Cakupan pendaftaran masih tertinggal
Perlindungan Sosial Digital adalah sistem pendataan keluarga untuk membantu pemerintah memperbarui informasi calon penerima bantuan dan menyalurkan bansos dengan lebih tepat melalui layanan digital. Di Kulon Progo, pendaftaran Perlinsos masih jauh dari cakupan seluruh keluarga: hingga 29 Oktober 2026, sebanyak 21.919 KK atau 13,72 persen dari total 159.770 KK tercatat dalam sistem. Angka lain yang dilaporkan pada sosialisasi 30 Oktober menyebut 22.575 KK atau 14,13 persen. Perbedaan capaian itu menunjukkan pendataan bergerak, tetapi belum cukup cepat untuk menjamin keluarga yang berhak terjangkau sebelum tenggat. Pemkab menargetkan pendaftaran tuntas paling lambat 31 Desember 2026. Ukuran keberhasilan bukan sekadar jumlah akun terisi, melainkan apakah keluarga yang membutuhkan benar-benar masuk ke proses pemutakhiran dan penilaian.
Kesenjangan itu bukan masalah administratif belaka. Data ganda, identitas tidak valid, dan bantuan yang belum tepat sasaran telah menjadi tantangan perlindungan sosial. Jika keluarga yang layak tidak tercatat, sistem digital tetap dapat gagal memenuhi tujuan utamanya. Karena itu, percepatan harus dinilai dari jangkauan dan mutu pemeriksaan, bukan hanya dari kecepatan memasukkan data.

Agen harus menjemput bola, bukan sekadar terdaftar
Pemkab mendorong ASN, perangkat kapanewon, dan pamong kalurahan menjadi agen Perlinsos serta aktif mendata warga di wilayah masing-masing. Pendamping Program Keluarga Harapan telah mendata lebih dari 15.000 KK, tetapi capaian itu perlu ditopang aparatur dan unsur masyarakat lain. Dari 1.858 agen yang dilaporkan memiliki akses resmi, sekitar 540 disebut aktif melakukan pendaftaran. Artinya, menambah jumlah agen saja belum memadai; pemerintah perlu memastikan akses tersebut berubah menjadi kunjungan dan pendampingan nyata.
Pendekatan jemput bola dapat membuat pendaftaran lebih mudah dijangkau. Agen bisa mendata warga saat arisan, pertemuan RT, atau Posyandu, sehingga keluarga tidak selalu harus datang ke kantor pemerintahan. Masyarakat juga dapat mendaftar mandiri melalui gawai dan mengetahui kelayakan dalam waktu kurang dari lima menit. Namun, kemudahan digital seharusnya melengkapi, bukan menggantikan, pemeriksaan langsung. Agen perlu memeriksa kondisi keluarga di lapangan agar informasi yang dimasukkan sesuai kenyataan.
Sekretaris Daerah Kulon Progo, Triyono, menekankan sasaran data yang pasti, transparan, dan adil. Pesan itu menuntut pertanggungjawaban: warga yang berhak tidak boleh terlewat, sementara keluarga mampu tidak semestinya menerima bantuan karena data yang keliru.
Biometrik memperkuat pencocokan identitas
Integrasi bansos digital dengan data kependudukan berbasis biometrik diarahkan untuk menutup celah data ganda dan mengurangi salah identifikasi. Validasi biometrik dan Identitas Kependudukan Digital menjadi fondasi sistem; perekaman biometrik di Kulon Progo dilaporkan telah mencapai 99,31 persen atau 351.539 jiwa pada akhir September 2026. Menurut Candra Hermanto dari Disdukcapil Kulon Progo, pencocokan biometrik membantu memastikan setiap warga memiliki satu NIK tunggal dan meminimalkan potensi kesalahan identifikasi penerima.
Sistem Perlinsos Digital juga menghubungkan data calon penerima dengan tujuh sumber, termasuk data kependudukan Dukcapil, DTKS, data kepegawaian BKN/ASN, Jamsostek, kepemilikan kendaraan Samsat, dan penggunaan listrik PLN. Penggabungan sumber dapat membantu menemukan ketidakcocokan, tetapi tidak otomatis membuktikan kondisi ekonomi terkini sebuah keluarga. Karena itu, verifikasi biometrik perlu dipasangkan dengan pengecekan lapangan dan mekanisme pembaruan data yang jelas. Ketepatan sasaran lahir dari gabungan identitas yang valid dan penilaian kondisi yang cermat.
Perluasan pendaftaran tetap harus disertai kehati-hatian terhadap data pribadi. Dinas Kominfo mengingatkan warga agar menggunakan situs resmi dan tidak sembarang membuka tautan yang tidak dikenal. Saluran digital yang mudah diakses hanya bermanfaat jika warga dapat mendaftar dengan aman dan tahu ke mana harus meminta bantuan.

Keberhasilan ditentukan oleh pelaksanaan
Tenggat akhir tahun membuat percepatan pendaftaran mendesak, tetapi angka capaian yang masih sekitar 14 persen menandakan pekerjaan lapangan jauh dari selesai. ASN dan pamong kalurahan perlu mengubah dorongan menjadi jadwal pendataan yang konsisten, memanfaatkan pertemuan warga, serta memastikan keluarga yang sulit mengakses layanan digital tetap terjangkau. Fasilitasi administrasi kependudukan yang disiapkan Dukcapil juga penting bagi warga yang memerlukan pembenahan dokumen.
Pada akhirnya, pendaftaran Perlinsos tidak boleh diperlakukan sebagai lomba mengumpulkan formulir. Agen yang aktif dapat memperluas jangkauan; pencocokan biometrik dapat mengurangi identitas ganda; dan verifikasi langsung dapat menjaga data tetap sesuai keadaan. Ketiganya harus bekerja bersama. Jika tidak, sistem baru hanya memindahkan masalah lama ke layar digital. Ukuran yang layak dikejar ialah data yang lengkap, aman, dan dapat dipercaya—agar bantuan lebih mungkin sampai kepada keluarga yang benar-benar membutuhkannya.






