Pendataan: Fondasi Perluasan Akses PAUD di Desa
Perluasan pendidikan anak usia dini adalah rangkaian kebijakan dan praktik untuk memastikan setiap anak prasekolah, terutama di desa terpencil, memperoleh akses PAUD desa yang terjangkau, inklusif, dan berkualitas melalui pendataan anak prasekolah yang menyeluruh, penguatan peran Bunda PAUD, serta integrasi dengan program wajib belajar. Di Kabupaten Sigi, Bunda PAUD Siti Halwiah meminta Bunda PAUD kecamatan dan desa aktif mendata anak usia 5–6 tahun sebagai langkah awal mendukung program Wajib Belajar 13 Tahun melalui satu tahun pendidikan prasekolah. Pendekatan ini bukan sekadar administrasi; ini adalah strategi politik pendidikan: tanpa data, perluasan akses PAUD desa hanya akan menjadi slogan. Pemerintah daerah menempatkan pendataan sebagai pintu masuk untuk memetakan siapa yang sudah terlayani, siapa yang tertinggal, dan di mana kesenjangan layanan paling lebar.

18 Desa Sigi: Prioritas Baru, Tantangan Lama
Sebanyak 18 desa di Kabupaten Sigi ditetapkan sebagai prioritas perluasan akses Pendidikan Anak Usia Dini dalam kerangka program wajib belajar 13 tahun melalui satu tahun prasekolah. Ini pengakuan terbuka bahwa masih ada kantong-kantong desa yang belum tersentuh layanan PAUD. Data yang dikumpulkan akan memuat jumlah anak usia 5–6 tahun, lokasi tempat tinggal, dan status akses mereka terhadap PAUD. Pendekatan ini patut diapresiasi karena berangkat dari realitas, bukan asumsi. Namun, keberanian mengakui 18 desa belum terakses harus diikuti keberanian yang sama dalam mengatasi hambatan: ketersediaan satuan PAUD, jarak tempuh, hingga kondisi sosial ekonomi keluarga. Seperti disampaikan Siti Halwiah, “kita berangkat dari data dulu, baru memetakan persoalan sampai terbangun akses PAUD ke sana”.

Bunda PAUD di Garda Depan: Dari Pendata ke Penggerak
Strategi perluasan pendidikan anak usia dini di Sigi menempatkan Bunda PAUD sebagai aktor kunci. Mereka diminta bukan hanya mengisi formulir, tetapi mengidentifikasi anak yang belum memperoleh kesempatan belajar sejak usia dini dan memahami alasan di balik ketertinggalan itu. Pendataan menyeluruh terhadap anak prasekolah, baik yang sudah maupun belum terlayani PAUD, menjadi fondasi untuk memetakan kebutuhan dan menyusun langkah yang tepat. Ini pendekatan yang tepat: kebijakan harus lahir dari pengetahuan lokal, dan Bunda PAUD desa serta kecamatan adalah pintu masuk ke keluarga dan komunitas. Namun, menuntut peran besar tanpa dukungan memadai akan berakhir pada kelelahan struktural. Karena itu, penguatan kapasitas, insentif moral, dan koordinasi lintas tingkat pemerintahan menjadi syarat agar Bunda PAUD pembinaan tidak berhenti pada seremoni.
Pelajaran dari Aceh Barat: 333 Bunda PAUD yang Dibina
Kabupaten Aceh Barat memberi contoh bagaimana Bunda PAUD pembinaan bisa dirancang secara sistematis. Sebanyak 333 Bunda PAUD, terdiri dari 12 Bunda PAUD kecamatan dan 321 Bunda PAUD gampong, mengikuti pembinaan untuk memperkuat peran mereka dalam mendukung program Wajib Belajar 13 Tahun dan layanan PAUD holistik integratif. Menurut Cut Zulfahnur, Bunda PAUD memiliki peran strategis membangun sinergi antara keluarga, satuan pendidikan, masyarakat, dan pemerintah demi tumbuh kembang anak. Ini bukan sekadar pelatihan teknis; ini investasi sosial. Dengan kapasitas yang lebih kuat, Bunda PAUD dapat menerjemahkan data menjadi aksi: menggerakkan keluarga, menghubungkan anak dengan layanan, dan menghadirkan inovasi lokal yang sesuai kebutuhan desa. Sigi dan daerah lain bisa belajar: pendataan tanpa pembinaan akan tumpul, pembinaan tanpa data akan buta.

Pendataan Menyeluruh sebagai Hak, Bukan Sekadar Kewajiban
Pendataan anak prasekolah yang ditekankan di Sigi bukan urusan administratif semata; ini bagian dari pemenuhan hak anak atas pendidikan inklusif dan berkualitas. Pemerataan pendidikan anak usia dini tidak cukup hanya dengan memperluas layanan; pemerintah juga harus memastikan tidak ada anak yang terlewat dari data, terutama mereka yang belum tersentuh pendidikan. Data yang akurat dan terkoordinasi antar level pemerintahan menjadi dasar perencanaan program, dari penentuan lokasi satuan PAUD hingga dukungan bagi keluarga rentan. Dampaknya langsung pada warga: semakin banyak anak yang memperoleh akses pendidikan prasekolah sebelum masuk sekolah dasar, dan perluasan layanan tidak hanya menambah titik PAUD, tetapi menjamin setiap anak mendapat kesempatan belajar. Kesimpulannya, tanpa pendataan menyeluruh, janji wajib belajar 13 tahun akan berhenti di atas kertas.






