Pengembangan pesantren untuk masa depan santri
Pengembangan pesantren adalah upaya memperkuat lembaga pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat agar santri tumbuh dengan ilmu, kecakapan menghadapi perubahan, serta akhlak yang baik. Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menyatakan dukungan untuk mengembangkan pesantren dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia berbasis keagamaan. Arah ini patut dibaca lebih luas daripada dukungan seremonial: pesantren perlu menyiapkan santri agar mampu mengambil peran dalam masyarakat yang terus berubah, tanpa melepaskan nilai yang menjadi landasan pendidikan mereka. Komitmen tersebut disampaikan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kaltara, Muh. Rosyit, saat menjadi inspektur upacara Hari Santri 2026 di Lapangan Pesantren Al-Hayat pada 22 Oktober 2026.
Tema peringatan, “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas”, menegaskan kaitan antara pendidikan santri dan kebutuhan menyiapkan generasi masa depan. Namun, tema hanya akan bermakna bila dukungan diterjemahkan menjadi penguatan kapasitas pesantren dan manfaat nyata bagi santri serta masyarakat. Harapan agar program berjalan baik melalui sinergi pemerintah daerah dan Kementerian Agama menjadi titik penting: kerja sama yang konsisten dapat membantu pendidikan pesantren menjawab kebutuhan setempat, bukan sekadar mengulang pesan pada hari peringatan.
Kompetensi teknologi harus berjalan bersama akhlak
Sasaran pengembangan kualitas santri mencakup penguasaan ilmu pengetahuan, teknologi, dan penguatan akhlak agar mereka siap menghadapi perkembangan zaman. Ketiganya perlu dibangun sebagai satu kesatuan. Keterampilan teknologi tanpa pertimbangan etis tidak cukup, sementara akhlak mulia tanpa bekal pengetahuan berisiko membatasi ruang kontribusi santri. Karena itu, pembahasan santri dan teknologi seharusnya tidak berhenti pada akses perangkat, melainkan mencakup kemampuan memahami dan menggunakan teknologi secara bertanggung jawab. Sumber yang tersedia menjelaskan arah tersebut, tetapi tidak merinci program atau fasilitas tertentu; penilaian atas hasil dukungan karenanya perlu menunggu bukti pelaksanaan.
Rosyit menekankan bahwa pendidikan pesantren perlu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi tanpa meninggalkan nilai keagamaan serta akhlak mulia. Prinsip ini menawarkan keseimbangan yang lebih kuat daripada memilih antara tradisi dan kemajuan. Pesantren memiliki fungsi sebagai lembaga pendidikan, pusat dakwah, dan wadah pemberdayaan masyarakat. Dengan fungsi seluas itu, kualitas santri dapat dinilai bukan hanya dari pengetahuan yang dikuasai, tetapi juga dari kemampuan membawa nilai kebaikan dan memberi manfaat bagi lingkungan.
Sinergi menentukan manfaat bagi masyarakat
Pemprov Kaltara menyatakan akan melanjutkan dukungan bagi program pengembangan pesantren melalui koordinasi dengan perangkat daerah terkait dan Kantor Wilayah Kementerian Agama. Rosyit berharap sinergi tersebut diperkuat agar program berjalan baik dan memberi manfaat bagi masyarakat. Harapan ini penting karena warga dan keluarga santri adalah pihak yang pada akhirnya perlu merasakan hasilnya. Namun, koordinasi baru menjadi berarti ketika berujung pada dukungan yang sesuai kebutuhan pesantren dan peningkatan kemampuan santri; sumber belum menjabarkan bentuk program maupun ukuran hasilnya.
Peringatan Hari Santri juga mengingatkan peran ulama dan santri dalam sejarah perjuangan, termasuk Resolusi Jihad yang dicetuskan KH. Hasyim Asy’ari pada 22 Oktober 1945. Menghubungkan warisan itu dengan kecakapan masa kini adalah langkah yang tepat: kontribusi santri tidak hanya dikenang sebagai bagian dari sejarah, tetapi juga perlu diberi ruang dalam menjawab tantangan masyarakat. Dukungan pemerintah daerah akan lebih kuat maknanya jika kesinambungan antara karakter, pengetahuan, teknologi, dan pemberdayaan benar-benar dijaga.
Bekal menuju Indonesia Emas
Pemprov Kaltara berharap pesantren semakin berperan membentuk generasi muda yang berilmu, berakhlak, dan mampu berkontribusi menuju Indonesia Emas 2045. Sasaran itu menempatkan pengembangan pesantren sebagai bagian dari penyiapan sumber daya manusia, bukan urusan pendidikan yang terpisah dari masa depan daerah dan masyarakat. Ukuran keberhasilannya semestinya terletak pada santri yang mampu memadukan pemahaman keagamaan dengan ilmu dan teknologi, lalu menggunakan bekal tersebut untuk memberi manfaat.
Kesimpulannya, komitmen pemerintah daerah memberi arah yang relevan, tetapi keberhasilannya bergantung pada tindak lanjut dan kerja sama yang berkelanjutan. Pendidikan pesantren tidak perlu memilih antara akhlak dan kemajuan; justru keduanya harus saling menguatkan. Dengan dukungan yang terkoordinasi dan berorientasi pada kebutuhan nyata, pesantren dapat membentuk santri yang siap menghadapi perubahan sekaligus teguh menjaga nilai-nilai kebaikan.






