Pencegahan dimulai sebelum anak lahir
Pencegahan stunting adalah rangkaian upaya menjaga pertumbuhan anak melalui pemenuhan gizi, pendampingan kesehatan, dan lingkungan yang aman sejak masa kehamilan hingga dua tahun pertama kehidupannya. Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat memperketat intervensi dari sektor hulu dengan mengawasi periode 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK), saat dukungan bagi ibu dan anak dapat membantu menekan risiko gangguan pertumbuhan. Langkah ini tepat: penanganan yang baru dimulai setelah balita mengalami masalah pertumbuhan berarti kesempatan pencegahan telah banyak terlewat. Kepala Dinas Kesehatan KSB, dr. Carlof Sitompul, mengatakan pemantauan diperketat mulai dari ibu hamil hingga pemenuhan gizi selama kehamilan. Pemantauan berkala juga mencakup calon pengantin. Dengan demikian, pencegahan tidak hanya menjadi urusan ibu dan anak setelah kelahiran, tetapi dibangun sejak awal melalui pendampingan kesehatan yang berkelanjutan.
Pendampingan yang menyentuh keluarga
Rencana pencegahan hanya bermakna jika keluarga menerima dukungan praktis, bukan sekadar imbauan. Tim Percepatan Penurunan Stunting KSB memusatkan intervensi sensitif dan spesifik pada sisa 675 balita terdata. Edukasi ASI eksklusif dan pendampingan pemberian makanan pendamping ASI menyasar ibu hamil serta ibu menyusui, sementara fasilitas kesehatan dasar diminta mendampingi keluarga penerima manfaat secara berkelanjutan. Arah ini patut dipertahankan karena kebutuhan tiap keluarga berisiko tidak selalu sama. Namun, angka sasaran semestinya diikuti pemantauan yang jelas: apakah keluarga benar-benar memperoleh layanan, apakah pendampingan berlangsung rutin, dan apakah kebutuhan gizinya terpenuhi. Tanpa tindak lanjut yang terukur, program dapat terlihat aktif di tingkat kegiatan tetapi belum tentu mengubah keadaan anak. Pengawasan yang konsisten akan membantu layanan menyesuaikan dukungan berdasarkan kondisi keluarga.
Gizi tidak cukup tanpa sanitasi
Intervensi gizi tidak dapat bekerja maksimal jika anak tumbuh di lingkungan dengan air tercemar atau jamban yang tidak layak. Karena itu, sanitasi lingkungan harus diperlakukan sebagai bagian inti pencegahan stunting, bukan agenda pelengkap. Kepala Bappeda NTB, Baiq Nelly Yuniarti, mengingatkan bahwa pemberian asupan gizi yang masif dapat terhambat oleh masalah lingkungan dan sanitasi. Sumber juga mencatat alokasi penandaan anggaran stunting Bappeda Provinsi NTB sebesar Rp252,23 miliar. Angka tersebut menunjukkan adanya dukungan anggaran, tetapi besarnya alokasi saja tidak menjamin keluarga memperoleh air bersih dan sarana sanitasi yang layak. Pemerintah daerah mengarahkan program Desa Berdaya untuk mendeteksi persoalan sanitasi serta air bersih di tiap wilayah. Pemeriksaan kondisi nyata di tingkat desa perlu menjadi dasar untuk menentukan prioritas perbaikan.
Ukuran keberhasilan ada di tingkat desa
Tantangan berikutnya adalah memastikan program kesehatan, infrastruktur, dan pemerintah desa tidak bergerak sendiri-sendiri. Bappeda mendorong organisasi perangkat daerah mengintegrasikan penanganan stunting sejak perencanaan anggaran; pendekatan lintas sektor ini penting karena masalah gizi dan sanitasi saling terkait. Pemerintah desa juga perlu berperan aktif mendampingi keluarga berisiko, dengan sasaran yang jelas dan dapat diukur. Dinas Kesehatan KSB menargetkan pendampingan berkelanjutan untuk mendukung tumbuh kembang balita hingga penutupan tahun. Keberhasilan stunting Sumbawa Barat seharusnya dinilai bukan hanya dari jumlah kegiatan atau besaran anggaran, melainkan dari keterjangkauan layanan, perbaikan akses air bersih dan sanitasi, serta kondisi tumbuh kembang anak. Fokus pada 1.000 hari pertama sudah memberi arah yang kuat; hasilnya akan bergantung pada konsistensi pelaksanaan dan kerja bersama sampai ke tingkat keluarga.






