Target 60 Km: Ambisi Besar yang Hanya Masuk Akal Jika Mutu Dijaga
Perbaikan jalan Pekanbaru adalah program pembangunan infrastruktur jalan rusak yang menargetkan 60 kilometer ruas selesai dikerjakan, dengan fokus pada peningkatan kualitas permukaan jalan, penguatan drainase jalan perkotaan, serta penataan fungsi ruang jalan agar aktivitas warga menjadi lebih aman, nyaman, dan tahan terhadap kerusakan maupun banjir. Pemerintah kota mengebut pembangunan dan perbaikan jalan dengan target 60 km hingga akhir tahun, di mana 32 km sudah rampung dan 28 km sisanya dikejar dalam sisa waktu yang ada. Ini bukan sekadar angka di atas kertas; keberhasilan atau kegagalan target ini akan langsung terasa di roda kendaraan warga dan di halaman rumah yang selama ini langganan tergenang.
Wali Kota Agung Nugroho menegaskan bahwa percepatan tidak boleh mengorbankan mutu pekerjaan. Sikap ini penting, karena infrastruktur jalan rusak yang baru diperbaiki lalu cepat hancur lagi bukan hanya pemborosan, tetapi bentuk kegagalan pelayanan publik. Dengan kata lain, target 60 km hanya layak dipuji jika jalan yang selesai benar-benar kuat, rata, dan bertahan lama, bukan sekadar mulus saat peresmian lalu berlubang dalam hitungan bulan.

28 Km Tersisa: Realistis atau Sekadar Mengejar Angka?
Hingga pertengahan Oktober, pemerintah kota mengklaim 32 km jalan sudah selesai dikerjakan dari total target 60 km. Artinya, 28 km lagi harus dirampungkan sebelum tahun berakhir. Secara matematis, ini mungkin. Namun secara manajerial, pertanyaannya: apakah pengawasan lapangan cukup kuat untuk memastikan setiap meter aspal memenuhi spesifikasi teknis, sementara ritme kerja dipacu lebih cepat?
Wali kota sudah mengingatkan agar tidak ada pekerjaan yang menyimpang dari spesifikasi dan menolak jalan yang baru diaspal namun cepat rusak. Pernyataan ini layak dikutip: “Jangan sampai pekerjaan tidak sesuai spesifikasi, apalagi jalan yang baru dikerjakan sudah rusak.” Namun peringatan saja tidak cukup. Organisasi perangkat daerah diminta memperketat pengawasan di seluruh tahapan pekerjaan, dari persiapan hingga serah terima. Jika 28 km tersisa dikerjakan tanpa pengawasan ketat, target panjang mungkin tercapai, tetapi kualitas bisa runtuh bersama kepercayaan publik.
Overlay Jalan Teratai: Jalan Umum atau Pasar Terbuka?
Kasus overlay Jalan Teratai di kawasan Pasar Kodim menjadi contoh bahwa perbaikan jalan Pekanbaru bukan hanya soal aspal, tetapi juga penataan ruang kota. Jalan ini sudah rusak parah dan akan di-overlay tahun ini, namun selama ini badan jalan dipenuhi pedagang. Jika setelah diaspal kembali dipakai berjualan, infrastruktur jalan rusak akan berulang, dan uang publik habis untuk menambal pola yang sama.
Pemerintah kota meminta pedagang pindah ke Pasar Higienis dan telah membangun komitmen dengan camat, lurah, RT/RW, tokoh masyarakat, dan pedagang untuk mengembalikan fungsi Jalan Teratai sebagai fasilitas umum setelah overlay jalan teratai selesai. Relokasi ini bertujuan agar perbaikan jalan tidak terganggu dan warga bisa melintas dengan nyaman. Di sini terlihat garis besar kebijakan: jalan harus kembali menjadi milik publik, bukan ruang dagang liar. Tantangannya, sejarah menunjukkan sebagian pedagang kerap kembali ke badan jalan. Tanpa penegakan konsisten, overlay hanya akan menjadi jeda singkat sebelum kekacauan lalu lintas terulang.

Drainase 366 Meter: Jalan Mulus Tak Ada Artinya Jika Tetap Tergenang
Perbaikan jalan tanpa perbaikan drainase jalan perkotaan adalah resep pasti untuk kegagalan. Pemerintah kota membangun drainase sepanjang 366 meter yang menghubungkan Jalan Arifin Ahmad dengan Jalan Paus untuk mengurangi risiko banjir. Hasil penelusuran lapangan menunjukkan kapasitas drainase lama tidak lagi memadai, debit air tinggi, dan banyak saluran tersumbat. Dalam kondisi seperti ini, aspal baru akan cepat rusak jika air terus menggenang di atasnya.
Pembangunan drainase ini akan berlanjut ke tahap kedua di Jalan Ambu-Ambu yang terhubung dengan Jalan Paus. Namun, persoalan bukan hanya teknis. Wali kota menyoroti material bangunan yang ditumpuk di pinggir drainase sepanjang Jalan Paus dan memerintahkan penertiban toko bangunan yang menaruh bahan di tepi saluran. Ini menunjukkan akar masalah: kebiasaan mengabaikan fungsi saluran air. Tanpa perubahan perilaku dan penegakan aturan, drainase baru pun berisiko bernasib sama—tersumbat, lalu banjir, lalu jalan kembali rusak.
Kesimpulan: Kualitas Sebagai Ukuran Nyata, Bukan Panjang Jalan di Laporan
Rangkaian proyek perbaikan jalan Pekanbaru—dari target 60 km, overlay jalan teratai, hingga pembangunan drainase 366 meter—menunjukkan satu pola: pemerintah kota mulai menyadari bahwa kualitas pekerjaan lebih penting daripada kecepatan dan panjang jalan di laporan. Namun kesadaran ini baru akan bermakna jika diterjemahkan menjadi pengawasan ketat, penertiban tegas, dan konsistensi menjaga fungsi jalan sebagai ruang publik.
Bagi warga, ukuran keberhasilan sederhana: apakah jalan lebih nyaman dilalui, tidak cepat berlubang, dan tidak lagi tergenang setiap hujan deras. Jika 28 km tersisa diselesaikan dengan mutu yang sama atau lebih baik dari 32 km yang sudah jadi, dan drainase jalan perkotaan dijaga dari sumbatan, maka target 60 km bukan sekadar ambisi politis, melainkan langkah nyata memperbaiki kualitas hidup. Jika tidak, angka 60 km hanya akan menjadi statistik yang dilupakan, sementara lubang dan genangan tetap menjadi keseharian.






