Penindakan perlu diikuti perubahan kebiasaan
Operasi Patuh adalah agenda kepolisian di jalan raya yang menggabungkan pengawasan, penegakan aturan, dan edukasi untuk menekan pelanggaran serta membangun kebiasaan berkendara yang aman tanpa bergantung pada ancaman tilang. Pelaksanaan tahun ini berlangsung pada 26 Oktober hingga 8 November, selama 14 hari di wilayah Polrestabes Medan, dengan pengendara melawan arus dan pengguna sepeda motor tanpa helm berstandar SNI sebagai sasaran utama, di samping penggunaan ponsel saat berkendara. Sebanyak 10 jenis pelanggaran ditetapkan sebagai sasaran prioritas, meski rincian lengkapnya tidak dijabarkan dalam informasi yang tersedia. Di Mukomuko, apel pasukan Operasi Patuh Nala 2026 pada 26 Oktober dipimpin Bupati Choirul Huda bersama Kapolres AKBP Riky Crisma Wardana. Pesan yang perlu menonjol dari rangkaian kegiatan ini bukan semata hadirnya razia, melainkan tuntutan agar keselamatan berlalu lintas menjadi alasan orang patuh bahkan saat petugas tidak terlihat.

Edukasi harus menjangkau ruang hidup warga
Operasi akan sulit mengubah perilaku jika pesan keselamatan hanya disampaikan di pos pemeriksaan. Karena itu, Polda Sumatera Utara memperluas edukasi lalu lintas kepada pedagang, pembeli, pengguna jalan, pelajar, dan komunitas kendaraan bermotor melalui pendekatan persuasif. Petugas mengingatkan pedagang agar tidak memakai bahu jalan untuk berjualan karena dapat mengganggu arus kendaraan, sekaligus membagikan brosur dan menyampaikan imbauan langsung. Pelibatan komunitas sepeda motor N Max Family Reborn juga penting: pengendara yang saling mengenal dapat menjadi pengingat bagi sesamanya, bukan sekadar sasaran penertiban. Inilah sisi yang patut diperkuat. Edukasi berulang, dekat dengan kegiatan sehari-hari, berpeluang membangun kesadaran pengemudi lebih baik daripada teguran sesaat. Penindakan tetap diperlukan, tetapi tanpa penjelasan dan teladan, disiplin berkendara bisa berhenti ketika operasi usai.
Keselamatan sebagai kebutuhan, bukan hukuman
Dampak operasi pada warga bergantung pada kebiasaan sederhana yang dibawa pulang dari setiap imbauan. Pengendara diminta membawa dokumen kendaraan yang disyaratkan, memakai helm sesuai ketentuan, dan menjaga konsentrasi; mereka juga diingatkan agar tidak berkendara saat kondisi fisik tidak memungkinkan atau berada di bawah pengaruh alkohol maupun narkoba. Pelajar yang tidak memakai helm atau berboncengan melebihi kapasitas mendapat teguran dan edukasi, termasuk anjuran mempertimbangkan angkutan umum demi keselamatan. Bupati Mukomuko Choirul Huda menegaskan, “menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan, bukan karena takut ditilang”. Perubahan paradigma itu tidak bisa dibebankan kepada polisi saja: keluarga, sekolah, komunitas, dan pemerintah daerah perlu ikut saling mengingatkan. Operasi Patuh 2026 akan lebih bermakna bila kesadaran tersebut bertahan setelah 8 November, sehingga kepatuhan lahir dari pemahaman risiko, bukan hanya dari kemungkinan terkena sanksi.






