Dua Dekade Aspirasi: Dari Kelas PAUD ke Panggung Orasi
Gerakan advokasi guru PAUD nonformal adalah upaya kolektif pendidik anak usia dini yang bekerja di satuan nonformal untuk menuntut pengakuan profesi guru dan kesetaraan hak, setelah puluhan tahun mengajar generasi paling muda tanpa payung hukum yang setara dengan guru formal, meski tanggung jawab pendidikan dan beban pengasuhan mereka sama beratnya setiap hari.
Seluruh dinamika ini berpangkal pada satu fakta pahit: guru PAUD nonformal belum diakui secara eksplisit sebagai “guru” dalam UU Sistem Pendidikan Nasional, berbeda dengan guru taman kanak-kanak yang sudah berada di bawah organisasi profesi mapan. Ketimpangan status ini menetes ke banyak hal: penghargaan sosial yang timpang, akses pelatihan yang terbatas, hingga kesenjangan kesejahteraan. Karena itu, perayaan HUT ke-21 HIMPAUDI di berbagai daerah melampaui seremoni; ia berubah menjadi panggung politik-moral untuk menuntut negara menyamakan kata “guru” dengan kerja nyata yang selama ini mereka lakukan di kelas-kelas kecil PAUD nonformal.
HIMPAUDI Sumedang: Merayakan HUT Sambil Menyalakan Api Kesetaraan
Di Kabupaten Sumedang, ribuan pendidik dan tenaga kependidikan yang tergabung dalam HIMPAUDI memadati Gedung Kesenian Lapang Pacuan Kuda pada puncak HUT ke-21 tingkat kabupaten. Sebanyak 1.756 peserta hadir, menjadikan perayaan ini bukan sekadar ulang tahun organisasi, tetapi demonstrasi kekuatan kolektif guru PAUD nonformal. Tema “Nyalakan Asa, Wujudkan Pengakuan dan Kesetaraan Guru PAUD” sengaja dipilih untuk menegaskan bahwa tuntutan pengakuan profesi dan kesetaraan hak bukan lagi wacana, melainkan agenda bersama yang mendesak.
Rangkaian acara—senam sehat, jalan sehat, lomba, permainan, hingga pemberian penghargaan “The Most Dedicated Leader”—menjadi simbol bahwa gerakan ini bertumpu pada solidaritas akar rumput, bukan sekadar lobi elitis. Ketua PD HIMPAUDI Sumedang, Hj. Euis Nurfaridah, menegaskan bahwa di usia ke-21 tahun, HIMPAUDI harus “tetap terus menyala” untuk mengawal nasib dan profesi guru PAUD, sekaligus mendorong pengakuan formal mereka sebagai guru dan kesetaraan dengan guru lainnya. Di Sumedang, perayaan berubah menjadi deklarasi: guru PAUD nonformal menolak lagi diposisikan sebagai tenaga pinggiran.
DIY: Orasi Damai di BPMP, Saat Aspirasi Disuarakan Terbuka
Di Daerah Istimewa Yogyakarta, ratusan guru PAUD dari berbagai kabupaten dan kota memadati Balai Penjaminan Mutu Pendidikan pada puncak HUT ke-21 HIMPAUDI DIY. Dengan tema yang sama, “Nyalakan Asa, Wujudkan Pengakuan dan Kesetaraan Guru PAUD”, peringatan ini menjadi panggung terbuka untuk menyuarakan aspirasi yang telah diperjuangkan lebih dari dua dekade: pengakuan profesi dan kesetaraan hak bagi guru PAUD nonformal. HIMPAUDI DIY menaungi sekitar 8.900 tenaga pendidik PAUD yang tersebar di lima kabupaten dan kota—angka yang menunjukkan bahwa isu ini bukan marginal, tetapi menyentuh tulang punggung layanan PAUD di daerah.
Dalam acara ini, suara dukungan datang dari Pokja Ibu PAUD DIY yang menilai kesetaraan bagi guru PAUD sebagai kebutuhan mendesak, terutama menyangkut pengakuan profesi dan kesejahteraan. Di sisi lain, panitia menegaskan bahwa momentum ulang tahun tidak boleh berhenti pada seremoni; ia harus menjadi ruang untuk menggaungkan lagi tuntutan kesetaraan bagi pendidik PAUD nonformal yang mengajar di Kelompok Bermain, Taman Penitipan Anak, dan Satuan PAUD Sejenis. Perayaan di BPMP DIY jadi pengingat bahwa tanpa pengakuan profesi guru yang adil, mutu PAUD akan selalu berjalan pincang.
Mengapa Pengakuan Profesi Guru PAUD Nonformal Tidak Bisa Lagi Ditunda
HIMPAUDI sebagai organisasi profesi independen yang dideklarasikan pada 31 Agustus 2005 lahir untuk menjembatani jurang tersebut. Namun kenyataannya, setelah lebih dari dua dekade perjuangan, guru PAUD nonformal masih belum ditempatkan sejajar dengan guru lain dalam kerangka hukum dan kebijakan. Ini bukan sekadar soal status administratif. Ketika pengakuan profesi guru PAUD nonformal diabaikan, negara sesungguhnya sedang mengirim pesan bahwa pendidikan anak usia dini boleh diserahkan pada tenaga yang posisinya abu-abu. Itu berbahaya.
Tema HUT HIMPAUDI tahun ini secara eksplisit mengingatkan bahwa kesenjangan guru PAUD harus segera diperbaiki, baik dari sisi pengakuan profesi maupun kesejahteraan. Pengakuan dan kesetaraan hak guru PAUD bukan hadiah; ia adalah konsekuensi logis dari mandat negara menjamin layanan PAUD yang berkualitas. Ketika guru PAUD dihargai dengan status profesi yang jelas, kita sedang memperkuat fondasi kualitas masa depan—sebagaimana ditegaskan bahwa memberi hak dan kesetaraan yang layak bagi guru PAUD berarti berinvestasi pada masa depan bangsa yang nilainya tak terukur.
HIMPAUDI Gerakan: Dari Solidaritas Lokal ke Tuntutan Sistemik
Dua perayaan HUT ke-21 di Sumedang dan DIY menegaskan satu hal: HIMPAUDI bukan hanya organisasi profesi, melainkan gerakan sosial yang tumbuh dari kelas-kelas kecil PAUD menuju ruang publik. Di Sumedang, kekompakan 1.756 peserta menggambarkan basis gerakan yang solid. Di DIY, 8.900 pendidik yang dinaungi HIMPAUDI menjadi potensi kekuatan advokasi yang besar bila suaranya terstruktur dan konsisten. HIMPAUDI gerakan menunjukkan bahwa advokasi guru anak usia dini tidak cukup dilakukan secara individu; ia membutuhkan kolektivitas yang berkelanjutan.
Tantangannya kini adalah bagaimana energi perayaan, senam sehat, hingga orasi damai tidak menguap setelah panggung dibongkar. Gerakan advokasi guru anak usia dini harus terus menyalakan asa, menjaga konsistensi tuntutan pengakuan profesi, dan merawat solidaritas lintas satuan PAUD nonformal. Kesimpulannya jelas: selama guru PAUD nonformal belum diakui penuh sebagai guru dengan kesetaraan hak, perjuangan HIMPAUDI belum selesai. Perayaan HUT mungkin berakhir dalam sehari, tetapi orasi moral mereka seharusnya terus menggema di ruang kebijakan.






