Legalitas usaha harus membuka jalan, bukan menambah beban
Legalitas UMKM adalah rangkaian pengakuan dan pemenuhan standar yang membantu usaha beroperasi secara resmi, memberi kepastian kepada konsumen, dan membuka peluang pasar yang lebih luas. Karena itu, NIB dan sertifikat halal seharusnya diperlakukan sebagai bekal usaha, bukan sekadar tumpukan persyaratan. Pada 20 Oktober 2026, Sekretaris Daerah Sulawesi Tengah Novalina menyampaikan dorongan tersebut dalam kegiatan “UMKM Sulawesi Tengah Berani Usaha, Berani Halal” di kantor DPMPTSP provinsi. Program Berani Usaha, Berani Halal mengajak pelaku usaha mengurus NIB untuk UMKM sekaligus sertifikat halal, agar produk lokal lebih siap bersaing dan dipasarkan lebih luas. Arah ini masuk akal: tanpa legalitas dasar, UMKM sulit menunjukkan kepatuhan dan kesiapan kepada calon pembeli maupun mitra. Namun, kampanye saja tidak cukup. Pemerintah perlu memastikan informasi, bantuan administrasi, dan jalur pengajuan tersedia dekat dengan pelaku usaha.
Novalina berharap produk lokal, termasuk olahan pisang seperti keripik, dapat menjangkau pasar internasional, tidak hanya komoditas yang sudah dikenal seperti durian. Harapan itu menunjukkan manfaat praktis sertifikasi dan legalitas, tetapi akses pasar tidak otomatis mengikuti terbitnya dokumen. Pendampingan perlu menghubungkan kepatuhan dengan mutu produk, kemasan, pemasaran, serta kemampuan menjaga proses produksi. Tanpa dukungan tersebut, kewajiban baru berisiko dipahami sebagai urusan administrasi semata, bukan bagian dari pengembangan usaha.

Capaian daerah besar, tetapi angka bukan akhir pekerjaan
Bangka Tengah telah memfasilitasi penerbitan 2.077 sertifikat halal bagi UMKM hingga September 2026, yang mencakup 12.165 produk. Untuk tahun 2026, target penerbitan 350 sertifikat melalui skema reguler dan pernyataan mandiri telah tercapai. Capaian itu memperlihatkan bahwa fasilitasi publik dapat mengubah kewajiban menjadi proses yang lebih terjangkau. Di Belitung, pemerintah kabupaten mencatat 3.741 pelaku UMKM telah mengantongi sertifikat halal pada periode yang sama. Kedua angka ini patut diapresiasi, tetapi jumlah sertifikat bukan satu-satunya ukuran keberhasilan. Pemerintah juga perlu memastikan pelaku usaha memahami cara mempertahankan kepatuhan ketika bahan, pemasok, atau proses produksi berubah.
Belitung melengkapi sertifikasi dengan upaya penguatan lain: sebanyak 3.206 UMKM mengikuti pelatihan, sosialisasi, atau bimbingan teknis, sementara 1.760 UMKM terlibat dalam bazar dan pameran sepanjang 2025. Pendekatan yang mengaitkan legalitas dengan keterampilan dan promosi lebih meyakinkan daripada mengejar sertifikat sebagai angka capaian saja. Sertifikat halal UMKM dapat meningkatkan kepercayaan pembeli, tetapi dampaknya akan terbatas jika produk tidak mudah ditemukan atau pelaku usaha belum mampu mengelola pemasaran. Pemerintah daerah sebaiknya menjadikan data sertifikasi sebagai awal untuk menilai siapa yang masih memerlukan bantuan, bukan alasan untuk menganggap pekerjaan telah selesai.

Kewajiban halal perlu dibarengi layanan yang mudah
Kewajiban halal UMKM untuk produk makanan dan minuman berkaitan langsung dengan perlindungan konsumen: label resmi membantu masyarakat mengenali produk yang telah memenuhi ketentuan jaminan halal. Kewajiban tersebut mulai berlaku pada 18 Oktober 2026, sehingga pemerintah daerah perlu bergerak melampaui imbauan dan memastikan proses pengajuan benar-benar dapat diakses. Di Bangka Tengah, pemohon harus memiliki NIB, berdomisili di daerah itu, termasuk usaha mikro atau kecil, dan memenuhi ketentuan skema sertifikasi. Untuk skema pernyataan mandiri, bahan baku harus dipastikan halal dan proses produksinya sederhana; pendamping PPH memeriksa persyaratan sebelum BPJPH menerbitkan sertifikat secara elektronik. Persyaratan ini penting untuk menjaga keabsahan sertifikasi, tetapi bisa menyulitkan pelaku usaha yang belum terbiasa dengan administrasi digital.
Di sinilah mutu program halal daerah diuji. Kritik yang disampaikan tokoh agama Kabupaten Banjar, Ustadz Ali Husein, menyoroti keluhan soal administrasi dan proses yang dapat memakan waktu lama, bahkan hampir setahun bagi sebagian pemohon. Bila kewajiban berjalan lebih cepat daripada layanan, UMKM kecil menanggung beban paling berat: waktu untuk mengurus dokumen bersaing dengan waktu untuk menjalankan usaha. Pemerintah perlu menyediakan pendamping yang mudah ditemui, penjelasan persyaratan yang sederhana, serta informasi perkembangan pengajuan yang jelas. Bangka Tengah menyatakan akan terus melakukan sosialisasi, pendampingan, dan fasilitasi; Belitung juga berkomitmen mendampingi UMKM dari legalitas hingga pemasaran. Ukuran keberhasilan berikutnya seharusnya bukan hanya berapa sertifikat terbit, melainkan seberapa lancar pelaku usaha bisa memperolehnya dan mempertahankan standar.
Sertifikasi bernilai jika konsumen terlindungi dan usaha berkembang
Sertifikat dan label halal memberi konsumen informasi yang lebih jelas, sekaligus dapat menambah kepercayaan terhadap produk lokal. Bagi UMKM, manfaat itu akan terasa ketika legalitas membantu produk masuk ke saluran pemasaran baru dan meningkatkan daya saing, bukan berhenti sebagai dokumen yang tersimpan. Karena itu, dorongan mengurus NIB dan sertifikat harus disertai pelayanan yang tanggap, pendampingan berkelanjutan, serta dukungan agar usaha mampu menjaga mutu dan proses produksi. Pemerintah daerah sudah menunjukkan langkah penting melalui program di Sulawesi Tengah dan fasilitasi di Bangka Tengah serta Belitung. Kini tantangannya adalah memastikan capaian tersebut menjangkau pelaku yang belum terlayani, terutama usaha kecil dengan waktu, tenaga, dan pemahaman administrasi terbatas.
Kesimpulannya, sertifikasi halal layak menjadi alat perlindungan konsumen dan pengembangan UMKM hanya jika kewajiban berjalan seiring dengan akses yang sederhana. NIB menjadi pintu legalitas, sementara sertifikat halal memberi kepastian atas produk; keduanya akan lebih berarti ketika pemerintah membantu pelaku usaha melewati prosesnya. Daerah yang mampu menggabungkan target sertifikasi dengan layanan yang cepat, jelas, dan berkelanjutan bukan hanya memenuhi aturan, tetapi juga membangun kepercayaan yang dibutuhkan produk lokal untuk tumbuh.






