Temukan minat Anda, bersama

Promo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Temukan minat Anda, bersamaPromo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Kasus Dugaan Penyadapan Diserahkan ke Polri, DPR Diminta Mengawasi

Kasus Dugaan Penyadapan Diserahkan ke Polri, DPR Diminta Mengawasi
Minat|Asia Tenggara

Penyidikan di tangan kepolisian

Kasus penyadapan ilegal adalah dugaan tindakan memantau atau mengakses komunikasi tanpa izin yang kini diproses melalui penyidikan kepolisian terhadap sejumlah tersangka. Pada Jumat, 6 November 2026, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara dugaan penyadapan nomor telepon Presiden dan sejumlah tokoh kepada Polri. Pembagian kewenangan ini tepat: penyidik harus mengumpulkan bukti dan menguji dugaan berdasarkan hukum, bukan tekanan politik. Dasco DPR tidak mengambil alih proses tersebut; ia menegaskan penanganan diserahkan kepada kepolisian. Namun, penyerahan itu bukan alasan bagi publik untuk berhenti menuntut akuntabilitas. Penyidikan yang menyentuh pejabat negara, tokoh politik, media, organisasi masyarakat, LSM, dan pengusaha membutuhkan penjelasan yang cermat serta konsisten, tanpa mendahului pembuktian di pengadilan.

Kasus Dugaan Penyadapan Diserahkan ke Polri, DPR Diminta Mengawasi

Skala perkara menuntut proses yang transparan

Perkara ini memerlukan pengusutan serius karena cakupan dugaan korbannya luas, sementara tersangka yang disebut mencakup anggota kepolisian sendiri. Menurut keterangan Polri per 5 November 2026, ada empat tersangka, yakni LSP, AS, EH, dan SU; tiga ditahan di Rutan Mako Brimob, sedangkan SU belum ditahan karena kondisi kesehatan pascastroke. Penyidik juga telah memeriksa 13 saksi dan lima ahli. Angka-angka itu menunjukkan tahapan penyidikan telah berjalan, tetapi belum menjawab seluruh pertanyaan yang mungkin muncul. Karena itu, penting membedakan dugaan, status tersangka, dan kesimpulan hukum: proses yang adil menuntut bukti diuji dan hak setiap pihak dihormati. Pada 6 November, Kapolri Suyudi Ario Seto menyatakan penanganan perkara merupakan bagian dari penegakan hukum, bukan persaingan internal Polri. Pernyataan itu perlu diikuti kerja penyidikan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Komisi III mengawasi, bukan mengintervensi

Pengawasan Komisi III DPR seharusnya menjadi penyeimbang yang menjaga perhatian terhadap perkara tanpa mencampuri keputusan penyidik. Dasco meminta komisi yang membidangi hukum itu memantau perkembangan penanganan secara berkala agar DPR tetap memperoleh informasi tentang proses hukum. Pemantauan rutin lebih bermakna daripada sorotan sesaat: Komisi III dapat meminta perkembangan melalui mekanisme kelembagaan dan menilai apakah proses berjalan sesuai koridor hukum, sementara pengumpulan bukti dan penetapan langkah penyidikan tetap menjadi kewenangan Polri. Batas ini penting untuk menjaga independensi penyidik sekaligus mencegah pengawasan berubah menjadi tekanan terhadap hasil perkara. Dengan demikian, DPR menjalankan fungsi kontrolnya tanpa mengambil alih penanganan. Publik juga dapat menilai apakah pengawasan berjalan melalui tindak lanjut yang terukur, bukan sekadar pernyataan politik.

Regulasi dan tindak lanjut

Tahap berikutnya bukan hanya menunggu hasil penyidikan Polri, melainkan memastikan perkembangan perkara dipantau secara berkala dan disampaikan dengan batasan yang tidak merusak proses hukum. Dasco mengatakan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Penyadapan belum dapat dipastikan karena DPR sedang memasuki masa reses. Kelanjutannya akan melihat dinamika saat masa sidang kembali dimulai, termasuk kemungkinan mempercepat penyusunan regulasi. Pembahasan aturan dapat menjadi ruang untuk menimbang perlindungan privasi dan batas kewenangan penyadapan, tetapi tidak boleh mengaburkan tanggung jawab dalam perkara yang sedang berjalan. Kesimpulannya, pembagian peran yang sehat sudah jelas: Polri menyidik, Komisi III mengawasi secara konsisten, dan DPR tidak menggantikan aparat penegak hukum. Ukuran keberhasilannya adalah proses yang adil, dapat dipertanggungjawabkan, dan tidak berhenti pada perhatian politik sesaat.

Kuybeli memperoleh komisi saat Anda berbelanja melalui tautan kami, tanpa biaya tambahan untuk Anda.

You May Also Like

Comments
Tulis sesuatu...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berbagi pendapat!