Perluasan Akses PAUD Pedesaan: Fondasi Wajib Belajar 13 Tahun
Perluasan akses PAUD pedesaan adalah serangkaian kebijakan dan gerakan akar rumput yang bertujuan menemukan, mendata, dan mengikutsertakan anak usia dini di desa terpencil ke layanan pendidikan prasekolah, sehingga mereka memiliki fondasi belajar yang setara sebelum memasuki pendidikan dasar dan memenuhi target wajib belajar 13 tahun secara lebih merata dan inklusif. Upaya yang kini digerakkan di Kabupaten Sigi menempatkan isu perluasan pendidikan anak usia dini sebagai pintu masuk untuk membenahi ketimpangan layanan antara desa yang sudah memiliki PAUD dan 18 desa yang belum terakses sama sekali. Pendekatan ini bukan sekadar administrasi, tetapi ujian nyata: apakah pemerintah daerah berani turun sampai ke rumah-rumah paling jauh untuk memastikan tidak ada anak yang luput dari hak belajar prasekolah.

Instruksi Pemetaan Terstruktur: Data Sebagai Senjata Utama
Pemerintah Kabupaten Sigi secara tegas menjadikan pemetaan data anak usia dini sebagai langkah pertama sebelum bicara pembangunan gedung, penambahan guru, atau program pelatihan. Bupati Sigi Mohammad Rizal Intjenae menginstruksikan seluruh Bunda PAUD di tingkat kecamatan dan desa untuk mendata semua anak usia dini, baik yang sudah maupun belum mengikuti pendidikan prasekolah. Kutipan yang patut dicatat: “Jadi kita berangkat dari data nanti dulu, baru kita memetakan persoalannya sampai terbangun akses PAUD ke sana”. Pendekatan ini mengoreksi praktik lama yang sering mengabaikan basis data sehingga intervensi hanya menyentuh desa yang mudah dijangkau. Dengan cakupan 16 kecamatan dan 177 desa, keputusan menjadikan data sebagai senjata utama adalah pilihan realistis sekaligus mendesak.

Bunda PAUD Desa: Penggerak Akar Rumput yang Menentukan
Kunci keberhasilan pemetaan bukan di kantor kabupaten, melainkan di tangan Bunda PAUD desa yang mengenal nama-nama anak di lorong-lorong kampung. Bunda PAUD Kabupaten Sigi, Siti Halwiah, meminta Bunda PAUD di tingkat kecamatan dan desa aktif mendata anak usia dini, khususnya kelompok usia 5–6 tahun. Di sini terlihat jelas bahwa Bunda PAUD desa bukan sekadar figur seremonial, tetapi petugas lapangan yang harus mengetuk pintu rumah, mencatat alamat, dan menanyakan apakah anak sudah menikmati layanan PAUD. Kegiatan advokasi penguatan peran Bunda PAUD digelar untuk memperkuat kapasitas mereka menggerakkan partisipasi masyarakat dan koordinasi lintas sektor. Tanpa keberanian Bunda PAUD desa memasuki wilayah yang jauh dan menantang, jargon wajib belajar 13 tahun akan berhenti di spanduk, bukan di ruang kelas.

18 Desa yang Belum Terakses: Menghadapi Kesenjangan, Bukan Menyembunyikannya
Keputusan mengumumkan bahwa terdapat 18 desa yang belum terakses PAUD adalah langkah jujur yang jarang diambil pemerintah daerah. Mengakui kesenjangan menjadi titik awal untuk menutupnya. Siti Halwiah menegaskan bahwa pendataan akan memerinci siapa saja anak yang belum terakses, lokasi desa, jumlah anak, dan persoalan yang menghalangi mereka menuju PAUD, sebelum disusun rencana tindak lanjut dan pemetaan intervensi. Hasil pendataan tersebut akan menjadi dasar strategi perluasan layanan sesuai kebutuhan tiap wilayah. Di sinilah program wajib belajar 13 tahun diuji: apakah satu tahun prasekolah benar-benar menjadi hak semua anak, atau hanya milik mereka yang lahir di desa dengan akses mudah. Dengan fokus pada desa terpencil, Sigi mengirim pesan jelas bahwa kualitas pendidikan berkualitas ala Tujuan 4 SDGs hanya berarti jika menyentuh titik paling tertinggal.
Fondasi SDM dan Masa Depan: PAUD Bukan Sekadar Tempat Bermain
Di balik gerakan pemetaan dan advokasi, terdapat gagasan besar: PAUD sebagai fondasi pembangunan sumber daya manusia daerah. Pemerintah daerah menegaskan bahwa pendidikan anak usia dini adalah tahap pembentukan karakter, nilai agama, budi pekerti, perkembangan fisik, kesehatan, kognitif, serta keterampilan sosial dan emosional. Bupati Rizal menyebut, “PAUD bukan sekadar tempat anak belajar, PAUD adalah fondasi untuk membangun manusia Sigi”. Jika satu tahun prasekolah dalam kerangka wajib belajar 13 tahun diabaikan, maka kesenjangan kemampuan dasar akan terbawa hingga jenjang berikutnya. Karena itu, advokasi penguatan peran Bunda PAUD, pemetaan data terstruktur, dan prioritas pada 18 desa yang tertinggal bukan sekadar proyek pendidikan anak usia dini, melainkan investasi jangka panjang untuk generasi yang lebih siap menghadapi tantangan sosial dan ekonomi.






