Pemadaman mengganggu ujian ratusan siswa
Tes Kemampuan Akademik (TKA) adalah ujian untuk mengukur kemampuan akademik siswa, sehingga setiap peserta seharusnya dapat mengerjakannya dalam kondisi teknis yang setara dan sesuai jadwal. Namun, gangguan TKA listrik di Ponorogo menunjukkan bahwa kesetaraan itu dapat runtuh ketika pasokan daya terputus. Pada Senin, 26 Oktober, pemadaman terjadi saat sejumlah sekolah sedang menggelar ujian. Sedikitnya 18 sekolah terdampak dan ratusan siswa tidak dapat menuntaskan ujian sesuai jadwal. Dampaknya berbeda menurut sesi: SMK Darul Istiqomah terganggu pada sesi pertama dan kedua, sedangkan pelaksanaan di SMAN 1 Pulung terhenti pada sesi kedua. Ini bukan gangguan kecil bagi peserta yang kehilangan waktu ujian karena keadaan di luar kendali mereka. Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Ponorogo-Magetan mengusulkan peserta yang tidak bisa menyelesaikan ujian untuk mengikuti jadwal susulan.
Manajemen waktu juga menentukan kesiapan peserta
Gangguan listrik bukan satu-satunya ujian bagi pelaksanaan TKA. Di Kota Malang, 18.383 siswa SMA, MA, dan SMK dari 123 sekolah dijadwalkan mengikuti ujian pada 26 Oktober 2026. Sekolah telah menggelar latihan sebelum ujian untuk mengantisipasi kendala, tetapi evaluasi menunjukkan kesiapan peserta tetap perlu diperhatikan. Wakil kepala sekolah bidang kesiswaan SMA Negeri 1 Kota Malang, Supaat, menyebut sebagian siswa masih perlu memperkuat manajemen waktu TKA, terutama saat menghadapi soal penalaran tingkat lanjut. Siswa yang kesulitan menyaring informasi atau cepat lelah dapat menghabiskan terlalu banyak waktu untuk satu soal. Artinya, kesiapan ujian tak cukup diukur dari perangkat dan jaringan yang berfungsi. Latihan strategi pengerjaan dan pengenalan pola soal juga penting agar peserta tidak kehilangan kesempatan menunjukkan kemampuannya hanya karena pengelolaan waktu yang buruk.
Rencana cadangan harus menjadi bagian dari persiapan
Usulan ujian susulan siswa merupakan respons yang tepat, tetapi pelaksanaannya harus terarah agar peserta yang benar-benar terdampak mendapat kesempatan setara tanpa mengulang ujian bagi semua siswa di sekolahnya. Ita Marantika menjelaskan bahwa pengajuan susulan berlaku bagi peserta pada sesi yang terganggu, bukan otomatis untuk seluruh siswa di sekolah tersebut. Pendekatan per sesi ini lebih adil karena dampak pemadaman tidak sama di setiap tempat dan waktu. Namun, kebijakan susulan seharusnya menjadi lapisan pengaman, bukan pengganti persiapan. Cabdindik telah menyurati PLN untuk memastikan pasokan listrik selama ujian. Sekolah juga menjalani latihan dan mencatat kebutuhan pembaruan sistem pada sejumlah perangkat. Infrastruktur sekolah ujian perlu disiapkan bersama rencana kontingensi yang jelas, termasuk prosedur saat listrik padam dan pendataan peserta terdampak. Tanpa itu, nilai ujian bisa lebih mencerminkan keberuntungan teknis daripada kemampuan siswa.






