Temukan minat Anda, bersama

Promo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Temukan minat Anda, bersamaPromo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Sistem Tinggal Kelas Jadi Rem Remedial untuk Krisis Literasi dan Numerasi

Sistem Tinggal Kelas Jadi Rem Remedial untuk Krisis Literasi dan Numerasi
Minat|Pendidikan Usia Sekolah

Tinggal Kelas: Dari Momok Menjadi Instrumen Mutu

Sistem tinggal kelas adalah kebijakan pendidikan yang menahan kenaikan kelas siswa yang belum mencapai kompetensi dasar, dengan tujuan memberi waktu tambahan untuk memperkuat literasi, numerasi, dan kesiapan belajar sebelum melanjutkan ke jenjang berikutnya. Dalam konteks penurunan literasi numerasi siswa, tinggal kelas mulai dipandang bukan sekadar hukuman, melainkan instrumen untuk menjaga mutu pembelajaran. Dinas pendidikan di berbagai daerah melihat bahwa promosi otomatis tanpa penguasaan kompetensi dasar siswa hanya memindahkan masalah ke kelas berikutnya. Di tengah fokus Kurikulum Merdeka pada penguatan kemampuan dasar, wacana sistem tinggal kelas kembali menguat sebagai rem darurat agar sekolah tidak lagi menutup mata terhadap anak yang belum bisa membaca dan berhitung, tetapi tetap naik kelas seolah tidak ada masalah.

Bangka Tengah: Setuju Rem, Tapi Minta Peta Jalan yang Matang

Dinas Pendidikan Bangka Tengah meminta wacana penerapan kembali sistem tinggal kelas pada tahun ajaran 2027 dikaji secara matang untuk menghindari dampak negatif terhadap psikologis anak dan keberlanjutan pendidikan mereka. Sikap ini penting: mereka tidak menolak, tetapi menuntut desain kebijakan yang bertanggung jawab. Kepala dinas menegaskan bahwa setiap jenjang memiliki kriteria ketercapaian kompetensi yang harus dipenuhi peserta didik, dan selama ini remedial menjadi mekanisme utama sebelum siswa dinyatakan tidak naik kelas. Masalahnya, ada murid yang sudah mengikuti remedial tetapi tetap belum mencapai ketuntasan belajar, sehingga wacana sistem tinggal kelas muncul kembali. Kekhawatiran terbesar adalah efek malu, turunnya motivasi, hingga risiko putus sekolah bagi siswa yang tidak naik kelas. Karena itu, Bangka Tengah menuntut masa transisi yang jelas dan skema pendampingan, bukan sekadar menghidupkan “sistem lama” tanpa perlindungan psikologis.

Cirebon: Tinggal Kelas sebagai Alarm Krisis Literasi dan Numerasi

Di Kota Cirebon, persoalan literasi numerasi siswa sudah sampai pada titik darurat: dinas pendidikan mengakui masih ada siswa yang belum bisa membaca dan berhitung. Plt kepala dinas menyebut kompetensi literasi dan numerasi anak-anak memang ada yang menurun, dan komunikasi dengan pengawas menunjukkan masih banyak anak yang kurang pada dua aspek ini. Dalam situasi ini, sistem tinggal kelas dinilai cocok untuk membangkitkan semangat belajar anak dan semangat mendidik orang tua. Ia menekankan perlunya “sistem kompetisi bagi siswa, jangan sampai ada sistem rajin malas sama saja (RMS)”. Regulasi teknis dari pusat memang belum turun, tetapi ruang kewenangan sudah ada melalui Permen Dikbudristek nomor 21 tahun 2022 tentang standar nilai pendidikan yang memberi satuan pendidikan hak menentukan kenaikan kelas. Tantangannya, Cirebon mengingatkan agar kebijakan ini tidak memicu meningkatnya anak tidak sekolah (ATS).

Sistem Tinggal Kelas Jadi Rem Remedial untuk Krisis Literasi dan Numerasi

Mengapa Tinggal Kelas Bisa Menjadi Filter Kompetensi Dasar

Inti perdebatan ini bukan sekadar soal naik atau tidak naik kelas, melainkan tentang kompetensi dasar siswa. Bangka Tengah menegaskan bahwa setiap jenjang punya kriteria ketercapaian kompetensi, dan murid yang belum memenuhi seharusnya mendapatkan pembelajaran tambahan melalui remedial. Namun ketika remedial tidak lagi cukup, sistem tinggal kelas muncul sebagai alternatif agar siswa tidak dipaksa melompat ke materi yang lebih sulit tanpa fondasi yang kuat. Di Cirebon, penurunan literasi numerasi siswa membuat tinggal kelas dipandang sebagai sinyal tegas bahwa kemampuan dasar tidak boleh dinegosiasikan. Kebijakan pendidikan daerah ini, jika dirancang dengan baik, bisa menyatu dengan semangat Kurikulum Merdeka: guru diberi ruang menilai perkembangan akademik dan non-akademik secara objektif, adil, dan berbasis perkembangan siswa, bukan sekadar angka rapor formal.

Syarat Mutlak: Tinggal Kelas Harus Diiringi Perlindungan dan Pendampingan

Mendukung sistem tinggal kelas tanpa pagar pengaman adalah resep baru untuk ketimpangan. Bangka Tengah sudah mengingatkan risiko psikologis: rasa malu, turunnya motivasi, hingga potensi putus sekolah bagi murid yang tidak naik kelas. Cirebon juga mengkhawatirkan kemungkinan meningkatnya anak tidak sekolah (ATS) bila kebijakan ini diterapkan tanpa desain sosial yang kuat. Karena itu, tinggal kelas harus diikat dengan beberapa syarat: kehadiran minimal, misalnya 80 persen sebagaimana lazim dalam praktik yang disebutkan, disertai pemanggilan orang tua sebelum keputusan diambil. Orang tua perlu dilibatkan sebagai mitra, bukan sekadar penerima keputusan. Di sisi lain, guru wajib menilai kemampuan siswa secara objektif, tidak bias oleh kedekatan personal, sebagaimana kritik orang tua yang mempertanyakan keaslian nilai anak mereka. Tanpa integritas penilaian, sistem tinggal kelas hanya akan mengabadikan ketidakadilan, bukan memperbaiki literasi numerasi siswa.

Kuybeli memperoleh komisi saat Anda berbelanja melalui tautan kami, tanpa biaya tambahan untuk Anda.

You May Also Like

Comments
Tulis sesuatu...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berbagi pendapat!