MBG: Program Bergizi yang Kini Dipaksa Diet Anggaran
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah skema bantuan sosial pemerintah yang menyediakan makanan bergizi bagi peserta didik serta kelompok rentan seperti ibu hamil, ibu menyusui, dan balita, dengan tujuan mengurangi masalah kekurangan gizi dan mendukung kualitas pendidikan melalui intervensi pangan langsung di sekolah dan komunitas. Dalam beberapa rapat dengan DPR, Badan Gizi Nasional (BGN) mengakui bahwa anggaran MBG 2027 harus “belajar diet” setelah ruang efisiensi ditemukan di berbagai pos. Secara politis, keputusan memangkas anggaran MBG bukan sekadar penyesuaian teknis; ini adalah ujian apakah efisiensi program kesejahteraan bisa berjalan seiring dengan komitmen pada pemenuhan gizi nasional. Di satu sisi, publik menginginkan bantuan sosial pemerintah yang luas dan stabil. Di sisi lain, data yang lebih bersih memaksa pemerintah mengakui bahwa sebagian angka penerima selama ini hanyalah bayangan di spreadsheet, bukan tubuh yang benar-benar menerima makanan.
Anggaran MBG 2027 Dipangkas Rp30 Triliun: Efisiensi atau Kontraksi?
BGN membuka peluang anggaran MBG 2027 dipangkas hingga di bawah Rp200 triliun dari pagu yang sebelumnya ditetapkan pemerintah sebesar sekitar Rp240 triliun. Pada saat yang sama, alokasi Bantuan Pemerintah (Banper) untuk MBG sudah mengalami efisiensi Rp30 triliun, turun dari Rp262,5 triliun menjadi Rp232,5 triliun. Kutipan yang paling menggambarkan arah kebijakan adalah pernyataan Kepala BGN Sudaryono: “Untuk di bawah Rp200 triliun tahun depan, ya bisa.” Pernyataan ini menegaskan bahwa pemangkasan bukan batas akhir, melainkan proses yang masih berlangsung. Secara prinsip, efisiensi program kesejahteraan adalah kabar baik, asalkan tidak menjelma kontraksi layanan di lapangan. Namun publik berhak bertanya: sampai titik mana anggaran MBG 2027 dapat dikurangi tanpa mengganggu perluasan layanan gizi? Di sinilah transparansi perhitungan kebutuhan program menjadi penentu kepercayaan.

Data Penerima Ganda: 6 Juta Nama yang Mengubah Peta Anggaran
Efisiensi besar dalam MBG berawal dari hal yang tampak sepele: kebersihan data. BGN menemukan sekitar 6 juta penerima tercatat lebih dari sekali dalam basis data bantuan, sehingga angka penerima yang dulu dilaporkan 63 juta turun menjadi sekitar 56 juta setelah pemutakhiran. Ini adalah contoh klasik bagaimana data penerima ganda menggelembungkan kebutuhan anggaran secara artifisial. Kasus paling menonjol muncul pada santri pesantren yang juga tercatat sebagai siswa sekolah atau madrasah, sehingga satu orang dihitung sebagai lebih dari satu penerima. Selain itu, BGN menarik virtual account dari 414 dapur MBG yang sudah memiliki daftar penerima tetapi belum beroperasi, dan mengembalikan sekitar Rp311 miliar ke kas negara. Temuan-temuan ini menunjukkan bahwa selama bertahun-tahun, sebagian anggaran bantuan sosial pemerintah bukan terserap untuk piring dan gelas di dunia nyata, melainkan untuk menghidupi kesalahan administratif. Ini sekaligus argumen kuat mengapa audit data harus menjadi fondasi kebijakan, bukan pekerjaan sampingan.
Menjaga Target 72,46 Juta Penerima di Tengah Pemangkasan
Yang menarik, di tengah penyesuaian anggaran MBG 2027, BGN tetap membidik 72,464,886 penerima manfaat. Menurut Sudaryono, target tersebut disusun berdasarkan pagu anggaran Rp240,20 triliun yang terbagi dalam Program Pemenuhan Gizi Nasional senilai Rp232,88 triliun dan Program Dukungan Manajemen Rp7,33 triliun. Dari total sasaran itu, 60.599.777 orang adalah peserta didik dari PAUD hingga santri, sementara 11.865.109 lainnya adalah ibu hamil, ibu menyusui, dan balita. Dengan kata lain, meski anggaran MBG 2027 dipangkas, fokus tetap pada kelompok yang paling rentan terhadap masalah gizi. BGN menegaskan akan mengoptimalkan sumber daya yang tersedia agar layanan tetap menjangkau kelompok sasaran melalui penguatan tata kelola, pengawasan, rantai pasok, dan pemantauan mutu pangan. Namun mempertahankan cakupan 72 juta penerima dengan anggaran yang menyusut menuntut disiplin yang jauh lebih tinggi: distribusi harus tepat sasaran dan kebocoran administratif tak boleh lagi ditoleransi.
Efisiensi yang Berisiko: Antara Rasionalisasi dan Perlindungan Sosial
BGN sudah membuktikan efisiensi bukan jargon dengan menurunkan anggaran MBG 2026 dari pagu awal Rp268 triliun menjadi sekitar Rp229 triliun setelah penyisiran data penerima. Ke depan, besar kecilnya anggaran MBG 2027 akan terus dihitung ulang dan dibahas bersama Menteri Keuangan serta Komisi IX DPR. Sudaryono berharap Rencana Kerja dan Anggaran BGN 2027 segera mendapat persetujuan agar pelaksanaan MBG berlanjut optimal. Namun di balik angka-angka itu, pertaruhan sesungguhnya adalah kepercayaan publik pada bantuan sosial pemerintah. Bila efisiensi berhasil tanpa mengurangi jangkauan ke peserta didik, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita, MBG bisa menjadi contoh bagaimana program kesejahteraan besar tetap lincah menyesuaikan diri. Jika sebaliknya, pemangkasan anggaran berujung pada antrean yang lebih panjang dan piring yang lebih kosong, maka istilah “diet anggaran” akan terasa pahit. Kesimpulannya, efisiensi perlu diterima, tetapi hanya sejauh ia memperkuat, bukan mengurangi, perlindungan sosial bagi kelompok rentan.






