Inspeksi setelah insiden, sebelum lonjakan penumpang
Inspeksi kapal Merak adalah pemeriksaan atas kapal penyeberangan dan fasilitas pelabuhan untuk menilai kesiapan keselamatan sebelum arus penumpang meningkat. Pada Jumat, 30 Oktober 2026, Pangkalan TNI Angkatan Laut Banten memeriksa kapal dan fasilitas penyeberangan di Pelabuhan Merak, Banten, setelah kebakaran KMP Batumandi pada 20 Oktober 2026. Langkah ini penting menjelang angkutan Natal dan Tahun Baru, ketika lebih banyak orang akan bergantung pada layanan penyeberangan di Selat Sunda. Namun, pemeriksaan menjelang musim sibuk hanya berarti jika temuan ditindaklanjuti dan standar yang sama berlaku dalam operasi sehari-hari. Kebakaran kapal memberi alasan kuat untuk meninjau kesiapan, tetapi bagi calon penumpang, ukuran keberhasilannya bukan sekadar adanya inspeksi: kapal harus siap mencegah keadaan darurat dan melindungi orang bila insiden terjadi.

Yang diperiksa harus berfungsi, bukan sekadar tersedia
Pemeriksaan mencakup rompi pelampung, sekoci, rakit penolong, dan EPIRB—alat pemancar sinyal darurat—serta sistem pemadam kebakaran CO2 terpusat di ruang mesin. Petugas juga meninjau jurnal pemeriksaan dan pemeliharaan kapal untuk memastikan perawatan rutin tercatat dan awak siap menghadapi keadaan darurat. Rangkaian ini tepat karena keselamatan bergantung pada perlengkapan yang berfungsi dan dapat digunakan cepat, bukan daftar inventaris yang hanya tampak lengkap. Catatan perawatan pun perlu mencerminkan pekerjaan nyata di kapal. Bagi penumpang, mutu pemeriksaan seperti ini berpengaruh langsung: dalam keadaan darurat, alat penyelamat yang terawat dan awak yang memahami prosedur dapat menentukan apakah evakuasi berjalan tertib. Inspeksi seharusnya menjadi pemeriksaan substantif, bukan seremoni menjelang liburan.
Keselamatan Nataru adalah tanggung jawab bersama
Inspeksi dilakukan bersama sejumlah pemangku kepentingan, termasuk KSOP Kelas I Banten, manajemen ASDP, kelompok usaha angkutan penyeberangan, Polairud Polda Banten, dan Biro Klasifikasi Indonesia. Keterlibatan banyak pihak masuk akal karena keselamatan pelayaran Nataru tidak berada di tangan satu lembaga saja: operator mengelola kapal dan awak, sementara otoritas serta penyedia fasilitas berperan dalam pengawasan dan kesiapan pelabuhan. Komandan Lanal Banten, Kolonel Laut (P) Wawan Subagyo Mardani, menyatakan keselamatan pelayaran merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan komitmen dan sinergi para pemangku kepentingan. Pernyataan itu semestinya diterjemahkan menjadi koordinasi yang jelas saat pemeriksaan menemukan kekurangan, bukan berhenti pada pertemuan dan dokumentasi. Tanpa tindak lanjut lintas pihak, pemeriksaan kapal berisiko menjadi kegiatan sesaat.
Tolok ukur sebenarnya ada pada tindak lanjut
Lanal Banten berharap operator meningkatkan disiplin, kewaspadaan, dan kesiapsiagaan menghadapi potensi keadaan darurat. Harapan itu menjadi langkah berikutnya yang paling penting: memastikan perlengkapan diperiksa dan dirawat secara rutin, jurnal tetap akurat, serta awak memahami prosedur keselamatan. Tidak ada rincian dalam keterangan yang tersedia tentang temuan inspeksi atau tindakan korektif tertentu, sehingga belum cukup dasar untuk menyimpulkan seluruh kapal telah memenuhi standar. Penumpang tetap membutuhkan layanan yang aman, tertib, dan lancar saat mobilitas meningkat pada masa liburan. Karena itu, inspeksi di Pelabuhan Merak patut dinilai sebagai awal pengawasan yang lebih konsisten, bukan jaminan keselamatan dengan sendirinya. Kesimpulannya, kesiapan Nataru baru dapat dipercaya ketika pemeriksaan berujung pada tindakan nyata dan standar keselamatan dijaga setiap hari.






