PISA sebagai Cermin, Bukan Sekadar Peringkat
Hasil PISA adalah asesmen internasional yang mengukur kemampuan membaca, matematika, sains, dan pemecahan masalah siswa usia 15 tahun untuk menilai sejauh mana sistem pendidikan membekali mereka dengan literasi, numerasi, dan penalaran yang dibutuhkan dalam kehidupan nyata dan dunia kerja modern.
Hasil PISA 2025 menunjukkan kenaikan skor sains menjadi 389 dari 383 dan membaca menjadi 365 dari 359, sementara matematika turun dari 366 ke 364. Secara formal, data Indonesia dinyatakan memenuhi standar kualitas PISA. Wakil Ketua Komisi X, Kurniasih Mufidayati, menegaskan bahwa penguatan literasi dan numerasi harus menjadi bagian penting upaya meningkatkan kualitas pendidikan nasional. Pernyataan ini mengarahkan debat publik ke pertanyaan penting: apakah kita puas dengan kenaikan skor, atau menjadikan PISA sebagai alarm untuk membenahi mutu pembelajaran di kelas-kelas kita?
Rangkaian angka itu tidak boleh dibaca sekadar sebagai kebanggaan sesaat. Komposisi peserta PISA berubah dari waktu ke waktu, sehingga naik-turunnya peringkat tidak selalu mencerminkan perubahan kemampuan siswa secara nyata. Yang lebih menentukan adalah tren skor dan seberapa banyak siswa berada di atas atau di bawah level kompetensi dasar. Di sinilah PISA 2025 seharusnya dibaca sebagai cermin jujur, bukan papan skor perlombaan.

Skor Naik, Fondasi Masih Rapuh
Di balik kenaikan skor sains dan membaca, fondasi kompetensi siswa masih rapuh. OECD mencatat skor rata-rata 389 untuk sains, 365 untuk membaca, dan 364 untuk matematika, dengan catatan bahwa capaian 2025 secara umum masih berada di sekitar level 2022 dan tetap di bawah capaian 2015. Artinya, kita bergerak, tetapi pelan dan belum stabil.
Lebih mengkhawatirkan lagi, sekitar 60,9% siswa berada di bawah Level 2 secara bersamaan pada sains, membaca, dan matematika. Hanya 0,1% yang mencapai Level 5 atau 6 di setidaknya satu bidang. Ini bukan sekadar statistik; ini gambaran bahwa mayoritas belum menguasai kompetensi minimum, sementara hanya segelintir yang didorong hingga penalaran tingkat tinggi. Jika dibiarkan, bonus demografi berisiko berubah menjadi beban demografi: jutaan anak muda dewasa tanpa bekal kompetensi yang cukup untuk memahami dunia, bekerja, dan berinovasi.
Anggota Komisi X, Reni Astuti, membaca hasil PISA 2025 sebagai pesan ganda: progres patut diapresiasi, tapi pekerjaan besar menanti untuk memastikan setiap anak memiliki kompetensi dasar yang kuat. Ia mengingatkan bahwa tantangan pendidikan telah bergeser dari sekadar akses menuju mutu pembelajaran, dengan ukuran utama apakah anak mampu membaca dengan pemahaman, bernalar secara matematis, memahami sains, memecahkan masalah, dan berpikir kritis.
Literasi dan Numerasi sebagai Agenda Kebijakan Utama
Kurniasih Mufidayati mendorong agar penguatan literasi dan numerasi ditempatkan di jantung kebijakan pendidikan, bukan lampiran program. Skor literasi membaca yang naik ke 365 dan numerasi yang bertahan di 364 menunjukkan literasi numerasi Indonesia mengalami perbaikan tidak merata: peningkatan pada bacaan tidak diiringi penguatan matematis. Menurutnya, PISA harus dibaca sebagai cermin untuk memperbaiki proses pembelajaran, bukan hanya sebagai urusan peringkat.
