Modal harus berjalan bersama kemampuan usaha
Pembiayaan UMKM adalah akses terhadap dana usaha yang disertai kecakapan mengelola modal, menjaga mutu produk, dan menjangkau pasar agar bisnis dapat tumbuh berkelanjutan. Inilah inti dorongan OJK Sulawesi Tengah: memperluas akses pembiayaan sekaligus memperkuat kapasitas usaha supaya pelaku UMKM bisa naik kelas. Kepala OJK Sulawesi Tengah, Bonny Hardi Putra, menyampaikan dorongan tersebut dalam rangkaian Bulan Inklusi Keuangan dan UMKM Summit 2026, yang mencapai puncak di Lapangan Immanuel Palu pada 25 Oktober. Arah kebijakan ini tepat, sebab pinjaman tanpa keterampilan mengelola usaha dapat menambah beban, bukan membuka jalan pertumbuhan. Sebaliknya, produk bermutu pun sulit berkembang bila pelaku usaha tak punya modal dan jalur ke konsumen. Karena itu, dukungan usaha kecil seharusnya dinilai dari hasilnya: apakah usaha makin produktif dan mampu bertahan, bukan semata-mata dari jumlah pembiayaan yang disalurkan.
Kolaborasi perlu menjawab hambatan dari hulu ke hilir
OJK mendorong kerja lintas sektor yang melibatkan perbankan, pemerintah daerah, Kamar Dagang dan Industri, perguruan tinggi, serta dunia usaha. Kolaborasi ini penting karena tantangan UMKM Sulawesi Tengah tidak berhenti pada akses modal UMKM. Pelaku usaha juga perlu meningkatkan literasi keuangan, memanfaatkan layanan digital, menjaga kualitas produk, dan memperluas jangkauan pasar. Gubernur Sulawesi Tengah melalui Asisten II Rudy Dewanto menekankan bahwa pembiayaan harus terhubung dengan pendampingan dan pemasaran; kredit saja tidak cukup jika kemampuan mengelola bisnis belum memadai. Angka inklusi keuangan nasional memang naik dari 92,7 persen pada 2025 menjadi 93,61 persen pada 2026, tetapi kenaikan akses belum otomatis berarti usaha berkembang. Ukuran keberhasilan semestinya lebih konkret: apakah layanan keuangan membantu UMKM memperbaiki pengelolaan, meningkatkan daya saing, dan menjangkau pembeli baru.
Pelajaran dari literasi keuangan di Ternate
Contoh pendekatan yang lebih praktis terlihat dalam kegiatan “Ngopi Cerdas, Usaha Berkualitas” yang digelar Bank Maluku Malut cabang Ternate bersama OJK dan BPJPH Provinsi Maluku pada 23 Oktober 2026. Pengusaha kopi dan pelaku UMKM membahas tantangan bisnis dari permodalan hingga perlindungan konsumen, kehalalan produk, dan pengalaman industri. Bank memaparkan KUR sebagai pilihan pembiayaan resmi, sementara peserta juga diingatkan untuk memisahkan uang pribadi dari uang usaha, menata arus kas, dan menjaga cicilan agar tidak melampaui 30 persen dari pendapatan bersih. Nasihat ini layak menjadi bagian dari setiap upaya membuka akses kredit: pinjaman harus sesuai kemampuan bayar dan rencana usaha, bukan diambil hanya karena tersedia. OJK juga mengingatkan prinsip “Legal dan Logis” sebelum meminjam atau berinvestasi. Jika menemukan indikasi penipuan keuangan, masyarakat dapat melapor melalui SIPASTI, Indonesia Anti-Scam Centre, atau Kontak OJK 157.

Naik kelas menuntut pasar dan tindak lanjut
Penguatan usaha juga berarti membuat produk lebih siap bersaing. Dalam diskusi di Ternate, BPJPH menjelaskan bahwa pelaku mikro dan kecil dapat mengurus sertifikasi halal melalui jalur Self-Declare dengan biaya di bawah Rp230.000 dan waktu proses sekitar 12 hari kerja, atau melalui program Sertifikasi Halal Gratis. Sertifikasi bukan pengganti mutu maupun pemasaran, tetapi dapat membantu membangun kepercayaan konsumen. Pembahasan itu juga mengangkat rencana kolaboratif festival kopi dan potensi industri kopi Maluku Utara. Sementara di Sulawesi Tengah, OJK berharap Bulan Inklusi Keuangan dan UMKM Summit menjadi awal komitmen bersama, bukan kegiatan seremonial. Agenda berikutnya harus menjaga kesinambungan: mempertemukan pembiayaan dengan pendampingan, produksi dengan pemasaran, dan pelaku usaha dengan peluang pasar. Tanpa tindak lanjut, ajakan UMKM naik kelas akan berhenti sebagai slogan; dengan dukungan yang terhubung, akses dana dapat berubah menjadi pertumbuhan yang nyata.






