Armada dan fasilitas untuk menampung lonjakan perjalanan
Persiapan Nataru adalah rangkaian langkah pemerintah dan operator untuk menjaga perjalanan Natal dan Tahun Baru tetap tersedia, aman, serta terkendali ketika mobilitas masyarakat meningkat secara serentak. Untuk persiapan Nataru 2026, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menyiapkan 32.398 bus, 115 terminal tipe A, serta 51 Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor yang direncanakan menjadi tempat istirahat bagi pengguna jalan. Besarnya armada memberi pilihan angkutan bagi penumpang, sedangkan terminal dan titik istirahat dapat mendukung perjalanan yang lebih tertata. Namun, jumlah kendaraan saja tidak menjamin layanan berjalan baik: kesiapan operasional dan keselamatan tetap menentukan apakah kapasitas itu benar-benar bermanfaat. Kemenhub menyiapkan langkah ini karena peningkatan mobilitas berpotensi memadatkan jalan utama, kawasan industri, terminal, stasiun, pelabuhan, dan bandara. Bagi masyarakat, persiapan baru terasa ketika layanan tersedia dan perjalanan aman, bukan sekadar ketika angka armada diumumkan.
Inspeksi harus menguji kesiapan, bukan sekadar memenuhi target
Kemenhub menargetkan inspeksi keselamatan transportasi terhadap sekitar 23.000 bus, mulai 10 November 2026 hingga 3 Januari 2027. Rentang pemeriksaan yang mencakup masa liburan ini penting, tetapi nilainya bergantung pada konsistensi pemeriksaan dan tindak lanjut atas temuan. Direktur Lalu Lintas Jalan Kemenhub Rudi Irawan menyatakan, “Untuk kegiatan inspeksi keselamatan pada armada bus rencana dilakukan pada tanggal 10 November 2026 hingga 3 Januari 2027 dengan target sekitar 23 ribu kendaraan.” Pemeriksaan mencakup bus AKAP dan pariwisata melalui rampcheck, disertai pemeriksaan pengemudi serta kesiapan terminal. Operator juga diminta memastikan kendaraan laik jalan, mematuhi kapasitas angkut, menjalankan inspeksi secara konsisten, dan menyediakan perlengkapan keselamatan yang memadai. Fokus pada standar operasional ini seharusnya menjadi ukuran utama kesiapan bus Nataru 2027: target kendaraan yang diperiksa penting, tetapi keselamatan penumpang harus menjadi hasil akhirnya.

Jadwal puncak dan koordinasi lintas lembaga
Kemenhub memperkirakan arus mudik puncak—atau puncak pergerakan masyarakat—menjelang Natal terjadi pada 23–24 Desember






