Koordinasi harus dimulai sebelum api membesar
Penanganan karhutla adalah rangkaian upaya terpadu untuk mencegah, mengendalikan, dan memulihkan dampak kebakaran hutan dan lahan melalui pembagian tugas serta koordinasi antarpihak. Prinsip itu tampak dalam dua respons pada Jumat, 23 Oktober 2026: Jawa Timur mempertemukan pemerintah daerah, BNPB, dan TNI-AD dalam rapat koordinasi di Batu, sementara di kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai, personel lintas sektor turun langsung menghadapi api. Keduanya memperlihatkan bahwa kerja bersama bukan pelengkap operasi, melainkan syarat agar sumber daya dan keputusan tidak berjalan sendiri-sendiri. Namun, rapat dan pengerahan personel baru bermakna bila menghasilkan langkah yang jelas: siapa memetakan ancaman, siapa mengendalikan titik api, siapa menjaga keselamatan, dan siapa memastikan pemantauan berlanjut. Dalam kebakaran yang bergerak cepat, koordinasi yang terlambat dapat membuat respons kehilangan waktu berharga.
Besarnya ancaman di Jawa Timur menegaskan perlunya kesiapan semacam itu. Data yang disampaikan dalam rapat mencatat 184 kejadian karhutla, dengan 11.449 hektare lahan terbakar di 26 kabupaten. Angka tersebut bukan sekadar ukuran operasi pemadaman; ia menunjukkan mengapa mitigasi dan pembagian tanggung jawab harus disusun sebelum keadaan darurat. Gubernur Khofifah Indar Parawansa menyoroti kebakaran di Baluran, Raung, Argopuro, Bromo, dan Arjuno sebagai alasan untuk merencanakan mitigasi jangka panjang. Ketika banyak kawasan terdampak, satu lembaga saja tidak mungkin mencakup seluruh kebutuhan lapangan. Pemerintah daerah perlu menyatukan prioritas, sementara unsur teknis dan operasional membawa kemampuan masing-masing.
Jawa Timur: dukungan pusat dan kesiapan daerah
Di Jawa Timur, rapat yang dipimpin Khofifah bersama Kepala BNPB Letjen TNI Kristomei Sianturi dan KSAD Jenderal TNI Tandyo Budi Revita menjadi forum untuk menyelaraskan penanganan karhutla. BNPB menyatakan siap mendukung, termasuk melalui operasi pengeboman air, dan pemerintah daerah dapat mengajukan kebutuhan tambahan untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan serta kondisi lapangan. TNI-AD menyatakan kesiapan membantu pemerintah daerah, dengan penekanan pada langkah preventif bersama TNI, Polri, dan pemerintah setempat. Pembagian peran seperti ini penting: dukungan pusat dapat menambah kapasitas operasi, sedangkan pemerintah daerah menghubungkan kebutuhan wilayah dengan bantuan yang tersedia. Tapi koordinasi tak boleh berhenti pada rapat atau pernyataan kesiapan; penentuan prioritas lokasi dan jalur permintaan bantuan harus dipahami oleh petugas yang bekerja di lapangan.
Respons Jawa Timur juga mencakup operasi modifikasi cuaca, penyemprotan air menggunakan drone, dan water bombing dengan dukungan BNPB di sejumlah kawasan pegunungan. Langkah-langkah tersebut menunjukkan bahwa pemadaman membutuhkan beragam cara, bukan satu alat atau satu instansi. Khofifah juga menekankan koordinasi pemerintah daerah, BNPB, TNI, Polri, dan masyarakat untuk memperkuat mitigasi serta mengurangi risiko. Itu arah yang tepat, tetapi ukuran keberhasilannya harus melampaui jumlah personel atau perangkat yang dikerahkan. Kesiapsiagaan, informasi yang dibagikan tepat waktu, dan kejelasan komando menentukan apakah sumber daya benar-benar menjangkau titik yang membutuhkan. Penanganan karhutla yang efektif menghubungkan keputusan tingkat daerah dengan kondisi nyata di medan.
