Anak Tidak Sekolah: Masalah Data Sebesar Masalah Putus Sekolah
Anak tidak sekolah adalah kelompok anak usia sekolah yang tidak tercatat, tidak hadir, atau tidak lagi mengikuti pendidikan pada jalur formal maupun nonformal, sehingga berisiko kehilangan hak atas layanan pendidikan dasar dan rentan terhadap kemiskinan antar-generasi, kekerasan, serta marginalisasi sosial jika pemerintah daerah gagal memetakan kondisi mereka secara akurat dan menindaklanjutinya dengan program pencegahan putus sekolah yang tepat sasaran. Persoalan ini kini masuk meja DPRD Kudus setelah data menunjukkan lebih dari 1.500 anak dikategorikan sebagai Anak Tidak Sekolah (ATS) hasil pencocokan Dukcapil dan Dapodik. Angka besar itu memicu kegelisahan: seberapa banyak yang benar-benar putus sekolah dan seberapa banyak yang sekadar tidak tercatat? Tanpa jawaban yang jelas, program bantuan pendidikan lokal akan mudah salah sasaran dan sekadar mengubah nasib di atas kertas, bukan di kehidupan nyata anak.
Kudus: Desakan Verifikasi Data Siswa Sebelum Bicara Intervensi
Sikap DPRD Kudus tegas: jangan bicara intervensi sebelum data Anak Tidak Sekolah jelas. Lebih dari 1.500 anak yang tercatat sebagai ATS diperoleh melalui pencocokan Dukcapil dan Dapodik, namun mekanisme ini belum menyentuh fakta di kampung dan gang tempat anak tinggal. Endang Kursistyani menyoroti bahwa anak yang mondok di pesantren atau ikut pendidikan nonformal bisa otomatis tampak "tidak sekolah" dalam sistem, padahal mereka tetap belajar. Kutipan yang layak dicatat adalah peringatannya, "Harus dicari sampai ketemu anaknya, kondisinya seperti apa dan solusinya apa. Jangan sampai data hanya berhenti sebagai angka soal Anak Tidak Sekolah ini". Di sisi lain, kasus bullying dan ketidakpahaman orang tua terhadap pentingnya pendidikan membuat sebagian anak benar-benar berhenti sekolah. Di sini, verifikasi bukan kerja administratif; ia adalah pintu pertama putus sekolah pencegahan yang masuk akal.
Buol: Contoh Nyata Saat Verifikasi Data Diikuti Gerak Cepat
Berbeda dengan keresahan data di Kudus, Buol menunjukkan bagaimana verifikasi bisa berubah menjadi tindakan konkrit. Sekitar 3.000 anak tidak sekolah telah terverifikasi dengan melibatkan Dukcapil, dinas pemberdayaan masyarakat dan desa, serta operator di setiap desa. Pendekatan lintas sektor ini mengakui bahwa ATS bukan sekadar urusan sekolah, melainkan gabungan faktor ekonomi, perundungan, jarak ke sekolah, hingga pernikahan dini. Di Buol, program pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) pendidikan dijalankan tiga tahun untuk memastikan hambatan ekonomi tidak lagi menjadi alasan anak meninggalkan bangku sekolah. Salah satu langkah paling terasa bagi keluarga adalah bantuan perlengkapan sekolah: alat tulis, seragam, tas, dan sepatu bagi siswa yang membutuhkan. Bantuan pendidikan lokal seperti ini bukan kosmetik; ia mengurangi beban biaya harian yang sering diam-diam mendorong anak berhenti sekolah sebelum lulus.
Jalur Pendidikan Nonformal: Menyadari Sekolah Bukan Satu-satunya Pintu
Perdebatan di Kudus membuka satu kenyataan penting: definisi "sekolah" di sistem formal belum sepenuhnya mengakomodasi jalur pendidikan nonformal. Anak yang mondok di pesantren atau belajar di luar sekolah formal gampang tercatat sebagai ATS, padahal mereka tetap memperoleh pendidikan. Buol mengambil pelajaran yang berbeda: bagi anak yang sudah lama meninggalkan sekolah formal, pemerintah menyiapkan jalur alternatif melalui PKBM dan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB). Ini pilihan realistis untuk remaja yang sulit kembali ke kelas reguler karena usia, stigma, atau kehamilan dan pernikahan dini. Di sini, putus sekolah pencegahan tidak memaksa semua anak kembali ke sistem yang sama, melainkan membuka pintu yang berbeda untuk hak belajar yang sama. Pendekatan ini mengakui keragaman pengalaman anak, tanpa menghukum mereka dengan status "gagal" hanya karena jalur pendidikan yang ditempuh tidak seragam.
Pelajaran Penting: Data Benar, Bantuan Tepat, Kolaborasi Jalan Terus
Kudus dan Buol sama-sama menghadapi ribuan anak tidak sekolah, tetapi respons mereka menunjukkan tingkatan keseriusan yang berbeda. Kudus masih berkutat di akar persoalan: verifikasi data siswa yang baru sebatas hasil pencocokan administratif. Buol sudah melangkah lebih jauh dengan memadukan pendataan lintas instansi, bantuan perlengkapan pendidikan, dan jalur nonformal melalui PKBM dan SKB untuk mengembalikan akses belajar. Dengan ketersediaan 158 sekolah dasar dan 64 sekolah menengah pertama beserta lebih dari 2.500 guru, daerah seperti Buol memiliki modal nyata untuk menekan angka ATS jika data dan program bertemu di lapangan. Kesimpulannya sederhana namun menuntut komitmen: pencegahan putus sekolah membutuhkan data yang akurat, bantuan material yang mempertimbangkan kondisi ekonomi, pengakuan terhadap pendidikan nonformal, serta kolaborasi desa–sekolah–orang tua yang tidak berhenti setelah angka dilaporkan.






