Temukan minat Anda, bersama

Promo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Temukan minat Anda, bersamaPromo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

PPN Pembalut Disorot: Menstruasi Bukan Kebutuhan Mewah

PPN Pembalut Disorot: Menstruasi Bukan Kebutuhan Mewah
Minat|Perawatan Kulit

Pajak atas kebutuhan yang tak bisa dihindari

PPN pembalut adalah pajak pertambahan nilai yang dikenakan pada pembalut perempuan, produk kebersihan yang dibutuhkan untuk mengelola menstruasi secara aman dan layak. Produk ini bukan pilihan gaya hidup atau barang mewah: menstruasi berlangsung rutin dan tidak dapat dihindari. Namun, pembalut perempuan masih dikenai PPN sebesar 11 persen, sehingga kebijakan tersebut memantik perdebatan tentang siapa yang menanggung biaya pemenuhan kebutuhan biologis.

Pada Senin, 2 November 2026, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) melayangkan kritik terhadap pajak pembalut dan menegaskan bahwa produk itu merupakan kebutuhan dasar biologis perempuan. Keberatan ini beralasan: pajak atas barang rutin dapat menambah beban pengeluaran, terutama bagi perempuan berpenghasilan rendah. Ketika kebutuhan menstruasi tak bisa ditunda, kebijakan pajak semestinya dinilai bukan hanya dari penerimaan yang dihasilkan, tetapi juga dari dampaknya terhadap akses, kesehatan, dan keadilan.

Beban tidak jatuh sama rata

Tarif yang sama tidak berarti dampak yang sama. Bagi keluarga dengan ruang belanja terbatas, pembelian pembalut yang berulang dapat bersaing dengan kebutuhan sehari-hari lainnya. YLKI memperingatkan bahwa PPN berpotensi menambah pengeluaran rutin dan lebih membebani perempuan dari kelompok berpenghasilan rendah serta kelompok rentan. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Choiri Fauzi, juga menyoroti persoalan ini dan mengingatkan agar kebijakan tidak menyulitkan perempuan memenuhi kebutuhan dasarnya.

Karena itu, pembalut terjangkau bukan sekadar soal harga di rak. Akses terhadap produk sanitasi menstruasi yang aman dan layak berkaitan dengan kesehatan, martabat, serta kemampuan perempuan menjalani kegiatan sehari-hari. Arifah menegaskan bahwa setiap perempuan berhak mendapat akses terhadap produk tersebut dengan harga terjangkau. Hak itu patut menjadi pertimbangan nyata dalam kebijakan fiskal, bukan sekadar seruan kepedulian yang tidak mengubah kemampuan kelompok rentan untuk memenuhi kebutuhan rutin.

Tuntutan YLKI dan pilihan kebijakan

YLKI meminta pemerintah menghapus PPN atas pembalut melalui penyesuaian aturan perpajakan, sekaligus mengevaluasi pajak atas produk kebutuhan menstruasi lainnya dengan mempertimbangkan kesehatan, keterjangkauan, perlindungan konsumen, dan kesetaraan gender. Desakan itu patut diperlakukan sebagai usulan kebijakan konkret, bukan penolakan terhadap kebutuhan negara untuk memperoleh penerimaan. YLKI menyarankan agar pemerintah mengoptimalkan basis pajak, meningkatkan kepatuhan, dan menutup kebocoran penerimaan alih-alih membebani kebutuhan dasar.

Pemerintah perlu menjelaskan bagaimana aturan yang berlaku menimbang dampak sosial dari pajak ini dan mengapa pembalut belum memperoleh fasilitas pembebasan. Evaluasi sebaiknya mencakup produk sanitasi menstruasi lain, agar pengecualian atau perubahan kebijakan tidak berhenti pada satu barang ketika kebutuhan akses lebih luas. Tanpa penjelasan dan peninjauan yang terbuka, pajak pembalut berisiko dipandang sebagai kebijakan yang mengabaikan beban tidak seimbang yang ditanggung perempuan berpenghasilan rendah.

Keterjangkauan harus menjadi ukuran keberhasilan

Polemik ini seharusnya mendorong pemerintah menguji kebijakan pajak dari dampaknya pada kehidupan sehari-hari. PPN pembalut sebesar 11 persen bukan semata angka dalam aturan; ia melekat pada produk yang dibutuhkan secara berkala. Bila perempuan harus mengurangi pemenuhan kebutuhan menstruasi karena keterbatasan ekonomi, tujuan penerimaan negara berbenturan dengan kepentingan kesehatan dan kesetaraan.

Maka, langkah yang layak adalah meninjau pengenaan PPN, mengkaji perlakuan pajak bagi produk sanitasi menstruasi lainnya, dan memastikan pilihan kebijakan menjaga akses bagi kelompok rentan. Negara tetap dapat mencari penerimaan melalui cara yang lebih adil, seperti perluasan basis pajak dan perbaikan kepatuhan. Kesimpulannya, menstruasi bukan barang mewah, dan kebijakan fiskal tidak seharusnya membuat kebutuhan dasarnya kian sulit dijangkau. Menjamin produk sanitasi menstruasi yang aman, layak, dan terjangkau adalah bagian dari perlindungan konsumen sekaligus kesetaraan.

Kuybeli memperoleh komisi saat Anda berbelanja melalui tautan kami, tanpa biaya tambahan untuk Anda.

You May Also Like

Comments
Tulis sesuatu...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berbagi pendapat!