Dalam RPJMN, target skor PISA bahkan lebih tinggi: 416 untuk sains, 396 untuk literasi, dan 404 untuk matematika, sementara capaian terbaru masih jauh di bawah angka ini. Artinya, negara sudah menetapkan ambisi, tetapi implementasi kebijakan pembelajaran belum mengantar siswa ke sasaran. Target tidak akan tercapai jika literasi dan numerasi hanya diartikan sebagai kemampuan menghafal rumus atau menjawab soal pilihan ganda; keduanya harus bermakna penalaran, pemahaman informasi, dan penerapan dalam kehidupan sehari-hari.
Di lapangan, kebutuhan wargalah yang menjadi bukti paling telanjang. Tanpa kemampuan membaca dan berhitung pada Level 2, seseorang akan lebih mudah tertipu informasi palsu, kesulitan memahami kontrak kerja, sulit mengambil keputusan berbasis data, dan tertinggal dalam mengikuti perubahan teknologi di dunia kerja. Karena itu, literasi dan numerasi bukan slogan abstrak; ia penentu kemampuan warga untuk hidup mandiri dan berpartisipasi dalam ekonomi modern.
Mutu Pembelajaran: Dari Kelas ke Kebijakan
Reni Astuti menegaskan bahwa hasil PISA 2025 harus menjadi momentum evaluasi dan penguatan kebijakan pendidikan nasional, dengan mutu pembelajaran sebagai prioritas utama. Peningkatan akses sudah dicapai, tetapi tanpa kualitas, sekolah hanya menjadi ruang parkir anak-anak. Karena itu, ia mendorong empat agenda lanjutan: peningkatan kompetensi guru, transformasi pembelajaran, penyelarasan asesmen nasional, dan penguatan peran keluarga.
Transformasi pembelajaran berarti mengubah kelas dari tempat menghafal menjadi ruang berpikir. Pembelajaran tidak cukup membuat peserta didik mengingat materi; mereka perlu kesempatan bertanya, berdiskusi, menganalisis informasi, menguji gagasan, dan menjelaskan alasan di balik jawaban. Di sisi lain, penyelarasan asesmen melalui Asesmen Nasional dan tes kemampuan akademik diharapkan memastikan penilaian di dalam negeri konsisten dengan tujuan kompetensi yang diukur PISA.
Target pendidikan tidak boleh berhenti pada kenaikan skor rata-rata. Setelah PISA 2025, indikator yang lebih jujur adalah dua hal: semakin sedikit siswa di bawah kompetensi dasar, dan semakin banyak yang mampu mencapai penalaran tingkat tinggi. Tanpa fokus pada dua indikator ini, kebijakan apa pun akan berakhir sebagai administrasi tanpa dampak nyata pada kualitas pendidikan nasional.
Menjadikan PISA Titik Balik, Bukan Rutinitas
Pasca rilis PISA 2025 pada 8 September 2026, publik dihadapkan pada pilihan: menjadikan laporan ini rutinitas tiga tahunan yang dilupakan, atau menggunakannya sebagai titik balik. Suara dari Komisi X menunjukkan arah yang cukup jelas: PISA adalah alarm, dan responsnya harus berupa kebijakan yang menguatkan literasi numerasi Indonesia dari sekolah hingga rumah.
Agenda ke depan perlu jujur dan terukur. Pemerintah harus berani memusatkan sumber daya pada penguatan kompetensi dasar, memprioritaskan pelatihan guru yang berorientasi pada penalaran, dan menata ulang kurikulum agar tidak menumpuk konten tetapi menumbuhkan kemampuan membaca dengan pemahaman, bernalar matematis, dan memahami sains. Di saat yang sama, keluarga dan komunitas harus dilibatkan, karena tanpa budaya membaca dan diskusi di rumah, sekolah akan bekerja sendirian.
PISA tidak sempurna, tetapi ia memberi satu pesan tegas: fondasi kompetensi kita belum cukup kuat, dan siswa yang mencapai tingkat tinggi masih terlalu sedikit. Menunda perbaikan berarti membiarkan satu generasi tumbuh dengan kemampuan yang setengah matang. Jika kualitas pendidikan nasional ingin naik, penguatan literasi dan numerasi harus menjadi kompas kebijakan, bukan sekadar program tambahan.






