Ledakan Pusat Data AI dan Tarik-Ulur Air Jatiluhur
Pusat data AI air adalah fasilitas komputasi berdaya sangat tinggi yang menjalankan beban kecerdasan buatan berskala besar dan membutuhkan pasokan air harian dalam jumlah masif untuk sistem pendinginan, sehingga berpotensi memicu konflik pemanfaatan air dengan kebutuhan rumah tangga, pertanian, dan layanan publik lain ketika dibangun di kawasan yang sama bergantung pada satu sumber air permukaan utama seperti waduk atau bendungan besar.
Di Jatiluhur, rencana pembangunan pusat data berbasis kecerdasan buatan milik BDx di Purwakarta memicu perdebatan karena proyeksi kebutuhan airnya bisa mencapai sekitar 33.000 meter kubik per hari atau 33 juta liter saat kapasitas berkembang penuh. Pemerintah provinsi menghentikan sementara proyek ini di tengah sorotan publik atas kebutuhan air pusat data AI tersebut. Langkah ini bukan sekadar urusan perizinan, melainkan sinyal bahwa era infrastruktur AI tidak boleh berdiri di atas pengorbanan sumber daya air rakyat. Pertanyaannya: apakah ambisi digital akan mengalahkan hak air petani dan warga, atau sebaliknya AI dipaksa taat pada batas ekologis?
33 Juta Liter Per Hari: Skala Konsumsi Air Data Center yang Mengkhawatirkan
Angka 33 juta liter per hari bukan sekadar statistik; ini adalah gambaran kasar tentang seberapa rakus konsumsi air data center ketika beroperasi penuh. Pada tahap awal saja, pusat data AI Jatiluhur diperkirakan membutuhkan sekitar 6.000 meter kubik air per hari, sebelum melonjak hingga 33.000 meter kubik per hari seiring ekspansi kapasitas. Di balik istilah teknis, ini artinya ada pengguna air baru yang skalanya menyamai kota kecil, ditempatkan di hulu rantai irigasi dan air baku bagi banyak wilayah.
Gubernur menegaskan bahwa kebutuhan air pusat data harus dihitung secara terbuka sejak awal agar tidak mengganggu alokasi yang telah diperuntukkan bagi masyarakat maupun petani. Klaim pemerintah bahwa suplai air untuk warga dan pertanian tidak akan terganggu datang setelah pengecekan lapangan, termasuk koordinasi dengan operator waduk dan PDAM. Namun tanpa neraca air yang dipublikasikan secara rinci, komitmen ini masih berstatus janji politik, bukan jaminan ekologis. Di titik ini, transparansi lebih mendesak daripada kecepatan pembangunan.
Alarm dari BRIN: Neraca Air dan Limbah Pendingin yang Terabaikan
Sikap hati-hati Badan Riset dan Inovasi Nasional patut dijadikan patokan minimum. Pusat Riset Limnologi dan Sumber Daya Air menegaskan perlunya kajian dan analisis serius atas penggunaan air Waduk Jatiluhur untuk data center, yang harus dilihat secara komprehensif, terutama pada musim kemarau. Ini kritik halus terhadap pendekatan yang hanya mengandalkan argumen “volume waduk masih cukup” tanpa simulasi operasi jangka panjang ketika ada pengguna baru berkonsumsi besar.
BRIN mengingatkan bahwa konsumsi air data center tidak sesederhana “ambil dan buang”. Sistem pendinginan dapat menggunakan air dalam jumlah cukup besar, di mana sebagian hilang melalui penguapan dan sebagian menjadi blowdown yang harus dikelola. Mereka mendorong pengkajian neraca air, simulasi operasi waduk, hingga kualitas air buangan agar tidak menimbulkan dampak terhadap lingkungan perairan. Tanpa disiplin teknis ini, dampak lingkungan infrastruktur AI berpotensi baru terasa ketika debit sungai menurun dan mutu air memburuk—saat penyesalan sudah terlambat.
Regulasi dan AMDAL: Rem Darurat yang Terlambat Ditarik
Penghentian sementara proyek BDx seharusnya dibaca sebagai kegagalan awal tata kelola, bukan keberhasilan pengawasan. Pemerintah provinsi menghentikan pembangunan karena dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) dan persetujuan bangunan gedung belum terbit, sementara perdebatan soal ketersediaan air sudah menguat di masyarakat. Artinya, eskavator nyaris bergerak lebih cepat daripada kajian lingkungan yang seharusnya menjadi fondasi.
Pemerintah menyatakan bahwa pusat data tidak akan mengambil air langsung dari alokasi waduk, melainkan melalui PDAM dengan skema pelanggan komersial. Secara administratif terdengar rapi, tetapi secara ekologis sumbernya tetap satu: Waduk Jatiluhur. AMDAL yang tengah disusun bersama dinas lingkungan hidup dan tim pakar dijanjikan dapat diketahui publik. Kalau komitmen ini ditepati, ia bisa menjadi preseden penting bagi regulasi data center yang lebih berpihak pada warga: tanpa AMDAL yang ketat dan terbuka, izin seharusnya tidak bergerak sedetik pun.
Masa Depan AI: Efisiensi Air atau Krisis Baru?
Di balik angka investasi sekitar Rp3,5 triliun dan kapasitas daya listrik hingga ratusan megawatt, proyek pusat data AI Jatiluhur menunjukkan wajah ganda ekonomi digital. Di satu sisi, ia menjanjikan infrastruktur yang mendukung layanan berbasis AI. Di sisi lain, ia bisa memperdalam kerentanan wilayah terhadap tekanan air jika efisiensi dan batas pemakaian tidak diatur ketat.
Ke depan, pusat data AI air harus tunduk pada tiga prinsip keras. Pertama, konsumsi air data center wajib dibatasi dengan standar hemat air yang dapat diawasi publik, termasuk target efisiensi tertulis dalam izin. Kedua, setiap rencana baru harus didahului simulasi neraca air dan skenario musim kering, seperti disarankan BRIN, sebelum satu batu pun diletakkan. Ketiga, AMDAL dan kualitas air buangan tidak boleh menjadi dokumen formalitas, tetapi kontrak sosial yang mengikat operator, pemerintah, dan warga. AI tidak layak disebut masa depan bila ia mengeringkan sungai yang memberi hidup hari ini.






