Temukan minat Anda, bersama

Promo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Temukan minat Anda, bersamaPromo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

30 Korporasi Diusut Rp15 Triliun: Saatnya Ganti Rugi Karhutla Dibayar Tuntas

30 Korporasi Diusut Rp15 Triliun: Saatnya Ganti Rugi Karhutla Dibayar Tuntas
Minat|Asia Tenggara

Ganti Rugi Karhutla: Bukan Sekadar Angka Triliunan

Ganti rugi karhutla adalah mekanisme hukum untuk memaksa pelaku kebakaran hutan dan lahan mengganti kerugian negara sekaligus membiayai pemulihan lingkungan kebakaran yang terjadi di area konsesi atau izin usaha mereka, sehingga biaya kerusakan ekologis tidak lagi ditanggung publik melainkan pihak yang diuntungkan dari pemanfaatan lahan tersebut.

Ketika Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat mengumumkan lebih dari 30 perusahaan sedang diproses dengan potensi ganti rugi hampir Rp15 triliun, publik sebenarnya sedang menyaksikan pergeseran penting dalam politik lingkungan. Angka itu bukan sekadar hitungan di atas kertas: sekitar Rp5 triliun diklaim sebagai kerugian negara dan hampir Rp10 triliun dialokasikan untuk pemulihan lingkungan. Ini sinyal tegas bahwa penanganan karhutla tidak boleh berhenti pada pemadaman api, melainkan harus menyentuh tanggung jawab perusahaan hutan yang memegang izin pengelolaan lahan tetapi abai pada risiko kebakaran dan tata kelola lahan basah, terutama gambut.

Dari Izin Jadi Api: Celah Tanggung Jawab Korporat

Kasus lebih dari 30 korporasi yang kini digugat ganti rugi karhutla memperlihatkan satu pola lama yang berulang: izin dikeluarkan, investasi diklaim mengalir, tetapi tata kelola lahan diabaikan hingga api menghabiskan ribuan hektare. Di Kalimantan Selatan saja, pemerintah mencatat sekitar 8.000 hektare lahan terbakar, jauh di bawah 190.000 hektare pada 2023, namun tetap menjadi alarm keras atas risiko pembukaan dan pengeringan lahan. Perusahaan tidak bisa berlindung di balik legalitas izin, karena legalitas tanpa kewajiban hanya menjadikan izin sebagai cek kosong untuk mengeksploitasi alam.

Pertanyaannya tajam: siapa menikmati hasil perizinan, dan siapa menanggung asap serta kerusakan? Selama ini, keuntungan cenderung terkonsentrasi di kantong korporasi, sementara kerugian negara pertambahan lahan yang rusak dan hilangnya fungsi ekologis dibebankan pada publik. Inilah inti persoalan tanggung jawab perusahaan hutan: mereka tidak sekadar memegang hak guna lahan, tetapi memikul kewajiban menjaga tata air, mencegah kebakaran, serta menyiapkan dana dan rencana pemulihan ketika bencana terjadi.

Rp15 Triliun: Tes Serius untuk Penegakan Hukum Lingkungan

Potensi ganti rugi hampir Rp15 triliun—Rp5 triliun untuk kerugian negara dan hampir Rp10 triliun untuk pemulihan lingkungan—adalah ujian integritas bagi seluruh sistem penegakan hukum. Menurut Kementerian Lingkungan Hidup, besarnya nilai ini menegaskan bahwa penanganan karhutla harus mencakup pemulihan lingkungan kebakaran dan kompensasi negara, sepanjang perusahaan terbukti bertanggung jawab melalui proses hukum. Di sini letak taruhannya: jika gugatan ini berhenti sebagai ancaman tanpa eksekusi, sinyal impunitas akan lebih kuat daripada pesan keadilan.

Pemerintah editoral lingkungan mengingatkan, tugas negara tidak boleh berhenti pada memadamkan api; izin harus diperiksa, tata air dibedah, ketaatan perusahaan diaudit, dan setiap pelanggaran ditindak. Ini berarti ganti rugi karhutla tidak cukup dibayar dalam bentuk uang tunai; harus ada kewajiban konkret memulihkan gambut, memperbaiki kanal, serta mengubah praktik pengelolaan lahan yang selama ini memicu kebakaran berulang. Tanpa syarat pemulihan yang terukur, ganti rugi hanya menjadi biaya operasional yang mudah dihitung sebagai risiko bisnis.

Mitigasi El Nino: Dari Titik Api ke Akar Masalah

Pemerintah mengklaim keberhasilan mitigasi dengan menekan luasan karhutla di Kalimantan Selatan menjadi sekitar 8.000 hektare, jauh di bawah 190.000 hektare pada 2023, antara lain melalui penanganan titik api lebih awal dan kerja pencegahan sebelum bencana. Upaya ini penting, apalagi dalam kondisi iklim yang dipengaruhi El Nino, ketika kombinasi panas dan lahan kering bisa mengubah satu puntung api menjadi bencana lintas batas. Namun, seberapa efektif mitigasi ini jika pola perizinan bermasalah dibiarkan?

Mitigasi sejati menuntut sinkronisasi antara patroli lapangan, penegakan hukum, dan evaluasi izin. Pemerintah harus berani memastikan izin yang benar dipertahankan, izin bermasalah dievaluasi, pelanggaran ditindak, kerusakan dipulihkan, dan masyarakat tidak dikorbankan oleh tata kelola perizinan yang buruk. Tanpa itu, titik api akan selalu muncul di lokasi yang sama: di konsesi yang kanalnya mengeringkan gambut, di tepi kebun yang mengabaikan buffer zone, dan di kawasan yang sejak awal tidak layak diberikan izin. Mitigasi El Nino bukan hanya tentang menambah pesawat pemadam, tetapi membongkar akar ekonomi dan regulasi yang memelihara kebakaran.

Dari Api ke Keadilan: Mengembalikan Hutan ke Rakyat

Pelalawan dan banyak daerah gambut lain tidak membutuhkan investasi yang hanya menaikkan angka pertumbuhan di laporan, lalu meninggalkan tanah retak, air menghitam, dan udara yang sulit dihirup. Mereka membutuhkan model investasi yang menempatkan pemulihan lingkungan kebakaran sebagai bagian tak terpisahkan dari bisnis, bukan sekadar kewajiban di atas kertas. Sumber daya alam dikelola negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, bukan sebagai karpet merah yang digelar untuk segelintir korporasi.

Karena itu, proses hukum Rp15 triliun ini harus dibaca sebagai momentum koreksi arah, bukan aksi simbolik tahunan. Jika pemerintah konsisten mengeksekusi ganti rugi karhutla, mengawal pemulihan nyata di lapangan, dan membuka data pengawasan secara transparan, pesan yang lahir jelas: era di mana keuntungan dinikmati korporasi sementara kerusakan dibayar rakyat dan negara telah berakhir. Hutan dan gambut bukan sekadar aset produksi; ia adalah ruang hidup. Menempatkan tanggung jawab perusahaan hutan di pusat kebijakan adalah satu-satunya cara memastikan ruang hidup itu tetap ada untuk generasi berikutnya.

Kuybeli memperoleh komisi saat Anda berbelanja melalui tautan kami, tanpa biaya tambahan untuk Anda. Artikel ini dibuat dengan AI dari sumber yang dipublikasikan dan data produk.

You May Also Like

Comments
Tulis sesuatu...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berbagi pendapat!