Naik kelas berarti lebih dari sekadar bertahan
UMKM adalah usaha mikro, kecil, dan menengah yang menjadi bagian penting dari perekonomian daerah karena menggerakkan kegiatan usaha sekaligus membuka peluang ekonomi bagi masyarakat. Di Pontianak, Wakil Wali Kota Bahasan mendorong para pengusaha untuk berkembang, meningkatkan daya saing, dan naik kelas. Dorongan itu disampaikan setelah ia menghadiri Bursa Wirausaha Unggulan 2026 di Auditorium Universitas Tanjungpura, Senin, 26 Oktober 2026.
Pesan tersebut tepat karena keberhasilan UMKM Pontianak seharusnya tidak diukur hanya dari jumlah usaha yang bertahan. Ukurannya juga perlu mencakup kemampuan memperluas pasar dan memperkuat bisnis. Bahasan menilai perkembangan UMKM di Pontianak dan Kalimantan Barat mulai menunjukkan tren positif; kemajuan itu layak dijaga dengan dukungan yang berkelanjutan. Bagi masyarakat, penguatan sektor ini berpotensi memperluas kesempatan usaha dan memberi kontribusi lebih besar pada perekonomian daerah.
Daya saing dibangun dari dalam usaha
Fokus pada daya saing pengusaha lokal perlu diterjemahkan menjadi perbaikan konkret. Bahasan berharap UMKM meningkatkan kualitas produk, membenahi manajemen, memperluas pemasaran, dan menguatkan kemampuan bersaing. Keempat hal ini saling terkait: produk yang baik perlu dikelola secara konsisten dan dipasarkan dengan cara yang menjangkau pelanggan. Tanpa peningkatan kapasitas semacam itu, semangat naik kelas berisiko berhenti sebagai slogan.
Bahasan juga menilai perubahan sebutan dari “pelaku usaha UMKM” menjadi “pengusaha UMKM” dapat menumbuhkan rasa percaya diri dan semangat untuk mengembangkan bisnis. Pengakuan memang bukan pengganti keterampilan, akses pasar, atau pengelolaan yang tertata. Namun, cara memandang diri sebagai pengusaha dapat memperkuat dorongan untuk mengambil keputusan bisnis secara lebih terencana. Tantangannya adalah memastikan motivasi tersebut diikuti langkah nyata, bukan berhenti pada perubahan istilah.
Komitmen daerah harus terasa dalam dukungan
Pengembangan UMKM tidak bisa dibebankan kepada pengusaha saja. Bahasan menyebut adanya penandatanganan komitmen bersama oleh 14 kabupaten dan kota untuk mendukung UMKM. Komitmen itu penting sebagai sinyal bahwa pemerintah daerah perlu ikut membangun lingkungan usaha yang mendukung. Namun, nilainya akan ditentukan oleh tindak lanjut yang membantu usaha memperluas pasar, meningkatkan kapasitas, dan menjaga keberlangsungan bisnis.
Bahasan berharap pemerintah daerah, dunia usaha, perbankan, dan pemangku kepentingan lain memperkuat ekosistem UMKM Pontianak secara bersama-sama. Kolaborasi semacam ini lebih menjanjikan daripada dukungan yang terputus-putus, karena kebutuhan pengusaha tidak hanya berkaitan dengan promosi, tetapi juga kemampuan menjalankan usaha secara berkelanjutan. Bursa Wirausaha memberi konteks bagi dorongan tersebut; pekerjaan berikutnya ialah mengubah komitmen menjadi bantuan yang konsisten dan relevan dengan kebutuhan usaha.
Ukuran keberhasilan adalah pertumbuhan nyata
Arah yang disampaikan Bahasan patut didukung, tetapi keberhasilan tidak cukup dinilai dari deklarasi maupun semangat. Daya saing UMKM perlu tampak dalam produk yang semakin baik, pengelolaan yang lebih kuat, pemasaran yang menjangkau lebih luas, dan kemampuan usaha bertahan serta berkembang. Pemerintah daerah dan mitra usaha perlu menjaga dukungan agar pengusaha lokal tidak menghadapi tuntutan peningkatan kapasitas sendirian.
Pada akhirnya, tujuan penguatan UMKM bukan sekadar mempertahankan usaha agar tetap ada, melainkan membantu lebih banyak pengusaha tumbuh dan bersaing. Dorongan Bahasan setelah Bursa Wirausaha Unggulan memberi pesan yang jelas: naik kelas membutuhkan kerja bersama dan perbaikan yang berkelanjutan. Jika komitmen 14 kabupaten dan kota disertai dukungan nyata, UMKM Pontianak memiliki peluang lebih besar untuk memperkuat perannya dalam perekonomian daerah.






