Masalah Utama: Bukan Kekurangan Kapal, Melainkan Kekurangan Dermaga
Masalah kapasitas lintasan penyeberangan Ketapang-Gilimanuk adalah kondisi ketika jumlah kapal dan kendaraan yang ingin menyeberang jauh melampaui kemampuan dermaga Ketapang Gilimanuk untuk menerima, menyandar, dan membongkar muatan, sehingga antrean kendaraan dan kapal mengular, waktu tunggu membengkak, dan pelayanan penyeberangan menjadi tidak efisien bagi pengguna jasa dan operator.
Rencana pemerintah menambah sembilan kapal di lintas Ketapang-Gilimanuk mendapat penolakan tegas dari DPP GAPASDAP karena dinilai tidak menyentuh akar persoalan. Ketua Bidang Usaha dan Tarif DPP GAPASDAP, Rakhmatika Ardianto, menegaskan bahwa penambahan armada tanpa infrastruktur sandar baru hanya akan membuat kapal kian banyak mengantre di dermaga, bukan meningkatkan kapasitas angkut. Dalam kondisi saat ini saja sudah ada 56 kapal berizin, namun seluruhnya tidak bisa beroperasi bersamaan karena keterbatasan dermaga, sehingga tiap kapal hanya kebagian sekitar 9–10 hari operasi per bulan.
Ketika sembilan kapal baru diaktifkan, total kapal berizin naik menjadi sekitar 65 unit, sedangkan jumlah dermaga tetap. Dalam logika dasar manajemen kapasitas pelabuhan penyeberangan, ini adalah kebijakan yang keliru: menambah supply di laut tanpa memperluas titik bongkar muat. Dampaknya bukan percepatan layanan, melainkan antrean kapal yang lebih panjang, jadwal operasi yang makin terfragmentasi, dan beban biaya yang makin berat bagi operator.

Kemacetan 12 Km: Bukti Kapasitas Pelabuhan Penyeberangan Sudah Jenuh
Kemacetan kendaraan di jalur Situbondo–Banyuwangi menuju Pelabuhan Ketapang mengular hingga 12 km, sebuah indikator telanjang bahwa kapasitas dermaga sudah jenuh dan tak mampu mengimbangi lonjakan arus kendaraan. Panjangnya antrean ini bukan sekadar ketidaksabaran pemudik, tetapi cermin kegagalan perencanaan kapasitas infrastruktur pelabuhan Bali dan Jawa pada lintasan vital ini.
ASDP merespons dengan mengoperasikan 25 kapal berkapasitas besar, termasuk tiga kapal bantuan, untuk mempercepat pergerakan kendaraan dan mengurai kepadatan. Salah satu pernyataannya yang patut digarisbawahi: “Sebanyak 25 kapal berkapasitas besar dioperasikan pada lintasan Ketapang–Gilimanuk, termasuk tiga kapal bantuan, untuk memperkuat layanan.” Namun sekalipun armada dimaksimalkan, bottleneck tetap terjadi di dermaga, karena selama pekerjaan peningkatan kapasitas Dermaga 2 Gilimanuk dan dermaga ponton Ketapang, kapasitas layanan belum dapat beroperasi penuh seperti normal.
Padahal, dalam kondisi normal lintasan Ketapang–Gilimanuk mampu melayani hingga 28 kapal. Saat sebagian fasilitas off-line karena pembangunan, kapasitas efektif turun, sementara arus kendaraan tetap tinggi. Hasilnya adalah kemacetan Ketapang 12 km yang memaksa pengguna jasa menyesuaikan rencana perjalanan dan mengantisipasi waktu tempuh yang jauh lebih panjang. Ini peringatan keras: tanpa investasi dermaga yang cukup, setiap lonjakan permintaan akan berulang menjadi krisis antrean.
Armada Berlebih di Laut, Antrean di Dermaga: Efisiensi yang Terkorbankan
Dari sudut pandang efisiensi, menambah kapal ketika dermaga Ketapang Gilimanuk tidak bertambah ibarat menambah bus di terminal sempit: kendaraan menumpuk, ruang bongkar muat tidak berubah, dan jadwal makin tidak pasti. GAPASDAP mencatat, keterbatasan dermaga membuat kapal berizin hanya beroperasi sekitar 9–10 hari per bulan. Jika total kapal naik menjadi 65, hari operasi per kapal bisa semakin menyusut, sementara biaya investasi dan operasional tetap tinggi.