Gunung Ciremai: kerja lapangan dan kewaspadaan medan
Di kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai, Perum Perhutani, TNI-Polri, Basarnas, pemerintah daerah, dan masyarakat bergerak bersama untuk mengendalikan api serta mencegahnya meluas. Peran petugas kehutanan mencakup pengamanan kawasan, pemetaan kondisi lapangan, dan pengendalian titik api. Keterlibatan mereka penting karena pemadaman di gunung dengan akses terbatas tak bisa mengandalkan pengerahan tenaga semata. Arah angin, vegetasi, jalur menuju titik kebakaran, dan kemungkinan bara menyala kembali perlu diperhitungkan, sementara keselamatan personel harus tetap menjadi batas utama operasi. Kehadiran unsur pemerintah daerah turut mendukung koordinasi agar tindakan di lapangan tersambung. Dibandingkan rapat koordinasi di Jawa Timur, respons Ciremai lebih nyata memperlihatkan pembagian tugas operasional; keduanya sama-sama menegaskan bahwa sinergi lintas lembaga harus disertai pemahaman atas kondisi lokasi.
Api yang terkendali belum berarti pekerjaan selesai. Di Ciremai, tindak lanjut yang perlu diperhatikan mencakup pendinginan, pemantauan pascakebakaran, penyelidikan penyebab, pemulihan kawasan terdampak, dan penguatan pencegahan. Bila ditemukan kelalaian, pelanggaran, atau kesengajaan, pemeriksaan perlu ditindaklanjuti sesuai hukum dan bukti yang tersedia. Di Jawa Timur, pemerintah daerah yang memerlukan tambahan dukungan dapat menyampaikan kebutuhan kepada BNPB untuk diproses menurut kewenangan dan keadaan lapangan. Dua jalur tindak lanjut ini sama-sama penting: menjaga agar api tidak muncul kembali dan memastikan penyebabnya tidak diabaikan. Tanpa pemantauan serta evaluasi, pengerahan lintas sektor berisiko hanya menjadi respons sesaat, bukan perbaikan sistem.
Warga bagian dari pencegahan, bukan penonton
Kolaborasi lembaga akan lebih kuat bila warga memahami bahwa tindakan sehari-hari dapat memengaruhi keselamatan seluruh kawasan. BNPB mengingatkan masyarakat agar tidak membakar lahan karena tindakan itu merusak lingkungan sekaligus membahayakan petugas dan warga yang ikut memadamkan api. Peringatan ini patut diperlakukan sebagai bagian inti strategi, bukan pesan tambahan setelah kebakaran terjadi. Warga dapat membantu mencegah perluasan risiko dengan tidak menyalakan api sembarangan dan menyampaikan informasi ketika melihat titik kebakaran. Sementara itu, aparat harus mengolah laporan dengan cepat dan menyampaikan arahan yang jelas. Pembagian peran yang efektif menghubungkan pengetahuan warga tentang lingkungan sekitar dengan kemampuan petugas, bukan menggantikan tanggung jawab lembaga.
Jawa Timur dan Taman Nasional Ciremai menawarkan pelajaran yang saling melengkapi: koordinasi antarlembaga memberi kerangka respons, sementara kerja bersama di lapangan mengubah kerangka itu menjadi tindakan sesuai kebutuhan medan. Rapat, bantuan teknis, pengerahan petugas kehutanan, serta keterlibatan TNI-Polri dan masyarakat perlu diikat oleh alur informasi dan tindak lanjut yang konsisten. Karena itu, keberhasilan penanganan karhutla tidak cukup dinilai dari padamnya api. Ukurannya juga mencakup keselamatan petugas dan warga, pemantauan setelah kebakaran, penyelidikan penyebab, serta pencegahan agar kejadian tak berulang. Sinergi lintas lembaga hanya akan berarti jika setiap pihak tahu perannya dan tetap bekerja setelah kobaran mereda.






