Pemerataan wisatawan Indonesia: dari slogan ke pergeseran nyata
Pemerataan wisatawan Indonesia adalah strategi kebijakan pariwisata yang bertujuan mengalihkan dan menyebarkan arus perjalanan dari destinasi utama yang sudah jenuh ke destinasi wisata baru dan daerah tersembunyi, agar manfaat ekonomi, sosial, dan budaya pariwisata tidak menumpuk di satu wilayah saja, melainkan dirasakan lebih merata oleh masyarakat di berbagai daerah. Pemerintah menyatakan bahwa dalam dua tahun terakhir, perjalanan wisatawan tidak lagi terpusat pada Bali dan kota-kota besar, melainkan semakin berkembang di berbagai kawasan lain. Klaim ini bukan sekadar angka, tetapi sinyal bahwa distribusi pariwisata mulai bergeser. Namun, pemerataan wisatawan bukan tujuan akhir; ia harus dibaca sebagai alat untuk mengurangi ketergantungan ekonomi pada satu ikon destinasi dan membuka ruang tumbuh bagi daerah yang selama ini berada di pinggir peta pariwisata nasional.
Data lonjakan perjalanan: peluang besar, risiko jika tetap tersentralisasi
Lonjakan perjalanan domestik menunjukkan betapa besar pasar yang sedang digerakkan. Sepanjang 2025, perjalanan wisatawan nusantara mencapai 1,20 miliar perjalanan, naik 17,53 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Pada Januari–Agustus 2026, jumlahnya sudah 842,15 juta perjalanan, tumbuh 4,29 persen secara tahunan. Menurut Devie Rahmawati, keberhasilan pariwisata tidak cukup dibaca dari banyaknya perjalanan; kualitas pengalaman, persebaran manfaat ekonomi, dan kesempatan masyarakat daerah untuk ikut bertumbuh sama pentingnya. Di sinilah letak persoalan: angka besar tanpa distribusi pariwisata yang sehat hanya memperkuat ketimpangan. Jika arus wisatawan terus menumpuk di destinasi utama, daerah lain akan tetap menjadi penonton. Karena itu, strategi kemenpar wisata yang menekankan pemerataan harus dipandang sebagai koreksi atas model lama yang terlalu bertumpu pada satu pulau dan beberapa kota besar.
Destinasi wisata baru: Manado-Likupang, Danau Toba, dan Lombok sebagai penantang
Pertumbuhan di destinasi wisata baru mulai membuktikan bahwa narasi pemerataan bukan sekadar retorika. Pada triwulan I 2026, kawasan Manado-Likupang di Sulawesi Utara dan Danau Toba di Sumatera Utara mencatat lonjakan kunjungan wisatawan mancanegara masing-masing 60,42 persen dan 33,40 persen dibanding periode yang sama tahun 2025. Dari sisi wisatawan nusantara, Danau Toba bahkan memimpin dengan pertumbuhan 106,68 persen, disusul Lombok–Gili Tramena di Nusa Tenggara Barat yang tumbuh 75,45 persen. Angka ini menunjukkan bahwa ketika akses, promosi, dan produk wisata lokal diberi ruang, distribusi pariwisata mulai bergeser keluar dari destinasi mapan. Namun, pertumbuhan cepat juga membawa risiko: jika tidak diiringi penataan ekosistem, destinasi baru bisa mengulang masalah klasik seperti over-tourism, konflik ruang, dan tekanan lingkungan. Pemerataan wisatawan Indonesia harus berarti tumbuh bersama, bukan memindahkan masalah dari satu tempat ke tempat lain.
Konektivitas pesawat dan kereta: tulang punggung distribusi pariwisata
Peningkatan konektivitas penerbangan dan kereta menjadi kunci agar pemerataan tidak berhenti di brosur. Dalam forum Jakarta Wonderful Indonesia Tourism Fair, diskusi tentang mobilitas wisata menegaskan bahwa promosi hanya mengundang orang datang, sementara konektivitas membuka perjalanan, dan pengalaman menentukan apakah mereka akan kembali. Garuda Indonesia dipandang bukan sekadar pengangkut penumpang, tetapi pembawa kesan pertama lewat pelayanan dan identitas bangsa. Di sisi lain, layanan kereta wisata memperkaya perjalanan dan menghubungkan destinasi yang sebelumnya sulit dijangkau. Menurut Devie, pengalaman penerbangan dan perjalanan kereta saling melengkapi dalam membangun pariwisata yang lebih terhubung. Menghubungkan penerbangan, kereta, transportasi darat, informasi digital, dan layanan wisata adalah syarat agar wisatawan mau menjelajahi lebih banyak destinasi, bukan hanya satu titik populer. Tanpa jaringan mobilitas yang mulus, pemerataan wisatawan akan berhenti di niat baik.
Penataan ekosistem usaha dan arah kebijakan ke depan
Pemerataan wisatawan membutuhkan ekosistem usaha yang tertata, bukan sekadar kampanye destinasi. Wakil Menteri Ni Luh Puspa menegaskan bahwa sektor pariwisata harus tumbuh dengan kualitas: wisatawan merasa aman, destinasi bersih, pelaku usaha bersaing secara sehat, dan aturan adil. Hingga 23 September 2026, unit usaha akomodasi jangka pendek yang memiliki Nomor Induk Berusaha mencapai 113.692, naik 65,2 persen sejak program penataan dimulai. Usaha yang semakin tertata berarti persaingan lebih adil, perlindungan lebih baik bagi wisatawan, sekaligus peluang peningkatan penerimaan daerah. Kementerian melakukan peninjauan lapangan, pembinaan di tujuh provinsi, dan menggandeng sembilan agen perjalanan daring untuk menerapkan kebijakan termasuk delisting bagi usaha yang tidak patuh. Ke depan, strategi kemenpar wisata yang menghubungkan industri dan pasar diharapkan bukan hanya menaikkan kunjungan, tetapi mempertemukan pengalaman yang tepat dengan wisatawan yang tepat, sehingga pemerataan wisatawan Indonesia benar-benar terasa di kantong dan kehidupan masyarakat lokal.






