Nilam berpotensi menambah pendapatan petani
Budidaya tanaman nilam adalah usaha pertanian untuk menghasilkan bahan baku yang dapat disuling menjadi minyak atsiri bernilai jual, sekaligus membuka peluang pendapatan bagi warga dengan lahan terbatas. Di Aceh Tenggara, prospeknya layak diperhatikan karena harga minyak nilam disebut mencapai Rp1,85 juta per kilogram. Ibrahim, pemilik penyulingan di Desa Sebudi Jaya, Kecamatan Bukit Tusam, menilai usaha ini dapat menjadi sumber ekonomi baru bagi petani. Ia memperkirakan lahan sekitar seperempat hektare berpotensi menghasilkan 20 hingga 50 kilogram minyak dalam satu kali panen, bergantung pada hasil budidaya dan proses pengolahan. Angka itu memberi gambaran tentang peluang nilam Aceh, bukan jaminan pendapatan: produktivitas, kondisi lahan, biaya produksi, dan harga saat panen tetap menentukan hasil yang diterima petani.
“Lahan sekitar seperempat hektare berpotensi menghasilkan 20 hingga 50 kilogram minyak nilam dalam satu kali panen,” kata Ibrahim. Klaim potensi itu cukup menarik untuk mendorong perhatian, tetapi petani perlu memperoleh pendampingan agar proyeksi tidak disalahartikan sebagai hasil pasti.

Nilai tambah bergantung pada pengolahan
Peluang komoditas nilam tidak berhenti pada penanaman. Ibrahim menjelaskan, penyulingan membutuhkan sekitar 40 hingga 45 kilogram bahan baku untuk satu ketel dan berlangsung lima sampai enam jam. Hasilnya berkisar 800 gram hingga 1,5 kilogram minyak, bergantung pada kualitas dan kondisi bahan. Rantai dari kebun ke penyulingan dapat menciptakan aktivitas ekonomi lebih luas, tetapi juga memperlihatkan titik rawan: tanpa kapasitas pengolahan dan pasokan bahan baku yang teratur, petani mungkin sulit memperoleh nilai tambah. Ibrahim mengoperasikan dua alat penyulingan dan menyebut fasilitasnya digunakan warga dari sejumlah wilayah di Aceh Tenggara. Pemerintah daerah patut memperkuat akses petani terhadap penyulingan, informasi pasar, bibit berkualitas, dan pelatihan teknik. Dengan demikian, dorongan budidaya tidak berhenti pada peningkatan luas tanam.
Ketersediaan energi juga perlu masuk dalam perencanaan. Ibrahim menggunakan kayu dan tandan kosong kelapa sawit sebagai bahan bakar, sementara biaya operasional serta aspek keamanan dan lingkungan perlu diperhitungkan sebelum usaha penyulingan diperluas.

Pola tanam fleksibel, tetapi perlu sesuai kondisi
Salah satu daya tarik budidaya nilam adalah kemungkinan menanamnya sebagai tanaman sela, bukan hanya di lahan khusus. Ibrahim menyebut nilam dapat ditanam di antara kakao, jagung, atau sawit, bahkan di pekarangan, dengan memperhatikan kondisi lahan, pencahayaan, dan teknik yang tepat. Fleksibilitas ini penting bagi rumah tangga tani yang tidak memiliki lahan luas: nilam dapat menjadi tanaman tambahan dan membantu mengoptimalkan lahan yang sudah dikelola. Namun, pola tumpang sari bukan berarti semua lokasi cocok atau hasilnya otomatis baik. Penyuluhan dan uji praktik setempat diperlukan agar tanaman tidak mengganggu komoditas lain dan kualitas bahan baku tetap terjaga. Dukungan bibit unggul, pendampingan, dan akses pasar akan lebih berguna daripada sekadar ajakan menanam.
Seruyan Hulu memberi pembanding yang menarik, tetapi bukan pola yang bisa disalin begitu saja. Pemerintah Kabupaten Seruyan membidik nilam sebagai komoditas unggulan melalui agroforestri di kawasan Lembaga Pengelola Hutan Desa Tumbang Manjul. Persemaiannya berkapasitas hingga 100 ribu bibit, dan rencana tersebut menekankan kegiatan ekonomi yang tetap menjaga kelestarian hutan. Sementara itu, peluang di Aceh Tenggara yang dijelaskan Ibrahim bertumpu pada tumpang sari di lahan pertanian dan pekarangan serta keberadaan penyulingan. Kedua daerah menunjukkan pendekatan berbeda sesuai konteks lahan dan kelembagaan masing-masing.

Dukungan harus melampaui pembagian bibit
Pelajaran penting dari rencana Seruyan Hulu ialah bahwa penyediaan bibit hanya langkah awal. Bupati Ahmad Selanorwanda meninjau kawasan dan persemaian pada 1 November 2026, serta berharap pengembangan berlanjut sampai budidaya menghasilkan nilai tambah bagi masyarakat. Kapasitas 100 ribu bibit dapat menjadi modal perluasan di sana, tetapi bukan bukti bahwa pasar, pengolahan, atau pendapatan sudah terjamin. Di Aceh Tenggara, Ibrahim berharap pemerintah kabupaten mendukung bibit berkualitas, sosialisasi budidaya dan pengolahan, pendampingan petani, pengembangan penyulingan, serta akses informasi pasar. Prioritas semacam itu lebih realistis daripada mengejar angka produksi tanpa memastikan siapa yang mengolah hasil dan bagaimana petani menjualnya.
Nilam layak dipertimbangkan sebagai penggerak ekonomi masyarakat Aceh Tenggara karena nilai minyaknya dan kemungkinan pemanfaatan lahan yang sudah ada. Namun, prospek hanya akan menjadi penghasilan yang lebih pasti jika petani memperoleh keterampilan, fasilitas pengolahan, energi yang memadai, dan jalur pasar. Kesimpulannya, dorongan budidaya perlu dibangun sebagai rantai usaha yang lengkap—dari kebun hingga minyak nilam—bukan sekadar program menanam.