Rakhmatika Ardianto mengingatkan bahwa persoalan utama bukan kekurangan kapal, melainkan kekurangan dermaga: “Menambah kapal tanpa menambah dermaga sama dengan menambah antrean, bukan menambah kapasitas pelayanan.” Komposisi armada saat ini sudah beragam, dari kecil hingga besar, menyesuaikan pola permintaan harian. Sekitar 30 persen waktu operasi adalah periode permintaan tinggi, sedangkan 70 persen lainnya berpermintaan lebih rendah. Jika kapal besar dipaksakan jalan sepanjang waktu, risiko idle capacity dan pemborosan BBM tak terhindarkan.
Di sisi lain, biaya kapal besar jauh lebih berat: bahan bakar, perawatan, pengedokan, instalasi permesinan, kelistrikan, hingga kebutuhan SDM yang lebih banyak. Biaya sandar naik seiring Gross Tonnage, sementara pendapatan tertekan karena hari operasi terbatas. Tanpa penyesuaian tarif yang memadai dan kepastian slot dermaga, tambahan kapal baru berpotensi menekan keberlanjutan usaha pelayaran yang sudah lama melayani lintasan ini. Kebijakan yang mengabaikan keseimbangan antara armada dan kapasitas pelabuhan penyeberangan pada akhirnya menghukum operator sekaligus pengguna jasa.
Mengapa Dermaga Baru di Gilimanuk Menjadi Kunci
Jika akar masalah ada di dermaga, maka solusinya jelas: investasi infrastruktur pelabuhan Bali, khususnya di sisi Gilimanuk, harus menjadi prioritas. GAPASDAP menyoroti bahwa masih ada fasilitas di sisi Ketapang, seperti Dermaga Bulusan dan dermaga ponton yang tengah diperbaiki, yang belum memiliki pasangan dermaga di Gilimanuk. Tanpa pasangan ini, kapasitas layanan tidak bisa dimaksimalkan, karena arus kapal harus menunggu giliran sandar di titik yang terbatas.
GAPASDAP mendorong pemerintah segera membangun setidaknya dua unit dermaga tambahan di Gilimanuk sebagai pasangan Dermaga Bulusan dan dermaga ponton di Ketapang. Menurut perhitungan mereka, setiap tambahan satu pasang dermaga memungkinkan sekitar empat kapal beroperasi per hari secara efektif. Artinya, kapal-kapal yang sudah berizin dan tersedia dapat dimanfaatkan optimal tanpa perlu menambah armada baru yang hanya akan menambah antrean. Ini adalah strategi peningkatan kapasitas yang langsung menyasar titik sempit sistem.
Pada saat yang sama, pekerjaan peningkatan kapasitas Dermaga 2 Gilimanuk dan transformasi dermaga ponton Ketapang menjadi dermaga movable bridge dengan daya dukung hingga 50 ton adalah langkah jangka panjang yang tepat untuk memperkuat keandalan infrastruktur penyeberangan. Namun proyek-proyek ini harus disertai perencanaan transisi yang matang, agar penurunan kapasitas sementara tidak lagi menghasilkan antrean 12 km. Tanpa roadmap yang jelas, publik hanya melihat pembangunan sebagai alasan standar untuk ketidaknyamanan yang berulang.
Rekomendasi: Tata Ulang Prioritas, Jadikan Dermaga sebagai Pusat Strategi
Pengalaman kemacetan Ketapang 12 km adalah sinyal bahwa strategi pengelolaan kapasitas pelabuhan penyeberangan perlu dirombak. Fokus kebijakan tidak boleh berhenti pada angka kapal yang dioperasikan, melainkan bergeser ke kapasitas riil dermaga Ketapang Gilimanuk dan pola operasi yang disiplin. Menambah kapal memang tampak sebagai jawaban cepat, tetapi tanpa dermaga baru, itu hanya memindahkan antrean dari jalan raya ke perairan.
Pemerintah perlu menata urutan prioritas: pertama, selesaikan dan tambah infrastruktur dermaga, terutama dua unit baru di Gilimanuk sebagai pasangan fasilitas di Ketapang; kedua, desain skema operasi kapal berbasis pola permintaan 24 jam, sehingga kapal besar dan kecil dipakai pada jam dan hari yang tepat; ketiga, pastikan skema tarif yang sehat agar operator mampu menanggung biaya investasi dan operasional tanpa mengorbankan keselamatan maupun kualitas layanan.
Tanpa keberanian mengubah strategi, pengguna jasa akan terus diminta maklum terhadap antrean panjang dan waktu tempuh yang membengkak. Investasi dermaga bukan pilihan tambahan, melainkan syarat minimum agar lintasan Ketapang-Gilimanuk tetap menjadi nadi transportasi yang andal. Menambah kapal boleh dilakukan, tetapi hanya setelah satu pertanyaan terjawab: sudah siapkah dermaga menampungnya?






