KuybeliKuybeli

COP30 dan Uang Iklim: Janji, Transparansi, dan Taruhan Masa Depan Negara Berkembang

COP30 dan Uang Iklim: Janji, Transparansi, dan Taruhan Masa Depan Negara Berkembang
Minat|Popularisasi Sains oleh Ahli

Mengapa Uang Menjadi Penentu Ambisi Iklim?

COP30 dan Uang Iklim: Janji, Transparansi, dan Taruhan Masa Depan Negara Berkembang

Pertemuan tahunan Conference of the Parties (COP) selalu berhasil menyita perhatian dunia. Tahun 2025, sorotan tertuju ke Brasil, negara tempat lahirnya United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) tahun 1992, sekaligus perayaan 10 tahun kesepakatan Persetujuan Paris.

Di tengah semua pidato dan negosiasi, satu pertanyaan sederhana terus muncul: apakah uangnya ada?

Sebab pada akhirnya, seambisius apa pun rencana aksi iklim yang dimiliki negara berkembang, semuanya akan kembali pada satu faktor penentu: ketersediaan pendanaan iklim.

Isu pendanaan ini bukan sekadar pelengkap agenda, tapi menjadi “denyut nadi” di hampir setiap COP.

Certainty dan Clarity: Bukan Sekadar Angka di Atas Kertas

Dalam perundingan iklim, kegalauan klasik selalu berulang: “Uangnya ada nggak?” Tanpa kepastian pendanaan, mustahil negara berkembang bisa menyusun aksi iklim yang sesuai kebutuhan dan prioritas nasional mereka.

Di sinilah pentingnya informasi yang jelas dan dapat diprediksi. Dengan mengetahui berapa banyak dana yang tersedia, lewat saluran apa, dan dalam rentang waktu kapan, negara berkembang bisa menghitung sejauh mana ambisi yang realistis untuk diimplementasikan.

Salah satu instrumen yang disediakan Persetujuan Paris adalah Pasal 9 paragraf 5, yang dikenal sebagai ex-ante communication. Melalui ketentuan ini:

  • Negara maju diharapkan mengkomunikasikan informasi dan strategi pendanaan iklim mereka setiap dua tahun.

  • Informasi ini dimaksudkan untuk memberi gambaran bagi negara berkembang: berapa dana yang kira-kira tersedia untuk aksi iklim.

Dengan kata lain, ex-ante communication adalah upaya menghadirkan kepastian dan kejelasan (certainty dan clarity) mengenai aliran dana iklim dari negara maju ke negara berkembang.

COP30 dan Uang Iklim: Janji, Transparansi, dan Taruhan Masa Depan Negara Berkembang

Dari Janji di Podium ke Dana yang Benar-Benar Turun

Mengetahui bahwa pendanaan iklim tersedia baru langkah awal. Tantangan berikutnya: sejauh mana janji itu benar-benar ditepati.

Informasi mengenai pendanaan iklim biasanya bisa mencakup:

  • Angka pendanaan (kuantitas)

  • Saluran pendanaan (bilateral, multilateral, atau bank pembangunan multilateral)

  • Rentang waktu penyaluran dana

  • Tema atau isu yang didanai (mitigasi, adaptasi, atau loss and damage akibat perubahan iklim)

  • Dan berbagai detail relevan lainnya.

Masalahnya, hubungan antara apa yang dikomunikasikan di awal (ex-ante communication) dan apa yang benar-benar disalurkan (ex-post communication) seringkali kabur.

Memang, di bawah Pasal 13 Persetujuan Paris, sudah ada Enhanced Transparency Framework (ETF) sebagai mekanisme transparansi dan pelaporan aksi yang telah dilakukan. Namun:

  • ETF fokus pada apa yang sudah terjadi, bukan apa yang sebelumnya dijanjikan.

  • Ia tidak secara otomatis menghubungkan janji pendanaan yang diumumkan negara maju dengan realisasi penyalurannya.

Di sinilah letak tantangan: bagaimana mengukur kemajuan pemenuhan janji pendanaan iklim?

Tanpa mekanisme yang kuat untuk menelusuri apakah janji benar-benar diwujudkan, negara berkembang akan terus berada dalam ketidakpastian.

COP30 dan Uang Iklim: Janji, Transparansi, dan Taruhan Masa Depan Negara Berkembang

Menagih Janji: NCQG dan Peran Negara Maju

Sebagai tindak lanjut dari keputusan di CMA6 (bersamaan dengan COP29 tahun 2024), negara-negara maju kembali diingatkan pada komitmennya melalui kerangka New Collective Quantified Goal (NCQG).

Lewat NCQG, negara maju:

  • Diharapkan memimpin mobilisasi pendanaan iklim.

  • Didorong untuk bergerak menuju target USD 300 miliar per tahun, hingga USD 1,3 triliun per tahun.

Di sisi lain, Pasal 9 paragraf 1 Persetujuan Paris menegaskan bahwa:

  • Negara maju wajib menyediakan pendanaan iklim untuk membantu negara berkembang.

  • Pendanaan ini ditujukan untuk aksi mitigasi, adaptasi, serta upaya menghindari atau menangani kehilangan dan kerusakan (loss and damage) akibat perubahan iklim.

Perlu digarisbawahi bahwa:

  • Mobilisasi pendanaan dan penyediaan pendanaan adalah dua konsep yang berbeda.

