Temukan minat Anda, bersama

Promo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Temukan minat Anda, bersamaPromo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Biaya Sertifikasi Halal Melonjak: UMKM di Persimpangan

Biaya Sertifikasi Halal Melonjak: UMKM di Persimpangan
Minat|Asia Tenggara

Biaya Sertifikasi Halal yang Melonjak dan Makna Wajib Halal 2026

Biaya sertifikasi halal adalah seluruh pengeluaran resmi yang harus dibayar pelaku usaha untuk mendapatkan pengakuan kehalalan produknya dari lembaga berwenang, mulai dari pendaftaran, pemeriksaan, hingga penetapan sertifikat, yang kemudian menjadi syarat legal dan komersial agar produk dapat dipasarkan dengan label halal di pasar domestik maupun ekspor. Di satu sisi, kebijakan wajib halal 2026 dimaksudkan untuk memberi kepastian dan perlindungan konsumen terhadap produk halal. Di sisi lain, angka biaya sertifikasi halal yang dapat mencapai Rp33,6 juta per sertifikat menempatkan banyak pelaku usaha, terutama UMKM, dalam posisi sulit. Ketika regulasi dimaksudkan sebagai pelindung, tetapi terasa seperti beban, maka pertanyaannya bukan lagi apakah halal itu penting, melainkan apakah sistemnya adil dan proporsional bagi pelaku usaha kecil.

Biaya Sertifikasi Halal Melonjak: UMKM di Persimpangan

Kesenjangan Biaya: Mengapa Pelaku Usaha Merasa Tertinggal?

Perbandingan biaya sertifikasi halal menunjukkan jurang yang sulit diabaikan. Biaya sertifikasi halal dapat mencapai Rp33,6 juta per sertifikat, sementara di negara tetangga biayanya jauh lebih rendah, hanya berkisar antara Rp438 ribu hingga Rp4,38 juta per tahun. Paramadina Public Policy Institute menyoroti bahwa cakupan wajib sertifikasi yang meliputi sekitar 180 sektor usaha membuat beban pelaku usaha jauh lebih besar dibandingkan negara lain. Ekonom Wijayanto Samirin menegaskan, "kita itu yang di-cover terlalu banyak, biayanya mahal, tetapi juga peran pemerintah tinggi". Ketika negara lain memilih pendekatan sukarela untuk sebagian besar produk, pelaku usaha di sini menghadapi kewajiban luas dengan prosedur rumit dan koordinasi 14 kementerian dan lembaga yang kerap tidak mulus. Akibatnya, sertifikasi halal berpotensi berubah dari keunggulan dagang menjadi penghalang daya saing.

Program Sehati dan Sertifikat Gratis: Solusi atau Tambal Sulam?

Pemerintah mencoba meredam tekanan biaya sertifikasi halal melalui program Sehati, yaitu Sertifikasi Halal Gratis 2026 bagi UMKM. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal menyediakan kuota sertifikat halal gratis untuk 1,35 juta UMKM melalui program ini. Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menegaskan, "Untuk UMKM dan sejenisnya, gratis, tidak ada bayaran apa pun". Pelaku UMKM dapat mengajukan sertifikat halal tanpa biaya melalui sistem SiHalal, dengan syarat produk memenuhi kriteria program Sehati. Secara prinsip, kebijakan ini adalah pengakuan bahwa biaya sertifikasi halal terlalu berat jika sepenuhnya dibebankan ke pelaku usaha kecil. Namun, kuota gratis tetap terbatas dan bergantung pada kemampuan UMKM mengakses informasi, pendampingan, dan teknologi. Tanpa dukungan intensif, program Sehati bisa berhenti sebagai kebijakan di atas kertas, bukan jaring pengaman nyata bagi jutaan usaha kecil.

Dampak Praktis bagi UMKM Menjelang Wajib Halal 2026

Menjelang pemberlakuan wajib halal 18 Oktober 2026, UMKM berada dalam fase krusial. Cakupan regulasi yang luas membuat beban yang ditanggung pelaku usaha jauh lebih besar dibandingkan negara tetangga. Bagi UMKM yang tidak masuk kuota program Sehati atau kesulitan memenuhi persyaratannya, biaya sertifikasi halal berpotensi menggerus margin tipis yang selama ini menopang usaha. Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan wajib halal bukan dimaksudkan sebagai pembatasan atau pemaksaan, dan bahwa bagi pelaku usaha yang tidak melakukan sertifikasi halal tidak ada sanksi langsung. Namun, dalam praktik, produk tanpa sertifikat halal bisa tersisih dari rak ritel dan kepercayaan konsumen. Pemerintah sedang menyusun ketentuan khusus bagi usaha mikro dan kecil serta produk bahan baku dan barang gunaan agar penerapan wajib halal tetap menjaga keberlangsungan usaha. Pertanyaannya: apakah regulasi akan cukup luwes mengikuti realitas UMKM, bukan sebaliknya.

Menata Ulang Regulasi Halal: Dari Beban Menjadi Keunggulan

Jika sertifikasi halal ingin menjadi keunggulan, bukan beban, maka fokus kebijakan harus bergeser dari sekadar kewajiban ke kemudahan. Paramadina Public Policy Institute menilai penyederhanaan prosedur dan perbaikan koordinasi antarlembaga adalah pekerjaan rumah penting agar daya saing produk halal tetap terjaga tanpa mengorbankan pengawasan. Saat ini, pemeriksaan mencakup banyak jenis produk dan berbagai tahapan, dari bahan baku hingga logistik dan distribusi, dengan peran negara yang sangat dominan. Tanpa penyederhanaan, biaya sertifikasi halal akan terus terasa tidak sebanding dengan manfaat, terutama bagi UMKM. Di sisi lain, pemerintah menyatakan bahwa kebijakan wajib halal merupakan pelaksanaan Undang-Undang Jaminan Produk Halal dan akan diterapkan melalui mekanisme pembinaan dan pengawasan, tanpa sweeping di lapangan. Kesimpulannya, masa depan halal sebagai keunggulan ekonomi bergantung pada keberanian merombak regulasi: menjadikannya lebih ringan, terkoordinasi, dan berpihak pada usaha kecil.

Kuybeli memperoleh komisi saat Anda berbelanja melalui tautan kami, tanpa biaya tambahan untuk Anda.

You May Also Like

Comments
Tulis sesuatu...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berbagi pendapat!