Menekan risiko, bukan mengejar jumlah tilang
Operasi Patuh 2026 adalah kegiatan serentak Korlantas Polri dan jajaran kepolisian daerah untuk mengawasi kepatuhan berkendara, mencegah perilaku berbahaya, serta mendorong keselamatan di jalan. Operasi berlangsung pada 26 Oktober hingga 8 November 2026. Fokus khusus pada pelanggaran lawan arus tepat karena tindakan itu dapat menghadapkan kendaraan pada arus lalu lintas yang berlawanan dan mengancam pengguna jalan lain. Kakorlantas Polri Brigjen Aries Syahbudin menginstruksikan jajarannya memperkuat pengawasan dan pencegahan, dengan target tidak ada kendaraan melawan arus. Namun, ukuran keberhasilan yang lebih berguna bukanlah banyaknya pengendara yang ditilang. Korlantas menempatkan perubahan perilaku dan meningkatnya kesadaran sebagai sasaran, bukan sekadar angka penindakan. Itu pilihan yang tepat: hukuman mungkin menghentikan pelanggaran sesaat, tetapi kebiasaan tertiblah yang dapat mengurangi risiko kecelakaan setelah operasi berakhir.

Sebelas pelanggaran yang diawasi
Selama operasi, ada 11 jenis pelanggaran yang menjadi sasaran pengawasan; beberapa di antaranya dapat dipantau melalui kamera penegakan hukum elektronik. Daftarnya mencakup tindakan yang kerap dianggap sepele, padahal dapat menciptakan bahaya bagi pengendara maupun orang lain. Pengendara sebaiknya memeriksa kebiasaan dan kelengkapan berkendara, bukan hanya menghafal daftar berikut.
- Tidak mengenakan sabuk pengaman saat mengemudi mobil.
- Tidak memakai helm berstandar SNI saat mengendarai sepeda motor.
- Menggunakan telepon genggam saat berkendara.
- Melanggar marka jalan atau rambu lalu lintas.
- Menerobos lampu merah.
- Melawan arus lalu lintas.
- Mengemudi melebihi batas kecepatan.
- Membonceng lebih dari satu orang dengan sepeda motor.
- Memasuki atau menerobos jalur khusus bus.
- Memarkir kendaraan di trotoar.
- Menggunakan pelat nomor kendaraan yang tidak sesuai ketentuan.
Daftar ini menunjukkan bahwa keselamatan bukan hanya soal menghindari tabrakan besar. Mengabaikan rambu, memakai telepon saat mengemudi, atau tidak memakai helm yang sesuai juga dapat memperbesar risiko. Penindakan atas pelanggaran lawan arus patut mendapat perhatian khusus, tetapi konsistensi terhadap seluruh sasaran sama pentingnya.
Pencegahan harus terasa di jalan
Korlantas Polri meminta pendekatan edukatif, persuasif, dan manusiawi, disertai sosialisasi keselamatan, edukasi berkendara aman, penegakan melalui ETLE, serta teguran simpatik. Arahan ini penting: pengawasan lalu lintas akan lebih bermakna bila pengendara memahami bahaya di balik aturan, bukan hanya takut tertangkap kamera. Sosialisasi direncanakan menyasar sekolah, kampus, komunitas, dan ruang publik, sehingga pesan keselamatan tidak berhenti di titik razia. Bagi pengguna jalan, langkah praktisnya jelas: pastikan helm berstandar SNI, jangan menggunakan telepon saat berkendara, patuhi rambu dan marka, serta periksa kelengkapan kendaraan dan surat sebelum bepergian. Aries mengingatkan bahwa kecelakaan dapat berawal dari pelanggaran yang dianggap sepele. Operasi ini akan berlangsung hingga 8 November; sesudahnya, kepatuhan tetap perlu dijaga. Keselamatan berlalu lintas hanya menjadi budaya jika disiplin berlangsung tanpa menunggu petugas atau kamera.






