Kepastian pendanaan perlu diikuti pelaksanaan
Anggaran pemulihan Sumatera adalah dukungan pembiayaan pemerintah untuk memperbaiki dan membangun kembali wilayah terdampak bencana melalui program bertahap, dari pemulihan layanan dasar hingga rekonstruksi fasilitas dan infrastruktur. Kepastian bahwa pendanaannya tersedia sampai 2028 penting, tetapi nilainya baru terasa ketika anggaran berubah menjadi pekerjaan yang selesai di lapangan. Mendagri Muhammad Tito Karnavian dan Menkeu Suahasil Nazara membahas pembiayaan tersebut dalam pertemuan di Jakarta pada 27 Oktober 2026. Tito mengatakan pendanaan untuk tahapan berikutnya telah dibicarakan dengan Kementerian Keuangan dan, sesuai rencana induk, rehabilitasi pascabencana berlangsung selama 2026–2028. Pernyataan itu memberi pegangan bagi pemerintah daerah untuk merencanakan pemulihan lintas tahun. Namun, kepastian ketersediaan bukan jaminan bahwa setiap kegiatan otomatis berjalan: penyelesaian program, kesiapan pelaksana, dan pencairan tepat waktu tetap menentukan.
Rp 9 triliun tertunda, bukan boleh terlupakan
Tantangan terdekat justru ada pada anggaran yang belum dapat dikerjakan dalam sisa waktu 2026. Dari Rp 39 triliun yang dialokasikan untuk tahun itu, sekitar Rp 29 triliun disetujui, sementara kira-kira Rp 9 triliun diusulkan untuk digeser ke 2027 karena waktu pelaksanaan terbatas. Angka itu tidak boleh dibaca sebagai dana yang sudah pasti tersedia untuk pekerjaan tertentu pada tahun berikutnya: usulan penggeseran masih perlu dikaji Bappenas, terlebih banjir dan longsor kembali menambah kebutuhan di sejumlah wilayah. Rencana induk mencatat kebutuhan Rp 100,1 triliun untuk 2026–2028, dengan alokasi sekitar Rp 39 triliun pada 2026, Rp 33 triliun pada 2027, dan Rp 29 triliun pada 2028. Karena itu, pemerintah perlu menjelaskan bagaimana dana tertunda diselaraskan dengan kebutuhan tiap tahun tanpa membuat pekerjaan yang sudah direncanakan menggantung.
Tiga provinsi, kebutuhan pemulihan yang nyata
Cakupan rekonstruksi Sumatera dalam rencana ini meliputi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Bagi warga, ukuran keberhasilan bukan sekadar besarnya dana pemulihan bencana, melainkan apakah sekolah, layanan publik, dan mata pencaharian dapat kembali berfungsi dengan layak. Pendidikan menunjukkan jarak yang masih harus ditempuh: Kemendikdasmen mengajukan lebih dari Rp 4 triliun, tetapi yang disetujui sekitar Rp 1,5 triliun hingga Rp 1,6 triliun. Tito menyebut kegiatan belajar mengajar sudah berjalan, tetapi 99 dari 4.922 sekolah terdampak masih menggunakan kelas darurat. Ini alasan kuat agar rehabilitasi pascabencana dinilai berdasarkan hasil yang dirasakan warga, bukan hanya serapan anggaran. Pendanaan disebut akan ditopang APBN dan disinergikan dengan APBD, dengan koordinasi lintas kementerian dan lembaga. Dukungan itu perlu diterjemahkan menjadi prioritas yang jelas di setiap daerah.
Jadwal kerja menentukan arti kepastian
Pesan Menkeu Suahasil bahwa program yang dianggarkan pada 2026 harus diselesaikan, lalu kebutuhan dukungan untuk 2027 dan 2028 disiapkan, menetapkan urutan kerja yang masuk akal. Tahun berjalan tidak boleh menjadi tempat menumpuk rencana yang belum siap, sementara tahun berikutnya tidak bisa dijadikan alasan untuk menunda kebutuhan mendesak. Pemerintah perlu mengumumkan kegiatan mana yang berlanjut, kapan penggeseran anggaran diputuskan, dan bagaimana tambahan kebutuhan akibat bencana susulan masuk ke rencana. Kepastian pendanaan sampai 2028 adalah fondasi, bukan garis akhir. Tanpa jadwal yang transparan dan tanggung jawab pelaksanaan yang terukur, dana yang tersedia di atas kertas tidak menjamin sekolah kembali permanen atau layanan warga pulih. Kesimpulannya, komitmen jangka menengah patut disambut, tetapi keberhasilannya bergantung pada penyelesaian pekerjaan 2026 dan keputusan cepat atas Rp 9 triliun yang tertunda.






