Perlintasan ditutup demi keselamatan
Perlintasan MA Salmun adalah perlintasan sebidang JPL No. 1 di Km 54+416, Jalan MA Salmun, Kota Bogor, yang kini ditutup sehingga pengendara harus memilih akses lain untuk melintasi kawasan tersebut. KAI Daop 1 Jakarta bersama Pemerintah Kota Bogor menutup perlintasan ini untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan sekaligus menata akses transportasi di sekitar Stasiun Bogor. Keputusan ini tepat: perlintasan sebidang mempertemukan arus jalan dengan jalur kereta, sehingga kepatuhan pada penutupan lebih penting daripada mempertahankan jalan pintas. Pengendara tidak lagi diperbolehkan melintasi rel melalui JPL No. 1. Penutupan itu disampaikan Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, pada Selasa, 27 Oktober 2026. Perubahan akses mungkin menambah waktu perjalanan, jadi rencanakan rute sebelum berangkat.

Tiga jalur alternatif Bogor
Pengguna jalan dapat memilih salah satu dari tiga jalur alternatif Bogor yang disiapkan. Rute pertama melewati sejumlah ruas utama dan dapat menjadi pilihan bagi pengendara yang perlu bergerak dari MA Salmun menuju Dewi Sartika. Rute kedua menghubungkan Dewi Sartika dengan MA Salmun melalui kawasan Pengadilan, Sudirman, dan Merdeka. Sementara itu, pengendara dari Ciwaringin dapat menggunakan jalur yang lebih langsung menuju MA Salmun. Pilih rute berdasarkan titik keberangkatan dan tujuan, bukan sekadar mengikuti kebiasaan melintas di perlintasan kereta Bogor yang kini ditutup. Ketiga skema berikut merupakan pengalihan resmi yang perlu dicermati saat berkendara:
- Rute pertama: Jalan MA Salmun – Mayor Oking – Kapten Muslihat – Djuanda – Sudirman – Sawojajar – Dewi Sartika.
- Rute kedua: Jalan Dewi Sartika – Pengadilan – Sudirman – RE Martadinata – Merdeka – MA Salmun.
- Rute ketiga: Jalan Ciwaringin – MA Salmun.

Ikuti rambu selama masa penyesuaian
Penutupan perlintasan MA Salmun menuntut pengguna jalan untuk mengubah kebiasaan, terutama mereka yang biasa memakai JPL No. 1 sebagai akses penyeberangan. Jangan menerobos atau mencoba melintasi rel dari titik yang sudah ditutup; keselamatan harus menjadi pertimbangan utama. Perhatikan papan petunjuk arah dan ikuti arahan petugas di lapangan, karena pengaturan lalu lintas di sekitar lokasi menjadi acuan selama masa transisi. Sisihkan waktu perjalanan tambahan dengan mempertimbangkan perubahan akses, terutama saat menuju atau meninggalkan kawasan Stasiun Bogor. Penyesuaian memang bisa terasa merepotkan, tetapi lebih baik daripada mengambil risiko di perlintasan yang telah dinyatakan tidak boleh dilalui. Untuk jangka panjang, Pemerintah Kota Bogor merencanakan jembatan penyeberangan yang dapat digunakan pejalan kaki dan pengendara sepeda motor guna mendukung konektivitas kawasan.
Keselamatan harus didahulukan
Penutupan JPL No. 1 mengubah akses di Jalan MA Salmun, tetapi tiga rute pengganti memberi pengendara pilihan yang jelas sesuai arah perjalanan. Gunakan MA Salmun–Mayor Oking–Kapten Muslihat–Djuanda–Sudirman–Sawojajar–Dewi Sartika, Dewi Sartika–Pengadilan–Sudirman–RE Martadinata–Merdeka–MA Salmun, atau Ciwaringin–MA Salmun. Jangan menganggap jalur lama masih dapat digunakan: perlintasan kereta Bogor di titik tersebut telah ditutup. Sikap terbaik adalah memeriksa rambu, mengikuti petugas, dan menyesuaikan waktu berangkat. Dengan begitu, kebutuhan mobilitas tetap terpenuhi tanpa mengabaikan keselamatan pengguna jalan maupun perjalanan kereta.






