Perbaikan Jalan Dikebut, Masalah Kualitas Tidak Boleh Disepelekan
Perbaikan jalan Pekanbaru adalah serangkaian pekerjaan pengaspalan ulang, peningkatan struktur jalan, dan proyek drainase jalan yang dilakukan pemerintah kota untuk memperbaiki konektivitas warga, mengurangi kerusakan permukaan, serta meningkatkan keselamatan lalu lintas dalam jangka menengah dan panjang. Di atas kertas, langkah ini tampak meyakinkan: Pemerintah kota mempercepat perbaikan dan pengaspalan sejumlah ruas jalan, mulai dari jalan lingkungan hingga akses utama kota. Anggota Komisi IV DPRD, Zulfan Hafiz, terbuka menyatakan dukungan dan menyebut pemerintah kini lebih sigap merespons kebutuhan infrastruktur warga. Namun percepatan ini memunculkan pertanyaan penting: apakah kita sedang membangun jalan yang tahan lama, atau sekadar mengejar target panjang aspal tanpa peduli umur pakai?
Aspal Cepat Rusak: Simbol Infrastruktur Serba Tergesa
Poin krusial dari kritik DPRD bukan pada niat perbaikan, tetapi pada kualitas aspal jalan yang diduga tidak memenuhi standar. Zulfan Hafiz menyebut, meski banyak ruas sudah diperbaiki, laporan warga menunjukkan ada jalan yang baru diaspal namun kembali berlubang, kerikil keluar dari permukaan, bahkan muncul genangan air karena tidak ada parit yang layak. "Kami banyak menerima laporan dan juga melihat langsung di beberapa ruas jalan masih ada aspal yang sudah dikerjakan tetapi sudah berlubang, kerikil-kerikilnya sudah keluar," tegasnya. Di sini terlihat masalah klasik: proyek dikerjakan dengan dana publik, tetapi jika spesifikasi teknis diabaikan, warga yang menanggung risiko kecelakaan, kerusakan kendaraan, serta pemborosan anggaran ketika jalan yang sama harus diperbaiki berulang.
Jalan Teratai dan Sekitarnya: Contoh Percepatan yang Layak Diawasi
Dinas PUPR kini menggesa perbaikan Jalan Teratai melalui overlay atau pengaspalan ulang, sekaligus membangun dan menormalkan drainase jalan. Proyek yang dimulai akhir Juli itu dipatok selesai dalam waktu sekitar lima bulan, dengan target pengaspalan sepanjang 783 meter di Jalan Teratai. Di sekitarnya, Jalan Kenanga mendapat pengaspalan ulang sepanjang 573 meter, Jalan Kemuning 339 meter, dan Jalan Mawar 374 meter. Perbaikan ini jelas penting bagi warga karena meningkatkan kualitas infrastruktur sekaligus penataan kawasan. Namun percepatan bukan alasan untuk longgar dalam pengawasan. Setiap meter aspal baru perlu diawasi, mulai dari ketebalan lapisan, mutu material, hingga proses pemadatan. Jika tidak, lima bulan pengerjaan bisa berujung pada lima tahun keluhan yang berulang.
Drainase: Penentu Umur Panjang Aspal yang Sering Diabaikan
Satu langkah yang patut dicatat adalah fokus Dinas PUPR pada proyek drainase jalan bersamaan dengan perbaikan perkerasan jalan. Di Jalan Teratai, drainase baru dibangun di satu sisi karena sisi lainnya sudah memiliki saluran, meski kini tersumbat sampah dan material lain, bahkan tertutup aktivitas pedagang. Normalisasi dilakukan dengan pengerukan dan penyedotan sumbatan, sekaligus pembangunan saluran baru di titik-titik yang belum memiliki drainase. Ini penting karena aspal tanpa sistem pembuangan air yang baik akan cepat rusak, terkelupas, dan berlubang saat musim hujan. Pengelola kota sering tergoda menghitung keberhasilan dari panjang aspal, padahal umur panjang jalan justru sangat bergantung pada kelancaran air mengalir menjauh dari permukaan.
Menuju Jalan Tahan Lama: Transparansi, Pengawasan, dan Peran Warga
Percepatan perbaikan jalan Pekanbaru menandakan ada kemauan politik untuk memperbaiki layanan publik. Namun kemauan saja tidak cukup; tanpa integritas mutu, jalan akan kembali rusak, dan anggaran publik terkuras untuk proyek berulang. Pemerintah perlu menempatkan kualitas aspal jalan sebagai indikator utama, bukan sekadar jumlah ruas yang tertangani. Pengawasan melekat terhadap kontraktor, uji mutu material, serta dokumentasi spesifikasi harus dibuka selebar mungkin pada publik. Di sisi lain, warga juga memegang peran: melaporkan kerusakan lebih awal, menjaga drainase dari sampah, dan menolak pekerjaan asal jadi. Jalan yang kuat bukan hanya produk proyek, tetapi hasil dari kombinasi tata kelola yang transparan, pengawasan DPRD yang konsisten, dan partisipasi masyarakat yang aktif.






