknya perempuan ke dalam dewan pengawas lembaga penyiaran publik adalah penempatan perempuan pada posisi strategis pengawasan dan pengambilan keputusan di institusi media milik publik, yang menjadi tolok ukur kesetaraan gender kepemimpinan sekaligus kualitas tata kelola lembaga publik yang inklusif dan demokratis. Terpilihnya dua perempuan sebagai anggota Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) periode 2026-2031—Widiarsi Agustina dan Margaretta Fajar Kurnia Putri—adalah kabar baik, tetapi belum otomatis kabar tuntas. Mereka lolos melalui uji kelayakan dan kepatutan di Komisi VII DPR pada 7 Oktober 2026, lalu disetujui dalam Rapat Paripurna sehari setelahnya sebelum diajukan untuk dilantik Presiden. Pertanyaannya: apakah perempuan dewan pengawas ini akan diberi ruang penuh memimpin, atau berhenti sebagai pelengkap komposisi?

Perempuan di Dewan Pengawas: Ujian Serius bagi Kesetaraan Kepemimpinan

Kesetaraan Gender Kepemimpinan: Bukan Sekadar Kursi, Tapi Kuasa Memutuskan

Penempatan perempuan di Dewan Pengawas RRI menegaskan bahwa kesetaraan gender kepemimpinan tidak boleh berhenti pada angka kehadiran. Ketua Dewan Pers 2022-2025, Ninik Rahayu, mengingatkan bahwa keterwakilan perempuan di lembaga publik harus meluas hingga posisi pimpinan tertinggi, termasuk kursi ketua Dewan Pengawas RRI. Ia menegaskan, keterwakilan perempuan minimal 30 persen dalam kebijakan afirmatif perlu terus diperjuangkan dan tidak boleh dimaknai sebagai pemenuhan kuota belaka. Di sinilah ujian seriusnya: apakah sistem berani mengakui kapasitas, kompetensi, dan integritas perempuan sebagai dasar objektif untuk memimpin, atau tetap mempertahankan pola lama di mana laki-laki hampir selalu memegang posisi puncak. Tanpa kuasa memutuskan, perempuan dewan pengawas akan terjebak dalam peran simbolik, bukan aktor utama tata kelola lembaga publik.

Tata Kelola Lembaga Publik dan Representasi Perempuan di Media

Kehadiran perempuan dalam struktur pengawasan lembaga penyiaran publik berkaitan langsung dengan kualitas tata kelola lembaga publik. Ninik Rahayu menilai kepemimpinan perempuan bukan sekadar simbol; perspektif perempuan dapat membuat kebijakan lebih inklusif, memperkuat tata kelola, dan memastikan lembaga penyiaran publik melayani seluruh lapisan masyarakat. Bagi Ninik, keterwakilan perempuan di Dewan Pengawas adalah bagian dari upaya membangun tata kelola yang lebih inklusif dan berkeadilan. Di ranah representasi perempuan media, keputusan yang diambil di tingkat dewan pengawas akan memengaruhi siapa yang mendapat ruang bicara, isu apa yang diangkat, dan bagaimana kelompok rentan digambarkan. Karena itu, perempuan di posisi pengawas memegang peran strategis dalam pengawasan kebijakan, bukan hanya mengawasi prosedur, tetapi juga menilai apakah konten dan layanan media publik sungguh mencerminkan demokrasi inklusif.

Dari Dewan Pengawas ke Ruang Politik: Demokrasi Inklusif Butuh SDM Perempuan Kuat

Penguatan peran perempuan di Dewan Pengawas RRI sejalan dengan upaya memperkuat kapasitas politik perempuan di tingkat yang lebih luas. Dalam pembukaan Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas SDM dan Partisipasi Perempuan di Bidang Politik Angkatan II pada 15–16 Oktober 2026 di Padang, anggota DPRD Gustami Hidayat menekankan bahwa perempuan memiliki posisi penting dalam pembangunan daerah dan perlu didorong untuk berani mengambil peran serta terlibat dalam penentuan kebijakan publik. Bimtek dua hari itu dirancang untuk meningkatkan pengetahuan dan kapasitas perempuan agar memahami peran strategis mereka dalam proses politik dan demokrasi, sekaligus menjadi pemilih yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab pada pemilu mendatang. Ini menunjukkan bahwa representasi perempuan dalam tata kelola institusi publik, termasuk media, adalah bagian dari ekosistem demokrasi inklusif yang lebih luas.

Apa Langkah Berikutnya agar Representasi Berubah Menjadi Kuasa Nyata?

Terpilihnya Widiarsi Agustina dan Margaretta Fajar Kurnia Putri ke Dewan Pengawas RRI harus dibaca sebagai momentum, bukan garis akhir. Ke depan, harapan agar perempuan dapat memimpin sebagai Ketua Dewan Pengawas RRI perlu diterjemahkan ke dalam mekanisme seleksi yang transparan, berbasis kompetensi, dan bebas bias gender. Di sisi lain, penguatan kapasitas politik perempuan melalui pelatihan, organisasi masyarakat, partai politik, dan lembaga perwakilan rakyat harus terus berjalan agar pasokan calon pemimpin perempuan tidak pernah kering. Representasi perempuan media dan di lembaga publik adalah indikator kemajuan demokrasi inklusif; jika perempuan hanya hadir sebagai angka, demokrasi mandek. Kesimpulannya, perempuan dewan pengawas harus diberi ruang memimpin dan mengawasi kebijakan secara penuh, agar kesetaraan gender kepemimpinan menjadi praktik, bukan slogan.

Kuybeli memperoleh komisi saat Anda berbelanja melalui tautan kami, tanpa biaya tambahan untuk Anda.

You May Also Like

Comments
Tulis sesuatu...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berbagi pendapat!