  • Namun dalam konteks Persetujuan Paris, keduanya harus dipimpin oleh negara maju.

Agar peran ini tidak berhenti sebagai jargon diplomatik, negara maju perlu mengkomunikasikan dengan jelas:

  • Mana pendanaan yang akan disediakan langsung.

  • Mana yang akan dimobilisasi melalui berbagai instrumen dan aktor.

Disagregasi informasi – memisahkan dan merinci jenis pendanaan, instrumen, serta skema penyalurannya – menjadi krusial untuk memberikan gambaran yang jernih kepada negara berkembang.

COP30 dan Uang Iklim: Janji, Transparansi, dan Taruhan Masa Depan Negara Berkembang

Negara Berkembang Butuh Kepastian: Apa Saja yang Sebenarnya Bisa Didanai?

Bagi negara berkembang, satu hal yang tidak kalah penting dari angka-angka besar adalah kejelasan: aksi iklim seperti apa yang sebenarnya eligible untuk didanai?

Pertanyaan-pertanyaan yang sering muncul antara lain:

  • Apakah dana dapat digunakan untuk adaptasi?

  • Apakah mendukung upaya mitigasi?

  • Apakah mencakup potensi loss and damage akibat dampak perubahan iklim?

  • Apakah bisa dipakai untuk transisi berkeadilan?

  • Apakah bisa membiayai penyusunan biennial transparency report?

  • Bagaimana dengan program peningkatan kapasitas dan kebutuhan teknis lainnya?

Tanpa kejelasan ini, risiko yang muncul adalah:

  • Kegiatan yang sangat membutuhkan pendanaan justru gugur karena dianggap tidak sesuai dengan lingkup definisi pendanaan iklim dari sisi penyandang dana.

Karena itu, informasi yang rinci, transparan, dan konsisten menjadi kebutuhan mendesak, bukan sekadar pelengkap lampiran teknis.

Dari Ruang Negosiasi ke Aksi Nyata di Lapangan

Sering muncul kesan bahwa negosiasi iklim berjalan lambat dan berputar di tempat. Namun jika ditelusuri lebih dalam, sebenarnya terdapat beberapa kemajuan penting.

Salah satu contohnya adalah:

  • Sejak Fund for Responding to Loss and Damage (FRLD) disepakati di COP27 tahun 2022, pada COP30 tahun ini FRLD telah meluncurkan call for proposal pertamanya.

Ini menunjukkan bahwa proses negosiasi, walau lambat, tetap menghasilkan instrumen nyata yang bisa dimanfaatkan negara-negara rentan.

Namun, kecepatan kemajuan ini masih jauh dari kebutuhan di lapangan. Oleh karena itu, transparansi kembali muncul sebagai kata kunci.

Keterbukaan informasi mengenai:

  • Berapa banyak dana yang disediakan dan dimobilisasi

  • Rentang waktu penyaluran

  • Saluran pendanaan yang digunakan

  • Besaran dan jenis instrumen pendanaan

akan membantu memetakan sejauh mana implementasi aksi iklim benar-benar bisa dijalankan.

Di sisi lain, mekanisme penelusuran (tracking) terhadap dana dan instrumennya juga tidak kalah penting. Setidaknya, mekanisme tersebut harus mampu menjawab:

  • Apakah dana yang dijanjikan benar-benar tersedia?

  • Bagaimana pemanfaatan dana tersebut?

  • Aksi iklim apa saja yang dibiayai oleh pendanaan tersebut?

Untuk itu, penyelarasan antara informasi ex-ante dan ex-post wajib dilakukan. Janji yang disampaikan di awal tidak boleh dibiarkan “mengambang” tanpa tautan ke pelaporan realisasi.

COP of Truth: Saat Janji Harus Bertemu Kenyataan

COP30 kerap disebut sebagai COP of truth – sebuah momentum di mana keterbukaan informasi dan kejujuran data menjadi faktor penentu dalam mencapai tujuan Persetujuan Paris.

Jika COP30 benar-benar ingin layak menyandang predikat itu, maka beberapa hal perlu menjadi fokus:

  • Transparansi pendanaan iklim: bukan hanya total angka global, tetapi juga detail aliran dananya.

  • Keterhubungan antara janji dan realisasi: ex-ante dan ex-post tidak boleh jalan sendiri-sendiri.

  • Kejelasan untuk negara berkembang: apa yang didanai, bagaimana diakses, dan sejauh mana mereka dapat merencanakan ambisi iklim berdasarkan informasi yang ada.

Pada akhirnya, pendanaan iklim bukan sekadar urusan neraca keuangan internasional. Ia adalah pondasi bagi negara-negara berkembang untuk:

  • Melindungi warganya dari dampak krisis iklim.

  • Menghindari kehilangan dan kerusakan yang tidak perlu.

  • Menjalankan transisi menuju masa depan rendah karbon yang adil.

Dan di tengah semua itu, kebenaran data dan transparansi komitmen adalah ujian utama: apakah komunitas internasional sungguh-sungguh serius, atau hanya piawai menyusun janji di atas panggung diplomasi.

Kuybeli earns a commission when you shop through our links, at no extra cost to you. Editorial content is independently selected by our team.

You May Also Like

Comments
Tulis sesuatu...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berbagi pendapat!