Antrean panjang bukan kejadian yang berdiri sendiri
Kelangkaan BBM adalah keadaan ketika bahan bakar yang dibutuhkan warga tidak tersedia secara memadai di titik penjualan, sehingga mengganggu mobilitas dan kegiatan sehari-hari. Di Topoyo dan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah, bensin eceran sulit ditemukan di kios-kios selama beberapa hari, dan warga beralih ke SPBU hingga antrean kendaraan mengular.
Seorang warga Topoyo, Aslam, mengatakan kios langganannya kosong selama beberapa hari; ia akhirnya ikut mengantre di SPBU Tobadak pada Selasa (27/10/2026). Warga lain, Rukman, menyebut antrean paling panjang terjadi pada pagi dan sore hari. Dampaknya bukan sekadar waktu menunggu: bahan bakar yang sulit diperoleh dapat menghambat perjalanan, pekerjaan, dan aktivitas rutin. Penyebab khusus kelangkaan bensin eceran di dua kecamatan itu belum diketahui, sehingga tidak tepat menyimpulkan bahwa satu faktor tertentu menjadi pemicunya. Namun, pengalaman warga ini tetap penting sebagai peringatan bahwa gangguan di tingkat kios segera memindahkan tekanan ke SPBU.

Kuota dan pengawasan menentukan siapa yang mendapat BBM
Antrean SPBU yang bergilir di sejumlah provinsi dalam beberapa bulan terakhir menunjukkan bahwa masalahnya lebih luas daripada stok di satu kios. Pengamat energi Ahmad Redi menyebut antrean mengular sebagai puncak gunung es dari rapuhnya tata kelola rantai pasok energi. Penilaiannya masuk akal: jika kuota BBM bersubsidi, termasuk Pertalite dan Solar, tertinggal dari kenaikan kebutuhan di daerah yang ekonominya tumbuh, alokasi resmi tak lagi mencerminkan konsumsi riil.
Masalah berikutnya adalah dugaan kebocoran atau penyelewengan, termasuk pengalihan dan penimbunan BBM subsidi untuk sektor industri atau pertambangan ilegal ketika pengawasan di lapangan lemah. Kesenjangan harga antara BBM subsidi dan nonsubsidi juga dapat mendorong perpindahan konsumsi secara mendadak, sementara aturan yang belum tegas membuat petugas SPBU kesulitan memastikan siapa yang berhak membeli. Membatasi persoalan pada “kuota kurang” saja akan mengabaikan kebocoran dan ketidakjelasan aturan. Pemerintah perlu membenahi ketiganya sekaligus, bukan menambah alokasi tanpa memastikan BBM sampai kepada konsumen yang dituju.
Ketergantungan impor memperbesar kerentanan pasokan
Ketahanan pasokan BBM juga bergantung pada rantai pasok yang melampaui daerah. Menurut Redi, ketergantungan pada impor minyak mentah dan BBM jadi membuat stok domestik rentan terganggu ketika rantai pasok global tersendat. Artinya, pasokan yang tampak cukup dalam kondisi normal belum tentu tahan menghadapi gangguan. Ketika pasokan berkurang atau distribusi terlambat, daerah dengan ruang cadangan dan jalur pengiriman terbatas dapat lebih cepat merasakan dampaknya.
Kendala tidak berhenti pada impor. Kapasitas depo dan armada pengangkut yang terbatas, cuaca ekstrem, serta lambatnya penyesuaian data kebutuhan antara pemerintah daerah, BPH Migas, dan badan usaha dapat menghambat distribusi. Maka, penanganan berupa respons darurat setelah antrean muncul hanya meredakan gejala. Pemerintah dan badan usaha perlu memperbarui data kebutuhan secara berkala, memetakan titik rawan distribusi, dan menyiapkan jalur pasokan alternatif. Tanpa langkah tersebut, kekurangan di satu wilayah berisiko kembali berubah menjadi antrean, bahkan ketika stok tersedia di tempat lain.
Pencegahan perlu aturan tegas dan pasokan yang luwes
Mencegah kelangkaan berulang menuntut keputusan yang dapat dijalankan petugas, bukan sekadar seruan untuk menjaga stok. Redi mendorong pemerintah menerbitkan aturan yang tegas dan mengikat mengenai kendaraan atau konsumen yang berhak membeli BBM bersubsidi. Kejelasan kriteria akan membantu petugas menolak pembelian yang tidak berhak sekaligus mengurangi peluang penyelewengan. Pengawasan lapangan harus menyertai aturan itu, dengan pemeriksaan distribusi dan tindak lanjut terhadap dugaan pengalihan BBM subsidi.
Pemerintah juga perlu membuka relokasi kuota BBM antarwilayah secara cepat dan fleksibel ketika suatu daerah mengalami defisit, serta menyiapkan pasokan silang dari rayon terdekat jika jalur reguler terhambat cuaca atau kendala teknis. Langkah ini harus ditopang data kebutuhan yang diperbarui dan perencanaan kapasitas depo maupun angkutan. Antrean di Topoyo dan Tobadak belum memiliki penyebab lokal yang dipastikan, tetapi kejadian di berbagai daerah memperlihatkan pola tata kelola yang patut dibenahi. Kesimpulannya jelas: antrean tidak akan berhenti berulang jika kuota, pengawasan, aturan, dan ketahanan pasokan ditangani secara terpisah.







